Dendi: Bantuan UPO Untuk Kepentingan Bersama, Bukan Untuk Pribadi Atau Kelompok
[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
NEGERIKATON | Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan, bantuan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPO) bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan semata. Tapi, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui aspirasi anggota DPR RI, Sudin tersebut untuk kepentingan bersama.
“Saya tekankan, bantuan UPO ini untuk kebersaman kelompok tani, bukan pribadi atau kelompok tertentu saja. Karena pada hakekatnya bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,”ungkap Dendi disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengolahan Pupuk Organi (UPO) Kelompok Tani Makmur Dusun Way Handak, Desa Tanjung Rejo, Negerikaton, kemarin.
Selain itu, dirinya juga meminta agar kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut dapat menjaga amanah yang diberikan, serta merawat dan menjaga bantuan tersebut. Kemudian, anggota kelompok tani juga harus memiliki rasa tanggungjawab atas bantuan UPO itu, sehingga programnya dapat berkelanjutan. Dan apabila bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, maka diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasi kembali bantuan tersebut.
“Karena bantuan dari pusat ini melalui perjuangan Pak Sudin (Anggota DPR RI,Red) melalui aspirasi. Kita sudah dipercaya dengan diberikan bantuan, dan ini adalah amanah dari pemerintah pusat. Jangan sampai tidak berjalan dan menimbulkan efek buruk sangka dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut politisi Demokrat ini, pihaknya mempunyai kewajiban untuk membina dan mendorong masyarakat melalui bantuan UPO tersebut.
“Tentunya melalui jajaran saya, yakni Dinas Pertanian dan Peternakan. Saya berharap Desa Tanjung Rejo mempunyai inovasi sendiri, seperti memproduksi sapi granule,” tandasnya.
Sementara, Ketua Kelompopk Tani Makmur, Suparmin mengatakan, pembangunan UPO dengan sapi berjumlah 10 ekor tersebut akan diberdiri diatas lahan seluas 8 x 10 meter. Sedangkan kandang sapi, berdiri diatas lahan seluas 4 x 10 meter.
“Tanah untuk UPO ini hibah dari saya pribadi dengan luas 20 x 20 meter. Sebelumnya, pada tahun 2011 lalu kami juga mendapatkan UPO sebanyak 35 ekor sapi beserta kandangnya. Dan tahun ini (UPO), kami mendapat 10 ekor sapi, satu unit kendaraan roda 3, dan satu unit mesin UPO,” tandasnya.
[su_button]Berita lainnya[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”12″ tax_term=”109,14″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
