Lampung Timur — Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Timur, Heru Siswanto, memastikan hanya dua orang yang mengembalikan berkas persyaratan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Batas akhir penyerahan berkas pendaftaran calon Ketua KONI Lampung Timur periode 2025–2029 ditetapkan pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. Hingga tenggat waktu tersebut, hanya dua bakal calon yang secara resmi mengembalikan berkas kepada panitia, yakni Arief Setiawan dan Purnama Hidayah, S.H.
“Dengan demikian, hanya dua nama tersebut yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Lampung Timur,” ujar Heru Siswanto saat dikonfirmasi.
Heru yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Lampung Timur menegaskan, tidak ada tambahan pendaftar setelah batas waktu penyerahan berkas ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Heru belum menjelaskan secara rinci tahapan lanjutan yang akan dilalui kedua kandidat tersebut. Menurutnya, panitia masih akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang telah diserahkan.
“Kami masih akan melakukan verifikasi administrasi. Untuk tahapan berikutnya akan kami sampaikan melalui rilis resmi,” katanya.
Sesuai dengan persyaratan pendaftaran, batas akhir pengembalian berkas calon Ketua KONI Lampung Timur ditetapkan pukul 16.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, dan tidak ada toleransi waktu tambahan.