Bupati Kaur Sidak, Hasilnya Seluruh ASN Tak Ada Ngantor

Kaur – Senin (24/3/2025) pagi Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP melakukan sidak di kantor Camat…

Bupati Kaur Temukan Camat Padang Guci Ilir Tidak Hadir, Minta Penjelasan

Kaur – Bupati Kabupaten Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.Ap, melakukan sidak ke Kantor Camat Padang Guci Ilir pada pagi hari ini. Saat tiba di kantor sekitar pukul 08.45 WIB, Bupati mendapati bahwa Camat Padang Guci Ilir tidak berada di tempat.

Bupati segera meminta penjelasan kepada staf yang bertugas. Menurut keterangan staf, tidak ada informasi mengenai keberadaan Camat. “Kami tidak tahu ke mana Camat pergi, dan tidak ada kabar tentang keberadaannya,” ujar salah satu staf.

Dalam keterangannya, Bupati Kaur menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Camat harus selalu berada di tempat dan siap melayani masyarakat. “Camat harus menjadi contoh bagi masyarakat dan selalu siap untuk melayani,” tegas Bupati Gusril.

Bupati juga meminta agar Camat Padang Guci Ilir segera kembali ke kantor dan memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan media yang sebelumnya menyoroti kurangnya kehadiran dan kinerja Camat di wilayah tersebut.

Pihak kepala desa di Kecamatan Padang Guci Ilir pun mengonfirmasi bahwa mereka mengalami kesulitan berkoordinasi karena minimnya kehadiran Camat di kantor. Bupati mengimbau seluruh pejabat di Kabupaten Kaur untuk selalu berada di tempat dan siap melayani masyarakat, sebagai contoh nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Bersama-sama kita harus bekerja untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga Kabupaten Kaur dapat menjadi lebih baik dan maju ke depannya,” pungkas Bupati Gusril.

THR PNS Kaur Cair, TPP Masih Ditunda Hingga Persetujuan Kemenkeu RI

BINTUHAN – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kaur telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa ada potongan, sesuai dengan ketentuan masing-masing golongan. Penyaluran THR ini dimulai sejak 17 Maret 2025, berdasarkan persetujuan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Langkah ini diambil agar PNS dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kabid Perbendaharaan, Leo Tornado, SH, menyatakan bahwa seluruh OPD di Kabupaten Kaur telah mengajukan pencairan THR, sehingga distribusinya pun telah rampung. “Pencairan THR telah dilaksanakan sesuai dengan besaran gaji tanpa dipotong, sehingga PNS mendapatkan haknya dengan tepat,” ujarnya pada Minggu, 23 Maret 2025.

Sementara itu, tambahan penghasilan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS masih menunggu kepastian. Proses pengajuan TPP, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025, masih dalam proses persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jika disetujui, TPP akan dicairkan setelah libur panjang Lebaran, yang dijadwalkan mulai 28 Maret 2025.

Leo Tornado menekankan, “Walaupun THR telah cair, kami mengimbau agar seluruh PNS tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan optimal sebelum masa libur panjang tiba. Kami juga berharap, bagi PNS yang belum menerima TPP, proses persetujuannya segera rampung sehingga tidak mengganggu kesejahteraan pegawai.”

Selain itu, anggaran THR untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Kaur mencapai lebih dari Rp 18 miliar, yang merupakan dana penting untuk membantu PNS dalam menghadapi beban kebutuhan di masa Lebaran.

Dengan demikian, meskipun THR telah memberikan bantuan langsung kepada PNS, Pihak pemerintah daerah masih mengantisipasi kepastian pencairan TPP guna mendukung kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.

52 Desa di Kabupaten Kaur Terima Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

BINTUHAN – Sebanyak 52 desa di Kabupaten Kaur telah mendapatkan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama. Sementara itu, 140 desa lainnya masih menunggu proses penyelesaian persyaratan sebelum dapat mencairkan dana tersebut.

Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sislan, SE, menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa tahun 2025 dilakukan dalam dua tahap, yakni 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua.

“Saat ini, desa-desa sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa karena Peraturan Bupati (Perbup) dan besaran DD sudah ditetapkan. Namun, baru 52 desa yang memenuhi syarat dan diberikan rekomendasi pencairan,” ujar Sislan, Jumat (21/3/2025).

Desa Diminta Segera Ajukan Pencairan Sebelum Libur Lebaran

Pemerintah daerah mengimbau agar desa yang belum mengajukan pencairan DD segera melengkapi persyaratan sebelum libur Lebaran pada 28 Maret 2025. Jika pengajuan belum dilakukan sebelum libur, maka pencairan baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri 1446 H.

“Bagi desa yang sudah mencairkan DD, dana tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya. Sementara bagi desa yang belum mengajukan, kami harap segera melengkapi dokumen sebelum cuti Lebaran dimulai,” tambahnya.

