Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M
Lampung – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), memimpin kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung khidmat di Masjid Al-Ikhlas Makodam XXI/Radin Inten, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan peringatan Isra Mi’raj tersebut diikuti oleh para pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang mengulas makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sebagai landasan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat keimanan, meningkatkan disiplin, serta membentuk akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelaksanaan tugas sebagai prajurit TNI.
“Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj harus dapat diimplementasikan dalam setiap bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga soliditas dan profesionalisme prajurit Kodam XXI/Radin Inten,” ujar Pangdam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit dan keluarga besar Kodam XXI/Radin Inten semakin memperkokoh keimanan dan ketakwaan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan pengabdian yang tulus dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.
Anggaran Terbatas Dari Pemerintah Pusat Menjadi Tantangan Serius Bagi Pemerintah Kota Metro
Metro | Keterbatasan anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Metro.
Meski demikian, Pemkot Metro menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui kreativitas serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Wakil Walikota Metro Rafieq Adi Pradana mengungkapkan, bahwa pemerintah tidak boleh kalah kreatif meski anggaran terbatas.
“Oleh karena itu, Pemkot Metro akan menjalin kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah pusat, baik di dalam maupun di luar Kota Metro, agar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan,” ungkap Rafieq, saat Musrenbang di Aula Kecamatan Metro Selatan, Selasa (27/01/2026).
Selain itu, Rafieq menjelaskan, bahwa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pemerintah tetap memprioritaskan sejumlah titik pembangunan yang telah direncanakan.
Namun, berbagai masukan tambahan dari masyarakat tetap akan ditampung dan diupayakan realisasinya pada tahun anggaran 2027.
Rafieq menambahkan, Pemkot Metro juga terus mendorong pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat. Saat ini, beberapa titik pembangunan telah ditetapkan oleh kementerian terkait.
“Pemerintah menargetkan pembangunan KDMP dapat terwujud di seluruh 22 kelurahan di Kota Metro Supaya bisa mendorong kebutuhan perekonomian masyarakat,” jelas Rafieq.
Rafieq menjelaskan, bahwa di Kelurahan Rejomulyo pembangunan belum dimulai, namun lahan telah dipastikan siap.
Sementara, pembangunan di Kelurahan Purwoasri sudah memasuki tahap pembangunan pondasi, sedangkan di Kelurahan Yosomulyo masih dalam tahap pengecekan lanjutan.
Rafieq menegaskan, bahwa pembangunan KDMP menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan. Untuk kelurahan lainnya, pemerintah masih mencari lahan seluas 1.000 meter persegi yang menjadi syarat pembangunan, namun upaya pencarian terus dilakukan agar seluruh target dapat tercapai.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi menyampaikan, bahwa persoalan fiskal saat ini tidak hanya dialami Kota Metro, tetapi juga hampir seluruh kabupaten/kota dan provinsi akibat pemotongan dana transfer pusat.
Hadi Kurniadi menilai, bahwa pemerintah daerah harus aktif dan kreatif dalam mengakses berbagai program dari pemerintah pusat.
Menurut Hadi, DPRD Kota Metro melalui fraksi-fraksi yang memiliki perwakilan di DPR RI dapat mendorong pengusulan program-program kementerian yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Langkah tersebut dinilai cukup konkret dan realistis untuk dilakukan dalam waktu dekat, mengingat mekanisme penganggaran yang ada.
“Pemerintah pusat pada prinsipnya cukup responsif terhadap proposal dan usulan daerah, seperti halnya akses Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh melalui jejaring di tingkat pusat,”ucap Hadi.| (Rio).
Lampung Resmi Jadi Lokasi National Cassava Center
Lampung – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai lokasi National Cassava Center atau Pusat Singkong Nasional. Kesepakatan…
Ketua DPRD Lampung: Penggabungan Wilayah Dorong Pembangunan Kawasan Kota Baru
Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut, rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan…
Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan dalam struktur kementerian.
