Gubernur Mirza: APBD Lampung Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Laporan Keuangan

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, melainkan harus menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran dan pelayanan publik terus meningkat.
“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menjelaskan bahwa seluruh jawaban atas pandangan fraksi telah dituangkan secara rinci dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi bagian dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
WTP Ke-12 Bukan Tujuan Akhir
Pada kesempatan itu, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, menurutnya, raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,28 Persen
Gubernur juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, tingkat kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada 0,287, inflasi tercatat 1,25 persen atau menjadi terendah kedua secara nasional, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, salah satunya terkait Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.
Menurut Gubernur, seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBD, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai pembenahan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.
Menurut Gubernur, setiap program pembangunan harus mengedepankan prinsip value for money, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar akibat pemberlakuan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai 85,57 persen dari total anggaran.
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari efektivitas program, ketepatan sasaran, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Menutup sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Raperda sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
