Kecurigaan Pada ULP Melalui Pokja
[su_animate type=”slideInRight” duration=”7″][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
Lampung Timur | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) bermaksud pindah ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, hal itu setelah diamati para awak media terkait alamat dalam dokumen lelang sebanyak 78 paket Pokja 1, beberapa waktu lalu.
Sementara, sebelumnya pada tahun ini (2016) Pokja dari ULP juga telah melaksanakan lelang melalui LPSE Lamtim dengan alamat dokumen lelang pada Kantor ULP dan bukan pada Kantor PU.
Diduga hal tersebut dilakukan lantaran menghindari persoalan dalam kesalahan Pokja 1 dalam penulisan alamat Pokja dalam dokumen lelang Dinas PU.
Hal itu di sampaikan Amir Faisol Direktur PT. Sukadana Prima Lestari, salah satu rekanan peserta lelang pada senin (2/5). Dikatakannya, selain persoalan kesalahan Pokja dalam menuliskan alamat pada dokumen lelang, Pokja juga diduga terindikasi KKN, lantaran ada celah yang dibuat panitia atau pokja untuk menciptakan pemenang lelang yang penawaranya diyakini rata-rata hanya di bawah 5 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Seharusnya, proses lelang dilakukan dengan tidak terindikasi persekongkolan antara rekanan dengan ULP melalui Pokja, artinya lelang seharusnya benar-benar dilaksanakan secara bebas dan terbuka,” terang Amir.
Dugaan adanya konspirasi antar rekanan dan Pokja juga dikuatkan dengan rencana pindahnya kantor ULP ke kantor PU, kata Amir Faisol, karena menurutnya dari hasil informasi yang didapatnya pihak ULP akan berkantor di Dinas PU serta melaksanakan tahapan lelang hingga evaluasi dan pembuktian kualifikasi secara manual, tidak lagi pada kantor ULP, melainkan pada Kantor PU, sementara jelas dalam surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) yang menyebutkan kantor pokja dan tahapan lelang manual (evaluasi penawaran dan lain-lain) dilakukan di kantor ULP, yaitu di Jalan Selagai No. 2, sedangkan kantor dinas PU di jalan Buai Anak Tuha komplek perkantoran Pemkab Lamtim.
Feri Irawan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengatakan, alamat Pokja pada ULP, karna ULP bernaung pada Dinas PU.
“Karena ULP itu dalam strukturalnya bernaung juga pada Dinas PU, berhubung Dinas PU ruangannya kurang, maka kantor ULP tidak di PU,” imbuh Feri Irawan.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”262,8″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