Menurut Hanan, penegasan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat serta sejalan dengan semangat Reformasi 1998. Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang telah disepakati pascareformasi.
“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Karena itu, menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Hanan saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1).
Ia menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara. Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.
“Polri bukan sekadar institusi teknis, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden agar terhindar dari potensi intervensi politik,” tegasnya.
Hanan juga mengapresiasi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. Konsensus politik tersebut, menurutnya, mencerminkan kematangan demokrasi dan kesadaran bersama akan pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan menilai langkah tersebut sebagai bentuk mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi institusi kepolisian.
“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas serta fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting untuk memastikan Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanan juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri, terutama melalui penguatan pendidikan berbasis hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Pemanfaatan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.
“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk mengakhiri polemik yang tidak produktif. Fokus utama harus diarahkan pada upaya memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)
Bupati Egi Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Jepang, Siapkan Transformasi Lingkungan di Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengikuti workshop internasional tentang pengelolaan sampah dan lingkungan yang diselenggarakan Pemerintah Jepang di Tokyo pada 25–31 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kebijakan lingkungan berkelanjutan sekaligus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah daerah berbasis teknologi modern dan ekonomi sirkular.
Workshop yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang itu mempertemukan para pejabat dari berbagai negara untuk mempelajari secara langsung sistem pengelolaan limbah nasional Jepang. Negara tersebut dikenal memiliki sistem daur ulang terpadu, tata kelola lingkungan berbasis kebijakan publik, serta pemanfaatan limbah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Dalam forum tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai material yang dapat diolah kembali secara efisien dan berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai relevan untuk diterapkan di daerah yang tengah menghadapi tantangan peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

Bupati Egi menjadi salah satu dari enam kepala daerah asal Indonesia yang mendapat undangan resmi dalam program tersebut. Delegasi Indonesia lainnya terdiri dari Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Wali Kota Mojokerto, serta Bupati Toba. Seluruh peserta mengikuti rangkaian agenda strategis, mulai dari diskusi kebijakan, pemaparan sistem pengelolaan sampah Jepang, hingga kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah dan pusat daur ulang berteknologi tinggi.
Dalam keterangannya, Bupati Egi menyebut kunjungan kerja ini sebagai kesempatan penting untuk menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan yang telah terbukti berhasil di Jepang.
“Hari ini saya berada di Tokyo, Jepang, dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari langsung kondisi terkini pengelolaan dan daur ulang sampah di Jepang,” ujarnya.
Ia menilai, pengalaman tersebut akan menjadi bekal berharga bagi Lampung Selatan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.
“Ini hari pertama saya mengikuti workshop terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Kita belajar banyak di Jepang, ternyata luar biasa. Jadi kalau Jepang saja bisa, Bismillah Indonesia juga bisa,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan workshop difasilitasi oleh Pemerintah Jepang, termasuk akomodasi, materi pembelajaran, serta agenda kunjungan teknis. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim dan peningkatan kebutuhan layanan perkotaan.
Keikutsertaan Bupati Lampung Selatan dalam forum internasional ini sekaligus menegaskan komitmen daerah untuk aktif membangun kolaborasi global di bidang lingkungan. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan pembelajaran dari Jepang dapat diimplementasikan secara bertahap guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Selat Hormuz: Titik Rawan Energi Dunia di Tengah Ketegangan Iran–AS
Di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, Selat Hormuz kembali menjadi sorotan dunia. Jalur…
BPU Unila Targetkan Pendapatan Rp15 Miliar per Tahun
Lampung – Universitas Lampung (Unila) menargetkan pendapatan Badan Pengelola Usaha (BPU) mencapai Rp15 miliar per tahun…
Unila Gelar FGD Renstra, Visi-Misi, dan Pengembangan Kurikulum PSPPI
Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) rencana strategis (renstra), visi-misi, dan pengembangan…