DPW TAMPIL Resmi Keluarkan SK Pembekuan DPD TAMPIL Lampung Selatan

Lebih lanjut, berdasarkan surat keputusan DPW TAMPIL tertanggal 5 Maret 2022 bernomor Surat Istimewa. Empat point yang mengacu pada pembekuan DPD TAMPIL Lampung Selatan. Yakni,

  1. Kepengurusan DPD TAMPIL Kabupaten Lampung Selatan telah berakhir pada tahun 2021.

  2. Kepengurusan DPD TAMPIL Kabupaten Lampung Selatan sejak berakhir masa jabatan belum mengurus SK Terbaru masa bhakti 2022-2027.

  3. Kepengurusan DPD TAMPIL Kabupaten Lampung Selatan belum mengurus Surat Pengesahan AHU dari Kemenkum Ham dan Surat keberadaan terdaftar dari badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan.

  4. DPD TAMPIL Kabupaten Lampung Selatan tidak mengindahkan 3 (tiga) kali teguran DPW TAMPIL Provinsi Lampung untuk memperpanjang Kepengurusan DPD TAMPIL Kabupaten Lampung Selatan periode 2022-2027.

Dari empat point tersebut, secara tegas dan bijak Ormas Tampil melakukan pembekuan DPD TAMPIL Lampung Selatan.”Ini sudah menjadi ketentuan yang harus dipatuhi, ” tegas Jemi GR. | Pnr

Tulis Komentar Anda