Lampung — DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express, Rabu (7/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM. Audiensi membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Turut hadir dalam pertemuan itu perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka juga berharap adanya perhatian dan fasilitasi dari DPRD Provinsi Lampung agar permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yanuar Irawan menyatakan, DPRD berkomitmen menampung aspirasi masyarakat, termasuk pekerja, serta mendorong penyelesaian permasalahan secara dialogis dan sesuai aturan.
Audiensi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan, serta instansi terkait. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat menjadi ruang dialog konstruktif dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung.