Anggaran Dana Desa 2025 Mengalami Penurunan

Tahun 2025, total Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Kaur mencapai Rp 138,55 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Desa dengan alokasi DD terbesar tahun ini adalah Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung, yang mendapatkan Rp 1,2 miliar, disusul oleh Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, dengan lebih dari Rp 1 miliar. Sementara itu, Desa Senak, Kecamatan Lungkang Kule, menerima alokasi terkecil, yakni Rp 560 juta.

Secara umum, sebagian besar desa menerima alokasi sekitar Rp 900 juta, yang disesuaikan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta faktor lainnya.

Sislan menegaskan bahwa proses pengajuan pencairan Dana Desa tidak akan dipersulit, selama desa memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami pastikan proses pencairan berjalan lancar bagi desa yang melengkapi persyaratan administrasi. Kami harap seluruh desa segera mengajukan agar program pembangunan desa bisa segera berjalan,” tutupnya.

PLN dan Polres Kaur Bersinergi Antisipasi Gangguan Listrik dan Pemadaman

KAUR, BENGKULU – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuhan terus memperkuat koordinasi dengan Polres Kaur untuk mengatasi gangguan listrik yang sering dikeluhkan masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Intelkam Polres Kaur, AKP Ahmad Khairuman, Kamis (20/3/2025), Manager PLN ULP Bintuhan, Tiar Harris Yudhistira, menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan jaringan listrik di Kabupaten Kaur.

Tiar Harris menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Kaur dalam menjaga kelancaran pasokan listrik. “Kami sangat berterima kasih atas sinergi ini. Keamanan jaringan listrik sangat penting agar masyarakat dapat menikmati listrik yang stabil dan andal,” ujarnya.

Selain pengamanan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk mengizinkan pemangkasan atau penebangan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik guna menghindari risiko bahaya dan pemadaman. “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kelancaran distribusi listrik demi keselamatan bersama,” tambah Tiar Harris.

Salah satu penyebab utama pemadaman di wilayah Kaur adalah gangguan dari hewan yang naik ke kabel listrik. PLN berkomitmen melakukan upaya preventif guna meminimalkan gangguan tersebut.

Menanggapi hal ini, AKP Ahmad Khairuman mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan listrik kepada PLN atau kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. “Jika ada hal mencurigakan atau potensi gangguan, segera laporkan agar dapat segera diatasi,” imbaunya.

Diharapkan, sinergi antara PLN ULP Bintuhan dan Polres Kaur semakin erat, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang lebih aman dan stabil tanpa gangguan.

Musrenbangkab Kaur 2025: Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan 2026

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2025 pada Kamis, 20 Maret 2025. Forum ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) yang telah berlangsung pada 17-21 Februari 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan tahun 2026.

Kepala Bapperida Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng, melalui Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Yulizar, ST, mengungkapkan bahwa hasil Musrenbangcam menunjukkan mayoritas usulan dari desa melalui kecamatan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

“Usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan 2026. Semua akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur,” ujar Yulizar, Rabu (19/3/2025).

Prioritas Pembangunan 2026: Sinkronisasi dengan Program Nasional

Musrenbangkab ini menjadi langkah awal dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Kaur tahun 2026. Setelah disepakati, usulan prioritas akan diajukan dan diselaraskan dengan program pembangunan nasional, guna memastikan seluruh rencana pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pusat.

“Dengan adanya Musrenbangkab, kita bisa menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semua program akan dipastikan berjalan tanpa hambatan dan sinkron dengan kebijakan nasional,” tegas Yulizar.

Hasil dari Musrenbangkab ini nantinya akan menjadi acuan bagi Bapperida Kaur dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih konkret, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Kaur Fokus Tekan Stunting: Wabup Ingatkan Aksi Nyata, Bukan Hanya Rapat

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rembuk stunting guna membahas strategi percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut, Rabu (19/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., didampingi Asisten II, Lianto, SP, serta Kepala Bapperida, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng. Acara ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Abdul Hamid menegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh hanya berhenti pada rapat dan diskusi, tetapi harus disertai aksi nyata di lapangan.

“Jangan hanya rembuk dan rapat, tapi harus ada langkah konkret. OPD yang terlibat harus benar-benar menjalankan tugasnya agar target penurunan angka stunting bisa tercapai sesuai harapan,” ujar Wabup.

Strategi dan Target Penurunan Stunting

Berdasarkan data tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Kaur tercatat sebesar 14,3%. Pemerintah menargetkan penurunan sebesar 2-4% pada tahun 2025, dengan harapan mencapai angka 12,5% sesuai target Provinsi Bengkulu.

Saat ini, jumlah masyarakat Kaur yang terdampak stunting mencapai 114 orang, tersebar di 192 desa dan 3 kelurahan. Oleh karena itu, lokus penanganan stunting akan lebih difokuskan, terutama pada daerah dengan angka kejadian tinggi.

Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan mencakup:

  • Intervensi langsung kepada keluarga terdampak
  • Peningkatan akses gizi dan pelayanan kesehatan
  • Pemberdayaan petugas lapangan seperti tenaga kesehatan dan sosial
  • Optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan

Wabup menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial.

