Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Ketua DPRD Lampung: Penggabungan Wilayah Dorong Pembangunan Kawasan Kota Baru

Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut, rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan…

Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan dalam struktur kementerian.

Menurut Hanan, penegasan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat serta sejalan dengan semangat Reformasi 1998. Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang telah disepakati pascareformasi.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Karena itu, menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Hanan saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1).

Ia menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara. Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.

“Polri bukan sekadar institusi teknis, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden agar terhindar dari potensi intervensi politik,” tegasnya.

Hanan juga mengapresiasi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. Konsensus politik tersebut, menurutnya, mencerminkan kematangan demokrasi dan kesadaran bersama akan pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan menilai langkah tersebut sebagai bentuk mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi institusi kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas serta fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting untuk memastikan Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanan juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri, terutama melalui penguatan pendidikan berbasis hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Pemanfaatan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk mengakhiri polemik yang tidak produktif. Fokus utama harus diarahkan pada upaya memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)

Bupati Egi Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Jepang, Siapkan Transformasi Lingkungan di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengikuti workshop internasional tentang pengelolaan sampah dan lingkungan yang diselenggarakan Pemerintah Jepang di Tokyo pada 25–31 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kebijakan lingkungan berkelanjutan sekaligus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah daerah berbasis teknologi modern dan ekonomi sirkular.

Workshop yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang itu mempertemukan para pejabat dari berbagai negara untuk mempelajari secara langsung sistem pengelolaan limbah nasional Jepang. Negara tersebut dikenal memiliki sistem daur ulang terpadu, tata kelola lingkungan berbasis kebijakan publik, serta pemanfaatan limbah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Dalam forum tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai material yang dapat diolah kembali secara efisien dan berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai relevan untuk diterapkan di daerah yang tengah menghadapi tantangan peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

Bupati Egi Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Jepang, Siapkan Transformasi Lingkungan di Lampung Selatan

Bupati Egi menjadi salah satu dari enam kepala daerah asal Indonesia yang mendapat undangan resmi dalam program tersebut. Delegasi Indonesia lainnya terdiri dari Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Wali Kota Mojokerto, serta Bupati Toba. Seluruh peserta mengikuti rangkaian agenda strategis, mulai dari diskusi kebijakan, pemaparan sistem pengelolaan sampah Jepang, hingga kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah dan pusat daur ulang berteknologi tinggi.

Dalam keterangannya, Bupati Egi menyebut kunjungan kerja ini sebagai kesempatan penting untuk menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan yang telah terbukti berhasil di Jepang.

“Hari ini saya berada di Tokyo, Jepang, dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari langsung kondisi terkini pengelolaan dan daur ulang sampah di Jepang,” ujarnya.

Ia menilai, pengalaman tersebut akan menjadi bekal berharga bagi Lampung Selatan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.

“Ini hari pertama saya mengikuti workshop terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Kita belajar banyak di Jepang, ternyata luar biasa. Jadi kalau Jepang saja bisa, Bismillah Indonesia juga bisa,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan workshop difasilitasi oleh Pemerintah Jepang, termasuk akomodasi, materi pembelajaran, serta agenda kunjungan teknis. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim dan peningkatan kebutuhan layanan perkotaan.

Keikutsertaan Bupati Lampung Selatan dalam forum internasional ini sekaligus menegaskan komitmen daerah untuk aktif membangun kolaborasi global di bidang lingkungan. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan pembelajaran dari Jepang dapat diimplementasikan secara bertahap guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Selat Hormuz: Titik Rawan Energi Dunia di Tengah Ketegangan Iran–AS

Di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, Selat Hormuz kembali menjadi sorotan dunia. Jalur…

Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar…

BPU Unila Targetkan Pendapatan Rp15 Miliar per Tahun

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menargetkan pendapatan Badan Pengelola Usaha (BPU) mencapai Rp15 miliar per tahun…

Unila Gelar FGD Renstra, Visi-Misi, dan Pengembangan Kurikulum PSPPI

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) rencana strategis (renstra), visi-misi, dan pengembangan…

KPK Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias…

Mohammad Reza Berawi Sosperda Rembug Desa di Pamenang

Lampung – Anggota komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah…

Bulan K3 Nasional, Sekdaprov Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi…