Lampung – DPRD Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasi transportasi publik melalui pengoperasian layanan taksi listrik ramah lingkungan di Bandar Lampung dan wilayah aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran transportasi berbasis kendaraan listrik juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran serta mendukung terwujudnya Lampung sebagai provinsi yang peduli terhadap lingkungan dan pengurangan emisi.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa implementasi program taksi listrik harus didukung regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang.
Provinsi Lampung sendiri diproyeksikan menjadi daerah percontohan di Pulau Sumatera dalam penerapan transportasi publik berbasis kendaraan listrik, sehingga diharapkan mampu menjadi model pengembangan transportasi modern dan ramah lingkungan di Indonesia.












