BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Senin (3/11/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Kampus IIB Darmajaya, Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng, dan di Kantor DPC PERADI SAI Lampung ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua lembaga menegaskan komitmen bersama untuk mencetak advokat muda yang unggul, profesional, dan berintegritas tinggi.
Dari pihak kampus, hadir Dekan Fakultas Desain, Hukum, Pariwisata, dan Pangan IIB Darmajaya, Dr. Handoyo Widhi Nugroho, S.Kom., M.T.I., didampingi Direktur Humas, Kerja Sama, dan Pemasaran Dian Eka Darma Wahyuni, S.E., M.M., serta Ketua Prodi Hukum Bisnis Mashuril Anwar, S.H., M.H. Turut hadir pula jajaran dosen, di antaranya Ketut Artaye, S.Kom., M.T.I., Besti Lilyana, S.H., M.M., dan Aji Sakti.
Sementara dari DPC PERADI SAI Lampung hadir Ketua Mas Ariona, S.H. (Kanjeng Ayoe), bersama Wakil Ketua Jonny Anwar D.H., Kabid UPA I Made Dwipayana, S.H., Kabid PKPA Indri Wuriandari, S.H., M.H., dan Bendahara Berly Yudiansyah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kanjeng Ayoe menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara pendidikan hukum dan praktik profesional di lapangan.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi pijakan awal dalam membekali mahasiswa hukum agar siap menjadi advokat yang kompeten, berintegritas, dan peka terhadap nilai-nilai keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya generasi advokat muda yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan praktis serta kepekaan etika dalam menerapkan hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dr. Handoyo Widhi Nugroho menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif PERADI SAI Lampung yang aktif membangun kolaborasi dengan dunia pendidikan.
“Ini bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum. Melalui kerja sama ini, mutu pendidikan hukum di kampus akan semakin kuat, dan lulusan kami akan lebih siap bersaing serta mengabdi dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Melalui PKS tersebut, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program bersama, seperti kuliah umum, pelatihan hukum praktis, hingga program magang profesi advokat bagi mahasiswa hukum.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang tangguh, berkarakter, dan beretika profesional, sekaligus memperkuat peran Lampung sebagai salah satu daerah penghasil advokat muda berkualitas di Indonesia.