“Apa yang diberikan kepada masyarakat terdampak stunting harus benar-benar sampai ke mereka dan berdampak nyata. Tanpa tindakan nyata, target kita sulit tercapai,” tegasnya.

Dengan strategi yang matang dan aksi nyata di lapangan, Pemkab Kaur optimis dapat mencapai target penurunan stunting tahun 2025 demi menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II dan III Pemda Kaur yang Diberhentikan Sementara, Juga daftar PLT-nya

BINTUHAN – Sebanyak 17 pejabat eselon II dan III di jajaran Pemerintah Daerah Kaur diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mengisi kekosongan jabatan, telah ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Benar bahwa ada 17 pejabat eselon II dan III yang diberhentikan sementara dari jabatannya pada Rabu, 19 Maret 2025. Langkah ini diambil semata-mata untuk kepentingan organisasi,” ujar Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yusi Nofriyanti, SE, Rabu, 19 Maret 2025.

Menurutnya, surat keputusan (SK) pemberhentian sementara telah disampaikan kepada pejabat terkait sejak Selasa, 18 Maret 2025, dan sebagian lagi diberikan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan, telah ditunjuk pejabat Plt guna mengisi kekosongan jabatan. Hal ini bertujuan agar seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Daftar Nama Pejabat Pelaksana Tugas (Plt):

  1. Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  2. Asman Suhadi, S.P., M.P. – Kepala Dinas Perhubungan
  3. Usadi Dinata, S.Pd. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  4. Junaidi, S.T., M.M. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  5. Hendris, S.E., M.M. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Three Marnope, S.Pd., M.TPd. – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  7. Robi Antomi, S.PI., M.Ling. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
  8. Sastriana, SSTP., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  9. Sipta Miarip, S.E. – Kepala Dinas Kesehatan
  10. Apen Ardiansyah, S.P. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
  11. Lisarmawan, M.A.P. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  12. Ifrianto, S.E. – Kepala Dinas Perikanan
  13. Dodi Haryono, S.TP. – Kepala Dinas Pertanian
  14. M. Adhar Cilas, S.Pd., M.Si. – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  15. Refuan, S.Sos. – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  16. Depi Putrawansyah, S.Sos. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
  17. Sepriawan, S.E. – Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  18. Indra Gunawan, S.Kom. – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
  19. Sepri Haryanto, S.Hut. – Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian
  20. Reko Sastrawan, S.Pt. – Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kaur ke depan.

17 Pejabat Eselon II dan III Diberhentikan Sementara dalam Rangka Penataan Organisasi

BINTUHAN – Sebanyak 17 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pemerintah akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Benar, terdapat 17 pejabat eselon II dan III yang pada hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, diberhentikan sementara dari jabatannya. Langkah ini semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yusi Nofriyanti, SE, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menurutnya, surat keputusan (SK) pemberhentian sementara bagi para pejabat tersebut telah diberikan sejak Selasa, 18 Maret 2025, dan sebagian lainnya diserahkan pada Rabu, 19 Maret 2025. Untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pengisian jabatan yang kosong akan segera dilakukan melalui penunjukan Plt agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Yusi menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta mendukung pembangunan Kabupaten Kaur yang lebih maju dan dinamis. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan keseriusan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., dalam menata birokrasi agar lebih profesional dan sesuai dengan visi serta program yang telah dirancang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kinerja pemerintahan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan daerah yang lebih baik.

 

Rembuk Stunting Kabupaten Kaur: Sinergi Menuju Target 2025

Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting 2025 sebagai bagian dari aksi percepatan penurunan angka stunting. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3/2025), dan dibuka oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I. Turut hadir dalam acara ini Asisten II, Forkopimda Kaur, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta pendamping desa.

Dalam pertemuan ini, berbagai strategi dan komitmen bersama disusun guna menekan angka stunting di Kabupaten Kaur menjadi 12,5% pada 2025, setelah sebelumnya tercatat 14,3% pada 2023. Kepala Bapperida Kaur, Ir. Hiftiario Syaputra, menyampaikan bahwa upaya ini akan difokuskan pada 40 desa dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), di mana sesuai dengan Permendes, 20% dari DD dialokasikan untuk ketahanan pangan, termasuk pangan hewani dan nabati. Ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka stunting,” ujar Hiftiario.

Tren Stunting Meningkat, Perlu Sinergi Lintas Sektor

Wakil Bupati Abdul Hamid menegaskan bahwa keterlibatan lintas sektor sangat penting dalam upaya penanggulangan stunting. Ia juga menyoroti tren peningkatan angka stunting di Kaur dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2021: 11,3%
  • 2022: 12,4%
  • 2023: 14,3%

“Angka ini menunjukkan bahwa kita harus bekerja lebih keras dan bersinergi lebih kuat untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Abdul Hamid.

Sebagai bentuk komitmen bersama, acara ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh seluruh stakeholder terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di Kabupaten Kaur.