Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung, menerima…

Terkait Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Perkara Pengeroyokan Tidak Tenggelam atau Diabaikan

Dalam unggahan video yang beredar pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 dan berdurasi 02.51 detik yang menjadi viral dan trending topic di media sosial oleh selebgram Tiktokers di akun Instagram emak_jiehh dan di akun Tiktok @emak_jieh99 tengah menjadi soroton publik. Senin (07/10/2024).

Dalam video yang beredar tersebut, sang pemilik akun yang merupakan selebgram dalam videonya menuding bahwa pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti permasalahan dugaan pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Dalam video yang beredar, selebgram tersebut seolah menjustice bahwa APH (aparat penegak hukum) baik pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan tidak Profesional dalam menangani perkara yang terjadi di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi video dari selebgram yang tengah beredar dan Viral tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut,”sambungnya.

“Apa yang telah dikatakan oleh selebgram didalam video tersebut tidaklah benar serta tidak sesuai dengan fakta serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan hanya berdasarkan asumsi sepihak,”terang Ipda Mukhtiar.

Dijelaskan Kasihumas bahwa perkara pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sedang dalam Penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dan sebelumnya penyidik Polres Way Kanan sudah mengirimkan kembali Berkas Perkara sesuai petunjuk P-19 dari pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan, dan saat ini Berkas Perkara masih dilakukan penelitian kembali oleh Pihak Kejaksaan Way Kanan terkait perkara tersebut sudah lengkap atau belumnya.

Jadi tidak ada yang namanya tenggelam atau diabaikan maupun menghilang penanganan perkaranya seperti dikatakan dalam video yang tengah beredar tersebut,”terangnya.

“Fakta yang terjadi bahwa Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung, juga tengah diproses oleh Polsek Blambangan Umpu terkait dugaan melalukan penganiayaan,”lanjutnya.

Dalam hal ini adanya saling lapor antara oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya dan Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam.

Kasihumas pun menerangkan untuk perkara Oknum Kepala Kampung Bandar Dalam beserta menantunya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan, sedangkan untuk perkara Mujiyono sedang ditangani oleh Polsek Blambangan Umpu dan proses penanganan perkara untuk keduanya masih berlanjut hingga saat ini.

Saya tegaskan kembali bahwa isi dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi terkait isi dari salah satu Video yang tengah beredar tersebut dari akun selebgram yang ada di Lampung.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan Sosial Media,” pungkasnya. (Susan)

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal yang terjadi hari Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 06.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut yakni seorang pria berinisial TI (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan korbannya seorang pria berinisial DI (40), berprofesi wiraswasta, yang juga merupakan warga Kampung Gedung Meneng Induk dan masih satu Kampung dengan pelaku.

Adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dari tangan pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal yakni satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver, dan satu butir amunisi aktif call 5,56.

“Pelaku inisial TI ini menyerahkan diri ke Mapolres Tulang Bawang hari Minggu (06/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya, setelah itu pelaku langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (07/10/2024).

Lanjutnya, sebelum menyerahkan diri, Tekab 308 Presisi sudah melakukan upaya paksa dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) di hari kejadian yakni Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tapi pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada lagi di rumahnya, sehingga Tekab 308 Presisi langsung memberikan imbauan secara tegas kepada pihak keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat langsung kejadian pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut, dan juga sudah dilakukan pra rekonstruksi di TKP yang berada tidak jauh dari rumah korban,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal adalah berawal dari terjadinya keributan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban.

Sehingga pelaku mengeluarkan senpi ilegal dan menembakkan ke atas sebanyak satu kali untuk menakuti korban, agar korban takut pada pelaku. Selain itu, pelaku juga merasa sakit hati kepada keluarga korban karena keluarga pelaku cekcok dengan keluarga korban.

“Pelaku saat ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” imbuhnya. (Susan)

Seekor Gajah Ditemukan Mati Di Kawasan TNWK Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Seekor gajah, ditemukan mati, didalam kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (6/10) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Senin (7/10), menjelaskan bahwa peristiwa kematian gajah tersebut, awalnya dilaporkan oleh Petugas TNWK.

Bangkai gajah dewasa berjenis kelamin betina ini, ditemukan oleh beberapa petugas TNWK, saat sedang melaksanakan patroli, dikawasan RPTN Desa Toto Projo SESI II, Kecamatan Way Bungur.

“Petugas patroli TNWK kemudian mendokumentasikan kondisi bangkai gajah betina tersebut, dan melaporkannya kepada pihak kepolisian, serta tim terkait,” terangnya.

Tim terkait selanjutnya, pada hari ini (Senin, 7 Oktober 2024), rencananya akan turun ke TKP, untuk melakukan proses pemeriksaan, serta observasi untuk mengetahui penyebab kematian gajah betina tersebut. (Susan)

Terlibat Kasus Penganiayaan, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR – Polisi meringkus seorang warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, menggunakan senjata tajam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Senin (7/10) , menerangkan bahwa inisial tersangka adalah PY (42) warga Kecamatan Way Jepara.

