Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, juga mendukung langkah hukum tersebut. Bahkan, Sandy mengingatkan kliennya agar tidak lagi memberikan kesempatan mediasi karena kasus serupa sudah berulang kali terjadi.
Dewi mengaku beberapa perkara sebelumnya di wilayah Jakarta Selatan dan Depok sempat berakhir damai. Namun menurutnya, cara tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan identitas di media sosial.
Karena itu, kali ini ia memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.
“Ini solusi terbaik. Enggak ada kata maaf, biar proses hukum berjalan supaya tidak terjadi lagi ke selebriti lain,” tutup Depe.
