DPR RI Pangkas Tunjangan dan Fasilitas Anggota Usai Ricuh Demo

Dengan demikian, total bruto penghasilan anggota DPR mencapai Rp 74,2 juta. Setelah dipotong pajak 15% dari tunjangan konstitusional (Rp 8,6 juta), maka THP yang diterima anggota DPR adalah Rp 65,5 juta per bulan.

Hak Pensiun dan Anggota Nonaktif

Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: kumparan

Selain gaji bulanan, anggota DPR juga berhak menerima pensiun setelah masa jabatannya selesai. Besaran pensiun bervariasi, mulai Rp 401 ribu (masa jabatan 1–6 bulan) hingga Rp 3,6 juta per bulan (masa jabatan dua periode penuh).

Namun, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang berstatus nonaktif tidak berhak menerima gaji maupun tunjangan. “Anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Sejumlah anggota DPR yang kini dinonaktifkan partainya antara lain:

  • Ahmad Sahroni (NasDem)

  • Nafa Urbach (NasDem)

  • Eko Patrio (PAN)

  • Uya Kuya (PAN)

  • Adies Kadir (Golkar)

Menurut Dasco, mekanisme pengganti antar waktu (PAW) bagi anggota yang dinonaktifkan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang MD3.

Tulis Komentar Anda