Ike Edwin: “Kami akan menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran”

BANDAR LAMPUNG | Irjen Pol. (Purn.) DR H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang notabene adalah seorang tokoh adat Perdana Menteri kerajaan adat Kepaksian Pernong dan mantan Kapolda Lampung yang telah berjasa dan mengabdi di Bumi Lampung ini merasa terzolimi saat dia kembali ingin mengabdi dan beribadah di tanah kelahirannya menjadi Calon Walikota Bandar Lampung pada Pilwakot Bandar Lampung pada 9 Desember nanti.

Ike Edwin yang sering di sapa Dang Ike mencalonkan diri menjadi calon Walikota Bandar Lampung berpasangan dengan dr. Zam Zanariah sebagai calon Wakil walikota Bandar Lampung dari jalur perseorangan/independen (Caden).

Dalam tahapan verifikasi faktual tahap kedua guna memenuhi syarat dukungan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota Bandar Lampung terlihat ada ketidakadilan dan kezaliman yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pilkada Kota Bandar Lampung kepada Dang Ike dan dr. Zam.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Dang Ike kepada beberapa awak media di kediamannya Lamban Gedung Kuning Jln. Pangeran Suhaimi,  Sukarame, Bandar Lampung. Senin, 24/08/2020.

Dalam keterangannya Dang Ike mengatakan bahwa telah terjadi manipulasi data dukungan dari hasil verifikasi faktual tahap kedua ini dengan dirubahnya jumlah dukungan yang di verifikasi faktual di setiap kelurahan saat akan di plenokan di tingkat Kecamatan (PPK).

Dan hal itu sangat merugikan pihak Dang Ike, sehingga pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 20 Agustus 2020 di Hotel Radisson (MBK) Kedaton, Bandar Lampung yang lalu tidak diterima oleh pihak Dang Ike beserta Tim pemenangannya.

Apa lagi pihak KPU Kota Bandar Lampung belum menutup secara resmi rapat pleno pada saat itu di karena terjadi insiden tidak terimanya para pendukung Dang Ike dan dr. Zam atas berita acara yang dibacakan oleh ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi karena tidak di hadiri oleh Dang Ike dan dr. Zam karena masih di skors selama 15 menit untuk menunaikan ibadah sholat Maghrib.

Selanjutnya saat ditanya awak media tentang langkah yang akan di ambil Dang Ike mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran serta menegakkan Demokrasi karena ini adalah momentum yang tepat untuk menegakkan Demokrasi yang sebenarnya di kota Bandar Lampung ini.

Selain daripada itu Dang Ike juga mengatakan tidak jadi Walikota juga tidak apa-apa yang penting proses Demokrasi harus di jalankan dengan baik dan benar sesuai harapan masyarakat Kota Bandar Lampung, pungkasnya. | Pinnur

Tulis Komentar Anda