Ini Dia Penampakan Wajah Pembunuh Helen
“Pelaku membalikkan posisi tubuh korban menggunakan lutut sehingga posisi korban tertelungkup. Lalu pelaku menduduki punggunya dan menggunakan kedua tangannya menekan kepala korban ke dalam lumpur sampai pelaku tidak melihat tangan dan badan korban bergerak lagi,” ujar Rali Muskitta.
Kemudian pelaku berdiri dan melepaskan seluruh pakaian bawah korban namun tidak berhasil melepaskan baju korban karena kesulitan. Menutupi jejaknya, pelaku menutupi kepala dan seluruh tubuh korban dengan lumpur.
“Menyamarkan perbuatan kejamnya, selain melepas pakaian korban, pelaku memasukkan tangannya ke bagian intim korban, agar terlihat seperti korban pemerkosaan. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan turun ke ledeng berendam membersihkan sisa lumpur kemudian kembali ke rumah,” pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah kaos tengtop warna merah muda, bra, rok pendek warna putih bermotif, pakaian dalam, dua buah anting, satu kalung, gelang tangan, sepasang sepatu warna hitam, 4 unit handphone milik korban dan pelaku serta satu buah bongkahan semen ukurn 20 cm bentuk tidak rata. Atas perbuatanya pelaku dibidik pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
[su_button]BERITA LAINNYA :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”10,53″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]