Lompat ke konten
Selamat Membaca 75 Guru PPPK Dilantik, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sektor Pendidikan

75 Guru PPPK Dilantik, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sektor Pendidikan

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi melantik sebanyak 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tenaga fungsional di sektor pendidikan, Kamis (9/4/2026).

Pelantikan berlangsung di Gedung Semergou dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Diwakili Asisten II, Wali Kota Sampaikan Pesan Kinerja dan Dedikasi

75 Guru PPPK Dilantik, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sektor Pendidikan

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana.

Dalam sambutannya, Eka Afriana menyampaikan harapan agar para guru PPPK yang telah dilantik mampu meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Peran Strategis Guru dalam Pendidikan

75 Guru PPPK Dilantik, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sektor Pendidikan

Ia menegaskan bahwa peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, penyerahan Surat Keputusan (SK) bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Dorongan Adaptasi Teknologi dan Integritas ASN

Pada kesempatan tersebut, Eka Afriana juga mengingatkan seluruh penerima SK agar terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harapan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kualitas pendidikan di daerah semakin meningkat dengan hadirnya tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berintegritas. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *