Menipu Temannya, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Seorang warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tidak berkutik saat dijemput paksa oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Rabu (9/10), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (45) warga Kecamatan Mataram Baru.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka pada tahun 2022 lalu, diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap AZ (48) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang merupakan rekan tersangka.

Aksi kejahatannya diduga, dilakukan tersangka, dengan menggunakan modus menggadaikan kendaraan, dengan total nilai kerugian yang dialami oleh korban, mencapai lebih dari 21 juta rupiah.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut barang bukti Surat Perjanjian Gadai, Sertifikat Rumah, dan Kartu Tanda Kependudukan.
(Susan)

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (9/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah CA (22) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka pada Selasa (8/10) kemarin malam, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa belasan paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 pipet, dan telepon genggam.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Susan)

Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Lampung Barat, 2 Oktober 2024 – Pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MA.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas slempang yang di dalamnya terdapat dua plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital, satu plastik sedang berisi 65 plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu contoh nyata upaya Polres Lampung Barat dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (Susan)

Pemprov Lampung Apresiasi Bakrie Group atas Hibah Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi Bakrie Group atas hibah pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie yang…

Tim FOV Kementerian Kesehatan RI Kunjungi Kabupaten Lampung Selatan

LAMSEL, Kalianda – Tim Field Oversight Visit (FOV), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Technical…

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meninjau pembangunan Masjid Al-Bakrie di kawasan Enggal,…

Maarten Paes Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Mimpi Terindah

Maarten Paes memiliki keyakinan besar dalam membawa Timnas Indonesia untuk mentas di Piala Dunia 2026. Ia…

Pemkab Lampung Selatan Bersama ATR/BPN Susun Materi Teknis dan Ranperkada RDTR KI Katibung

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, atau Badan…

OJK Buka Suara soal Bank Asal AS-Eropa Hengkang, Asia Makin Gencar ke RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal maraknya bank asing asal Amerika hingga Eropa yang hengkang…

Kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang Bantu Warga yang Motornya Mogok di Jalan Tanjakan

LAMPUNG TIMUR – Kesigapan dan kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh anggota Polsek Metro Kibang. Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang, terlihat membantu seorang warga yang mengalami kesulitan saat motornya mogok di jalan tanjakan di wilayah Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang.

Bripka Nanang, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin, langsung berhenti begitu melihat seorang pengendara yang tampak kesulitan karena motornya mogok di lokasi yang cukup menantang. Tanpa ragu, Bripka Nanang turun dari kendaraannya dan segera memberikan bantuan dengan mendorong motor warga tersebut hingga melewati tanjakan.

Aksi sigap Bripka Nanang ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Pengendara yang dibantu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat dan peduli dari anggota kepolisian. “Saya sangat terbantu, terutama di tempat seperti ini yang tanjakannya cukup curam. Terima kasih banyak kepada Pak Polisi yang sudah membantu,” ujar pengendara dengan penuh rasa syukur.

Bripka Nanang mengatakan bahwa membantu masyarakat adalah bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Bhabinkamtibmas. “Sebagai polisi, kami harus selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apapun. Semoga bantuan kecil ini bisa meringankan beban warga,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama dalam hal memberikan pelayanan langsung di lapangan dan menunjukkan kepedulian terhadap kesulitan warga. (Susan)