Komisi I DPRD dan Bagian OTDA Pesawaran Sosialisasi dan Verifikasi Pemekaran Desa
[su_animate type=”lightSpeedIn” duration=”2″ delay=”1″][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
Padang Cermin | Komisi I DPRD Pesawaran dan Kabag Otda sosialisasi dan verifikasi 2 desa yang akan di mekarkan menjadi 3 desa. Senin (11/4), di Desa Padang Cermin.
Ke-2 desa yang akan di mekarkan itu adalah Desa Induk Padang Cermin, yang rencananya akan dimekarkan menjadi 2 desa, yaitu Desa Bambu Kuning dan Dantar, Kecamatan Padang Cermin. Sementara di Kecamatan Way Ratai desa yang akan di mekarkan dari Desa Induk Wates, Way Ratai menjadi Kali Rejo.
Hadir saat itu, Ir. Johnny Corne, Muzakar, S.Sos, Farifki ZA, Kabag Otda M. Ali Ahmadi dan Kasubag Agung Sindelaras, Camat Way Ratai Ihsan Basri, Camat Padang Cermin Sukamto, Kepala Desa Padang Cermin Ibrohim AR dan Pj. Desa Wates Way Ratai Ponidi dan sekitar 70-an warga dari 2 desa induk yang akan di mekarkan.
Ir. Johnny Corne anggota Komisi I DPRD Pesawaran mengatakan, pada intinya Komisi I mendukung semua program pemekaran desa yang dilaksanakan oleh bagian OTDA pada tahun 2016 ini. Prinsipnya, tambah Johnny Corne, DPRD mengambil sikap seperti 2 sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sisi pertama, Komisi I akan membela dan akan memperjuangkan semua aspirasi dan keinginan masyarakat untuk di mekarkan.
“Disisi yang lain kamipun akan menjalankan fungsi pengawasan kami, agar proses pemekaran dapat dilaksanakan benar-benar berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk itu guna mencegah manipulasi data kami meminta monografi desa induk 2 tahun terakhir, guna melihat berapa penduduk di masing-masing dusun yang akan di mekarkan. Dan Trend perkembangan penduduk di desa-desa tersebut, karena jumlah penduduk menjadi persyaratan penting dalam pemekaran desa,” Jelasnya.
“Jangan sampai ada persyaratan ataupun data yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan di paksakan atau di manipulasi. Otda sebagai leding sector pemekaran desa ini dapat bekerja secara profesional dan efektif,” tandasnya.
Komisi I juga rencana esok hari (12/4) akan sosialisasi dan verifikasi di desa Way Temu, Kecamatan Kedondong, yang juga akan dilakukan pemekaran, tambah Johnny.
Kabag OTDA, M. Ali Ahmadi saat di konfirmasi mengatakan, pertemuan ini adalah sosialisasi dan verifikasi pemekaran desa, sesuai proposal pemekaran yang masuk dan memenuhi persyaratan.
dilain sisi Kepala Desa Padang Cermin, Ibrohon HR sangat mendukung dengan adanya pemekaran desa ini.
“Saya sangat mendukung dengan adanya pemekaran desa ini, “ujarnya.
Ia juga menambahkan, Desa Padang Cermin ini tergolong luas.
Ketua Panitia Pemekaran Desa Bambu Kuning, Suhaimi mengatakan, sangat berharap calon Desa Bambu Kuning agar segera di realisasi secepatnya. Suhaimi menambahkan, proposal pemekaran desa ini dilayangkan ke Pemkab Pesawaran tertanggal 3 Juni 2015 dengan nomor : 146/170/V.05/VI/2015.
Sedangkan untuk Calon Desa Pemekaran Dantar di Ketuai oleh, Temon M. Menurutnya proposal pemekaran ini bernomor : 140/166/V.05/2015 tertanggal 09 Juni 2015 telah di ajukan ke Pemkab Pesawaran. Hal senada juga di ungkapkan Muhamad Fauzi Ketua Pemekaran Desa Kali Rejo. Ia juga telah mengajukan.proposal pada tanggal 24 April 2014.
| Hendri L7
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”14″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
