Rincian gaji dan tunjangan melekat anggota DPR RI:
-
Gaji pokok: Rp 4.200.000
-
Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
-
Tunjangan anak: Rp 168.000
-
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
-
Tunjangan beras: Rp 289.680
-
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Tunjangan konstitusional:
-
Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
-
Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
-
Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
-
Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
-
Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
-
Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000