Sementara yang menjadi korban, dalam dugaan tindak penganiayaan tersebut adalah SN (44) warga Kecamatan Way Jepara, yang merupakan tetangga dari tersangka.

Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga terjadi pada hari Senin (7/10) pagi, disalah satu rumah warga, di Desa Braja Sakti, diwilayah hukum Polsek Way Jepara.

Korban dan tersangka yang awalnya membantu tetangganya mempersiapkan acara yasinan atau pengajian, tiba-tiba terlibat adu mulut, yang berbuntut pada tindakan penganiayaan, menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban yang mengalami luka dibagian tangannya, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Way Jepara.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat, mengamankan tersangka, berikut barang bukti senjata tajam jenis cutter, ke Mapolsek Way Jepara. (Susan)

Polsek Cukuh Balak Gelar Pelatihan Sat Linmas 7 Pekon untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan di Tanggamus

Tanggamus – Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Joko Wahyudi, S.Kom, bersama anggota Polsek Cukuh Balak, menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Balai Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Senin 7 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Linmas dalam menghadapi situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam pelatihan ini, peserta Linmas dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, para anggota Linmas dapat lebih siap dalam menghadapi potensi ancaman serta menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.

Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Joko Wahyudi, menegaskan pentingnya peran Linmas dalam menjaga ketertiban umum, terutama di wilayah pedesaan.

“Linmas adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat desa. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan keterampilan mereka harus selalu ditingkatkan melalui pelatihan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cukuh Balak, Bapak Alsep Rizam, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polsek Cukuh Balak dalam meningkatkan kapabilitas Linmas.

“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas Linmas sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa-desa,” katanya.

Kegiatan pelatihan ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari Linmas. Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab.

Pelatihan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus yang diwakili oleh Heri Suwarsono, beserta staf, dan Danramil Cukuh Balak yang diwakili oleh Serka Hasanuddin.

Selain itu, kepala pekon dari beberapa wilayah seperti Banjar Manis, Pampangan, Kacamarga, Tanjung Betuah, Pekon Doh, Putih Doh, dan Tengor turut hadir bersama aparatur pekon dan peserta pelatihan Linmas dari masing-masing pekon tersebut. (Susan)

Tiga Lokasi Kampanye Pilwakot Bandar Lampung Dijaga Polisi

Bandar Lampung – Sebanyak 100 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan tiga lokasi kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung, Senin (7/10/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan proses kampanye berjalan lancar dan aman tanpa gangguan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pihaknya menerjukan 100 personel pengamanan yang dibagi di tiga lokasi kampanye di Bandar Lampung.

“100 personel pengamanan kita kerahkan untuk mengamankan tiga lokasi kampanye dari paslon nomor urut 2,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Senin (7/10/2024).

Kampanye sendiri dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 (Eva Dwiana – Deddy Amarullah), yang akan berkampanye di dua lokasi diantaranya di Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Jalan Kamboja, Enggal dan Jalan Jendral Suprapto, Gang Kenari, Enggal Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung juga mengimbau agar para pendukung dan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan kampanye ini berlangsung.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pendukung pasangan calon agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambah AKP Agustina.

Polresta Bandar Lampung juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menciptakan suasana kampanye yang aman dan demokratis.

Dengan pengamanan ketat yang telah disiapkan, diharapkan kampanye Pilwakot Bandar Lampung ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh proses demokrasi yang damai dan tertib.(Susan)

Penumpang Ojol di Bandar Lampung Ditangkap, Gegara Nekat Rampas Motor Driver

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus IK (37), lantaran nekat menganiaya dan hendak mengambil sepeda motor milik RH (24), seorang pengemudi ojek online.

Peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.40 WIB ketika korban tengah mengantarkan pelaku yang memesan jasa ojek menggunakan aplikasi.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan pelaku, IK (37), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, awalnya memesan ojek motor dari wilayah Panjang menuju daerah Tanjung Gading.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, tanpa curiga membonceng pelaku. Namun, ketika melintasi jalanan sepi yang berdekatan dengan jurang, Pelaku tiba-tiba mengeluarkan golok dari dalam tas hitam yang dibawanya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Senin (7/10/2024).

Golok tersebut langsung diarahkan ke leher korban, sembari tersangka berkata, “Diam, serahkan motor kamu.” Dalam kepanikan, korban menjatuhkan sepeda motornya. Keduanya pun terjatuh.

“Berusaha menyelamatkan diri, RH (24) mencabut kunci motor dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, Korban kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga setempat,” jelasnya.

RH langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Timur dan menjalani visum di RS Bhayangkara.

Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur bersama Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung dan Bhabinkamtibmas Tanjung Gading segera bergerak ke lokasi kejadian. pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di salah satu rumah warga.

“Karena dianggap membahayakan warga dan petugas, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki IK (37),” paparnya.

IK (37) kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Dari tangan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas hitam, golok yang digunakan untuk mengancam korban, masker penutup wajah, serta sepeda motor milik korban.

