[espro-slider id=19783]
Metro | Untuk memperkuat berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Amir penjaga sekolah TK Pertiwi Teladan (PT) terhadap anak di bawah umur yakni siswi bernama ‘M’ usia 5 tahun, Kelas 0 (Nol) Kecil salah satu sekolah TK (Taman Kanak-kanak) PT, penyidik Polres Kota Metro, menggelar rekontruksi kejadian di sekolah TK PT Kota Metro, kamis (16/62016).
Terkait : AKHIRNYA PENCABUL SISWI TK PERTIWI METRO DITAHAN, TERANCAM KURUNGAN 15 TAHUN PENJARA
Dalam gelar rekontruksi tersebut tersangka Amir dihadirkan dengan didampingi penasehat hukumnya dan untuk korban sendiri diganti dengan boneka serta untuk saksi saksi digantikan oleh peran pengganti.
Rekontruksi yang melakukan kurang lebih 27 adegan tersebut sedikit ada perdebatan, pasalnya tersangka Amir tidak mau atau menolak melakukan apa yang telah tertulis dalam BAP dengan alasan tersangka tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, sehingga penyidik melakukan rekontruksi dengan menggantikan tersangka dengan peran pengganti termasuk juga dengan saksi yakni Azis yang juga menolak untuk melakukan adegan tersebut.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP Yohanis mengatakan rekontruksi ini digelar guna melengkapi berkas perkara termasuk menentukan perkara tersebut ada peristiwa pidananya atau tidak, apabila ada akan ditingkatkan ke penyidikan dengan alat bukti yang ada.
Terkait dengan penolakan tersangka untuk melakukan adegan rekontruksi tersebut, lebih lanjut dijelaskan Yohanis, itu merupakan Hak tersangka untuk menolak, termasuk para saksi yang menolak.
“Pada prinsipnya rekontruksi tetap kami gelar,dengan melakukan 27 adegan, kami tidak mengejar pengakuan tetapi mencari alat bukti, guna melihat peristiwa pidananya, adapun kalau tersangka menolak itu hak tersangka untuk menolak atau mengikuti keinginan dia dan kami gunakan peran pengganti untuk melakukan adegan rekontruksi tersebut, dengan tersangka menyaksikannya, sedang alat bukti yang ada nanti akan disampaikan di pengadilan” ujar Yohanis.
Sementara itu penasehat hukum tersangka Hadri Abunawar menjelaskan tentang penolakan tersangka untuk tidak melakukan adegan rekontruksi tersebut, dimana itu merupakan hak tersangka untuk menolak dan tidak bisa dipaksakan.
“Berhubung tersangka tidak mau melakukan adegan rekontruksi tersebut, maka apa yang dilakukan pihak penyidik kepolisian itu merupakan versi pemeriksaan kepolisian, sedang apakah tersangka membenarkan atau tidak adegan tersebut, pada nyatanya tersangka tidak mau melakukan adegannya, dan kami sebagai penasehat hukum kita ikuti saja aparat penyidik maupun penuntut umum untuk sematang matangnya, mematangkan proses hukum ini,” pungkas Hadri Abunawar.
Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur Resmi Beroperasi di Lampung Timur, Dorong Penyerapan Tenaga Kerja dan Perkuat Perekonomian Daerah
LAMTIM – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, meresmikan Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur (PT. PSM) yang berlokasi di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (16/10/2025).…
Andika Perkasa Unggul di TPS Jokowi Nyoblos
Jawa Tengah – Paslon 01 Andika-Hendi unggul 201 suara di TPS 12, tempat Presiden ke-7 Jokowi mencoblos, Rabu (27/11). Sementara Paslon 02 Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 170 suara. “Suara tidak sah…
DPC IPJI Kabupaten Tanggamus Gelar Raker Akhir Tahun 2023
Lampung7.com, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (DPC IPJI ) Tanggamus mengadakan Rapat Kerja (Raker) Akhir Tahun serta bahas program kerja untuk tahun 2024 mendatang. Kegiatan tersebut…
Kasiren Progar Korem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung KPP Pratama Natar
banyuwulu.com – Lampung – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy S.I.P., Kasiren Progar Korem 043/Gatam Kolonel Inf Bambang Semiana, menghadiri peletakan batu pertama/Ground Breaking pembangunan Kantor Pelayanan…
TEKAB 308 PRESISI POLRES PESAWARAN BERHASIL RINGKUS 1(SATU) ORANG PELAKU CURAT
banyuwulu.com – Polres Pesawaran_Polda Lampung – Team TEKAB 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Senin (15/05/2023) pukul 00.24 WIB, Pelaku Curat diketahui…
Baku Hantam di Malam Lebaran, Seorang Pemuda Tewas di Lampung Utara
Lampung Utara | Dua orang pemuda di Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 19.30 Wib terlibat duel. Seorang tewas dan rivalnya dilarikan ke rumah sakit…