DPC PERADI Tiga Wilayah Terbentuk
[su_animate type=”lightSpeedIn” duration=”2″ delay=”1″][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
Sukadana | Dewan Perwakilan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) yang membawahi Tiga Wilayah Pengadilan, yaitu Metro, Sukadana dan Gunung Sugih telah resmi terbentuk. Acara pelantikan tersebut bertempat di Aula Griya Kebun Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Jumat (8/4). Turut hadir Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH., MH., Forkopimda Kota Metro, Lampung Timur dan Lampung Tengah serta para Advokat.
Hasil Keputusan Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERADI tentang kewenangannya mencakup para advokat di wilayah tersebut, sehingga tidak lagi tunduk pada DPC PERADI Bandar Lampung, dan untuk Ketua DPC PERADI Metro ialah Hi. Hadri Abunawar, SH.,MH.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH.,MH., menyampaikan, bahwa manusia dihadapan Tuhan itu mempunyai hak yang sama atau prinsip hak asasi yang dimuat dalam KUHAP, jika ada orang yang melakukan suatu perbuatan melanggar hukum, maka ia belum dapat dinyatakan bersalah sebelum mendapat keputusan dari pengadilan karena prinsip itu merupakan bagian dari penegakan hukum. Jadi apabila ada aparat penegak hukum yang sudah memvonis, sedangkan belum ada kepastian hukum, maka itu bertentangan degan KUHAP.
Bantuan hukum adalah bagian dari kewajiban dari profesi advokat, sekarang di Lampung sudah dibentuk bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu, dan itu tidak dipungut biaya oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH), dan itu adalah Program dari PERADI, jelas Fauzi Yusuf Hasibuan.
Ditambahkan Ketua DPC PERAD Metro, Hi. Hadri Abunawar, SH.,MH., ia menyampaikan bahwa, mereka akan mengadakan konsolidasi anggota yaitu penertiban para advokat yang berdomisili di kantor wilayah Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Yang nampak saat ini telah berwacana dengan orang atau persekutuan yang mengaku sebagai advokat. Selanjutnya mereka akan melakukan koordinasi kerja dengan aparat hukum.
“Kita tahu sekarang ini hak-hak hukum atau para pencari keadilan belum terpenuhi, karena masih kurangnya pelayanan masyarakat, yang disebabkan belum tersedianya tenaga-tenaga advokat,” Jelasnya.
“Harapannya, dengan terbentuknya DPC PERADI Metro, dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat dibidang pelayanan hukum, serta ada pengembangan para advokat dengan pendidikan secara terpadu, berupa PKPA yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Metro.” Pungkas Hadri Abunawar.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”8″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