Saat ini, IK (37) dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara korban sudah dalam kondisi stabil dan diharapkan dapat segera pulih dari trauma atas kejadian ini,” pungkasnya. (Susan)

Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Amankan Kegiatan Kampanye Waru

Personil Polres Metro Polda Lampung melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye Pasangan Calon Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 nomor Urut 2 an. dr. H. Wahdi Sp.OG(K),.M.H dan Drs. H. Qomaru Zaman, M.H yang berlokasi di wilayah Kel. Imopuro Metro Pusat dan Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro. Senin (7/10/2024)

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK dalam hal ini di wakili oleh Kabag Ops Polres Metro AKP Adrianus Widanarto mengatakan untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan aman dan tertib, Polres Metro telah menerjunkan personilnya untuk melakukan pengamanan baik tertutup dan terbuka untuk kelancaran kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh salah satu calon dalam pilkada serentak 2024 di Kota Metro .

“Kehadiran anggota Polri untuk pengamanan bertujuan untuk memastikan keadaan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024,” ungkap Kabag Ops Polres Metro.

Pihaknya menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Metro dan Jajaran tetap bersikap netral dalam mengawal serta mengamankan seluruh tahapan Pilkada yang dilaksanakan di Kota Metro.

Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menyampaikan juga berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Metro dan pihak-pihak terkait, untuk bersama sama menciptakan suasana yang nyaman, damai dan sejuk menjelang pemilihan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan digelar. (Susan)

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Beri Penghargaan 14 Anggota Polres Way Kanan dan Kepala Kampung

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang memberikan piagam penghargaan kepada 14 (empat belas) personel Polres Way Kanan yang berprestasi dan Kepala Kampung Sapto Renggo. Upacara pemberian pengharagaan itu digelar di lapangan apel Mako Polres Way Kanan. Senin (07/10/2024).

Peserta upacara pemberian penghargaan terdiri dari Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, Perwira Staf, anggota Brigadir dan Aparatur Sipil Negara Polres Way Kanan.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Way Kanan dan jajarannya atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok Polri.

“Bahwa hari ini kita semua diberikan kekuatan dan kesehatan untuk bisa hadir dan tentunya hari ini kita secara khusus Polres Way Kanan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kita yang telah berprestasi, berdedikasi dalam pelaksanaan tugas dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari pimpinan,” Kata AKBP Adanan Mangopang.

Namun sebaliknya apabila anggota ada yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment.

Dan tentunya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang setingi-tingginya terhadap personel yang berprestasi sehingga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk personel Polri lainnya agar melaksanakan tugas dengan baik, baik yang bersifat kedinasan atau kegiatan-kegiatan lain di luar kedinasan,” tuturnya.

Mungkin kalau rekan – rekan lihat tidak ada nilainya, hanya semacam sertifikat namun penghargaan itu adalah wujud perhatian pimpinan. Apapun yang rekan-rekan kerjakan itu, saya perhatikan dan dinilai sehingga layak diberikan penghargaan dihadapan anggota yang lain.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih yang mendalam terhadap Ibu Kepala Kampung Sapto Renggo Arita sudah bersenergi dengan baik, sehingga kami (Polri) bisa bersama – sama berjalan dalam Harkamtibmas khususnya dengan memfasilitasi serta membantu proses hibah tanah guna pembangunan Mako Polsek Bahuga di Kampung Sapto Renggo Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan,”imbuhnya.

“Dari 14 anggota yang menerima penghargaan, di antaranya 3 anggota Polsek Negara Batin Polres Way kanan yakni PS Kanitreskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany bersama Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Bripka Fandi Hasan dan Brigpol Ardy Sanjaya. Atas Prestasinya berhasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Negara Batin Polres Way Kanan,”Sambungnya.

Sembilan anggota Satreskrim Polres Way Kanan yakni PS Kanit 2 Satreskrim Polres Way Kanan Aipda Bahtra Sembiring bersama Banit Satreskrim yakni Aipda Novriadi Sinuraya, Brigpol M. Destra Kharisma Putra, Brigpol Kadek Yudi Prayoga, Brigpol Bambang Bayu Nugroho, Brigpol Diren Lumban Gaol , Briptu Risko Ramadhona, Briptu Riyo Dayel Agusto dan Brigpol Bintang Adinegara JR.

Atas prestasinya, berhasil ungkap kasus pelaku penganiayaan terhadap massa aksi damai di Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya PS KA SPKT 3 Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Aipda Adi Desta Rizal. Atas Prestasinya Berdedikasi aktif dalam pelaksanaan tugas Polri serta bekerja melebihi tugas pokok dan panggilannya, memberikan hibah lahan (tanah kosong) dengan luas sekitar 5824 m2 yang berada di Kp. Sapto Renggo Kec. Bahuga Kab. Way Kanan guna untuk pembangunan Mako Polsek Bahuga Polres Way Kanan.

Terakhir diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Polres Way Kanan Brigpol I Dewa Gede Wiprawira Oka. Atas Prestasinya, berperan aktif dalam membuat Konten Kreatif di media sosial dalam rangka menaikkan citra Polri secara khusus Polres Way Kanan serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat. (Susan)