Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031
Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung…
Bidang Fisik, Ekonomi dan Pertanian Menjadi Usulan Utama, Reses Anggota DPRD Wasis Riyadi
Metro | Bidang fisik, ekonomi dan pertanian menjadi usulan utama, Aspirasi tersebut disampaikan saat reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro yang berlangsung di kediaman Wasis Riyadi. Jum’at (30/01/2026).
Anggota DPRD Kota Metro Wasis Riyadi menjelaskan, pada bidang fisik, sejumlah usulan disampaikan masyarakat, di antaranya perbaikan drainase, pembangunan onderlah, serta pengadaan sarana pendukung rukun kematian berupa tarub dan kursi. Selain itu, warga juga mengusulkan pengadaan bentor untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan.
Lebih lanjut, Untuk perbaikan infrastruktur jalan, warga mengusulkan peningkatan jalan di Jalan Pala 1 hingga Pala 7 serta wilayah Apri yang mencakup RW 01, 02, 03, dan 04.
“Usulan lain yang menjadi perhatian utama adalah pemasangan lampu penerangan jalan agar masyarakat dapat merasakan perubahan dan peningkatan pelayanan di tahun ini,” kata Wasis.
Wasis Riyadi menegaskan, bahwa perencanaan tersebut diupayakan untuk direalisasikan pada tahun berjalan dan tidak dialihkan ke tahun 2027.
Terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran, Wasis Riyadi menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin, meskipun belum semua usulan dapat direalisasikan.
Namun demikian, program yang menjadi prioritas pelayanan masyarakat tetap diutamakan, khususnya lampu jalan, pelayanan kesehatan, serta perbaikan drainase guna menanggulangi banjir yang kerap terjadi.
Di akhir kegiatan, Wasis Riyadi juga membagikan rompi kepada anggota Linmas.
Wasis menyampaikan, bahwa Walikota telah memiliki niat baik dengan menganggarkan perlengkapan lengkap Linmas berupa topi, baju, celana, dan sepatu. Namun, terdapat kebutuhan rompi yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Atas dasar itu, saya berinisiatif membantu sedikit dari gaji pribadi untuk melengkapi kebutuhan Linmas berupa 10 rompi, khususnya untuk wilayah Metro Timur, agar mereka lebih semangat dalam membantu dan melayani masyarakat,” ujar Wasis.|(Rio).
Deswan : Aspirasi Wilayah Metro Selatan, Usulan Persoalan Pembangunan Fisik Menjadi Prioritas Utama
Metro | Usulan terkait persoalan fisik menjadi prioritas utama yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Metro di wilayah Metro Selatan.
Aspirasi tersebut disampaikan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ir. Hi. Deswan, saat reses di rumah kediaman Bidan Rosnilam, Jalan Kamboja V RT 09 RW 03, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Jumat (30/1/2026).
Anggota DPRD Kota Metro, Deswan menyampaikan, bahwa pada reses kali ini, persoalan fisik, khususnya penanganan jalan rusak, masih menjadi prioritas utama yang disampaikan oleh masyarakat.
“Namun tadi juga disampaikan bahwa ada beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, sehingga permasalahannya harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Deswan menjelaskan, apabila penanganan jalan tersebut masuk dalam kewenangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Metro, maka akan menjadi prioritas DPRD.
Meski demikian, realisasinya tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan skala prioritas pembangunan ke depan.
“Dengan adanya efisiensi ini, kita dituntut untuk memilah mana usulan yang benar-benar prioritas dan paling penting untuk dilaksanakan. Saya juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap bersabar dan prihatin,” katanya.
Deswan juga mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran dalam membayar pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pembangunan di Kota Metro dapat berjalan lebih lancar.
“PAD yang meningkat akan sangat membantu kelancaran pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap harus menyelesaikan kewajiban dasar, seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), guru, serta kebutuhan operasional kantor pemerintahan.
Selain itu, Deswan menegaskan, bahwa DPRD Kota Metro akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan. | (Rio).
KONI Metro Gelar Evaluasi Anggaran, Persiapkan Pagu 2026 dan Target Maksimal di Porprov
METRO | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Metro menggelar rapat koordinasi pengurus bersama seluruh Cabang Olahraga (Cabor) di bawah naungannya, di Sekretariat KONI Metro, Sabtu (31/1/2026).
Pertemuan fokus pada evaluasi penggunaan dana pembinaan tahun 2025 serta pemantapan strategi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Dikatakan Ketua Umum KONI Metro, H. Ampian Bustami, menekankan pentingnya akuntabilitas bagi setiap cabor dalam mengelola dana pembinaan yang telah dikucurkan sepanjang tahun 2025.
Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan prestasi atlet.
“Kita ingin memastikan serapan anggaran tahun lalu tepat sasaran. Ini menjadi rapor bagi setiap cabor untuk menentukan langkah kita di tahun anggaran berikutnya,” ucap Ampian.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan juga mengenai rencana Pagu Anggaran KONI Metro tahun 2026.
Mengingat tahun depan merupakan tahun kompetisi besar, anggaran akan diprioritaskan untuk mendukung penuh persiapan dan keberangkatan kontingen Kota Metro menuju Porprov 2026.
Ampian menjelaskan bahwa alokasi anggaran akan dibagi menjadi dua fokus utama:
– Dana Pembinaan Rutin: Untuk operasional dan latihan harian cabor.
– Anggaran Khusus Porprov: Meliputi pemusatan latihan kota (Pelatkot), perlengkapan tanding, hingga bonus prestasi.
Menutup arahannya, ketua koni meminta seluruh pengurus cabor untuk segera tancap gas. Ia menegaskan bahwa Porprov 2026 bukan sekadar partisipasi, melainkan ajang pembuktian harga diri olahraga Kota Metro.
“Saya minta seluruh cabor sudah mulai melakukan pemetaan atlet potensial dari sekarang. Kita harus siap tempur. Target kita jelas, membawa pulang medali sebanyak mungkin dan mengharumkan nama Bumi Sai Wawai di tingkat provinsi,” tegas Ampian.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus KONI Metro dan perwakilan dari seluruh cabang olahraga yang berkomitmen penuh untuk menyukseskan agenda olahraga tahun 2026 mendatang.| (Arif).
Ketua DPRD Lampung Selatan Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 40 Warga di Empat Desa
LAMPUNG SELATAN — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada…
Thailand Masters: Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Melaju ke Final Thailand Masters 2026
Jakarta — Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, berhasil memastikan tiket ke final Thailand Masters…
NU Gelar Puncak Harlah ke-100 di Istora Senayan, Gus Yahya Singgung Dinamika Internal PBNU
Jakarta — Nahdlatul Ulama (NU) menggelar perayaan puncak Hari Lahir (Harlah) ke-100 di Istora Senayan, Jakarta,…
OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat, dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).
Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan dua pejabat pengganti, yakni:
-
Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
-
Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
OJK menyampaikan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK, sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Keputusan penunjukan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Selain itu, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap berbagai kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons dinamika dan perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri
Jakarta — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026.
OJK menjelaskan bahwa pengunduran diri Mirza telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
“OJK memastikan proses ini tidak mengganggu pelaksanaan pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” demikian pernyataan resmi lembaga.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan optimal.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.