Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Dua Pelaku Pencurian Getah Karet Sekitar 140 Kilogram

Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di areal perkebunan karet PT. BLS (Budi Lampung Sejahtera) di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (08/10/2024).

Tersangka inisial RO (47) dan NH (33) keduanya berdomisili di Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, di areal perkebunan karet PT.BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana Pencurian.

Perbuatan dua orang diduga pelaku diketahui saksi S yang bekerja sebagai satpam PT. BLS Pakuan Ratu, saat membawa getah karet (barang bukti hasil pencurian) yang sudah dimasukan kedalam karung dengan menggunakan sepeda motor akan pergi meninggalkan areal PT BLS,” kata Kapolsek Pakuan Ratu.

Mengetahui ada pencurian, diduga kedua pelaku inisial RO dan NH, langsung diamankan oleh Satpam yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda blade warna merah putih tanpa nopol, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra trondol (tanpa nopol dan bodi), 4 (empat) karung warna putih diduga berisi getah karet CUP LUMP dengan berat sekitar 140 (seratus empat puluh) kilogram dan 1 (satu) bilah pisau deres tanpa gagang turut diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor membuat Laporan Polisi di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya kedua Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan dibawa tim TEKAB 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“ungkap Kapolsek. (Susan)

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan

Pringsewu – Polres Pringsewu melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun milik warga di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (7/10/2024) pagi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyampaikan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Warga yang pertama kali menemukan mayat langsung melapor ke Polsek Pagelaran, yang kemudian meneruskan laporan ini ke Polres Pringsewu.

“Benar, kemarin sekitar pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan dari warga mengenai penemuan sesosok mayat di area perkebunan warga di Pekon Lugusari. Tim Inafis Polres Pringsewu segera bergerak ke lokasi untuk melakukan proses identifikasi dan evakuasi jasad tersebut,” ungkap AKBP M. Yunus Saputra kepada media pada Selasa (8/10/2024)

Menurutnya, saat ditemukan kondisi mayat sudah dalam keadaan tidak utuh dan sebagian tubuhnya menghitam. Proses evakuasi dan identifikasi pun memerlukan kehati-hatian agar tidak merusak barang bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dapat dipastikan bahwa jasad ini berjenis kelamin laki-laki. Namun, untuk identitas masih kami selidiki,” jelas Yunus.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan detail lebih lanjut mengenai dugaan penyebab kematian karena proses otopsi yang masih berjalan untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban meninggal.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami akan mendalami berbagai kemungkinan, termasuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kematian korban ini. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polres Pringsewu atau Polsek terdekat,” tegasnya.

Sebelumnya, Warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan penemuan sesosok mayat tanpa identitas. Mayat yang tampak seperti terbakar ini ditemukan di salah satu kebun milik warga.

Dari video yang diterima awak media terlihat sosok mayat tersebut dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Wajahnya juga sudah tampak sudah tidak bisa dikenali karena sebagian tubuhnya sudah tidak utuh dan menghitam.(Susan)

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

BALI –  Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam…

Baim Wong: Aku Dikhianati Istri dan Teman Baikku Sendiri

Baim Wong buka suara terkait permohonan cerai talaknya terhadap Paula Verhoeven. Baim mengatakan bahwa dirinya telah…

Selamat, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Raih Juara 3 Lomba Desa Tingkat Nasional

LAMSEL, Bali – Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil menyabet gelar juara 3…

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAMPUNG SELATAN – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Penjabat Gubernur Lampung, menghadiri Sidang Terbuka…

Jokowi Yakin Prabowo Bisa Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin Prabowo Subianto dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima…

Usai Sidang Paripurna Internal, M. Yusrizal Jabat Ketua DPRD Lampung Utara

Kotabumi – Seperti yang sudah diprediksi, jabatan Ketua DPRD Lampung Utara ternyata memang tak lepas dari Partai Gerindra. Ketua DPRD Lampung Utara juga dipercayakan kepada M Yusrizal.

Kepastian ini diketahui usai DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna internal, Senin, 7 Oktober 2024.

Sidang paripurna ini beragendakan pengumuman komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara untuk periode 2024-2029. Komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara terdiri dari empat pimpinan.

“Alhamdulillah, komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara sudah diumumkan hari ini,” kata Ketua DPRD Lampung Utara sementara, Nurdin Habim usai sidang paripurna.

Meski begitu, unsur pimpinan yang telah diumumkan masih belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan. Sebab, masih harus menunggu proses pelantikan terlebih dulu. Komposisi pimpinan DPRD ini akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Usulan ini akan disampaikan melalui Pemkab Lampung Utara.

“Seiring dengan pelantikan tersebut maka berakhir jugalah tugas pimpinan DPRD sementara,” tuturnya.

Di tempat sama, M. Yusrizal mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pimpinan setelah selesai dilantik. Harmonisasi hubungan dengan semua pihak akan tetap menjadi fokus utamanya.

“Selain itu, kami juga harus segera menyelesaikan pembahasan APBD yang sudah di depan mata,” kata dia.

Adapun posisi Wakil Ketua I: Dewi Murni dari Partai Nasdem, Wakil Ketua II: Dedi Andrianto dari PKB, dan posisi Wakil Ketua III: Wansori dari Partai Demokrat. (Rizky)

DPP BARAK Surati Dinas BMBK Provinsi Lampung Terkait Dugaan KKN

Lampung Barat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, beberapa kegiatan yang menelan anggaran Milyaran rupiah. Pada Senin(08/10/2024).

Demikian yang di sampaikan Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat.

“Berdasarkan hasil dokumentasi tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat di lapangan adanya beberapa kegiatan tahun Anggaran 2023 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang saat ini sudah nampak bobrok terkesan dikerjakan asal asalan diduga tidak sesuai spek/Rab Volume dan Mark up”.

lampung7.com

Selain itu juga ia menerangkan bahwa bobrok hasil Realisasi terhadap beberapa pengerjaan atas minimnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

“Dugaan hasil Realisasi yang begitu sangat memprihatinkan tersebut diduga minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung”.

Wildan juga menerangkan jika hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya indikasi persengkongkolan jahat yang di lakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan Rekanan.

“Anggaran Milyaran yang jelas sejak awal proses lelang hingga realisasi sudah terhitung secara matang agar memiliki asas manfaat dalam jangka waktu panjang namun sangat jauh dari kata maksimal jelas hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya kerjasama korupsi yang di lakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung”.

lampung7.com

Dari kegiatan yang terindikasi adanya persengkongkolan dan kerjasama korupsi Wildan meminta kepada PJ Gubernur Lampung Selaku Pimpinan saat ini untuk memecat kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran.

“Dari kegiatan yang kami sampaikan tersebut maka kami meminta kepada Bapak PJ Gubernur Lampung untuk memecat kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran”.

Selain dari itu Wildan sapaan akrab Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami juga kepada seluruh Aparat Penegak Hukum KPK Ri, BPK RI perwakilan Lampung,Kejaksaan Tinggi Lampung,Poldal Lampung untuk memanggil dan memeriksa Pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang kami sebut diatas”. (Aris)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000, Jadi Rp 1.481.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan Selasa (8/10). Seperti…