Bupati Dedi Irawan Hadiri Pengukuhan Raja Pekon Tanjung Rejo, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat Sai Batin
PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri prosesi pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo dengan adok (gelar adat) Raja Setia Muda di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Minggu (21/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian adat dan budaya masyarakat Sai Batin di Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati hadir didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Camat Bangkunat, Camat Ngaras, para peratin se-Kecamatan Bangkunat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang memadati lokasi prosesi adat.
Turut hadir Saibatin Marga Bangkunat, Andi Indrawara, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat. Sebagai pemangku adat, Andi Indrawara menyandang gelar Suntan Indra Pemuka Pesirah Alam ke-18, penerus kepemimpinan adat Saibatin Bangkunat dari almarhum Pun Syahril Indra Bangsawan bergelar Sutan Baginda Raja.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan sarat nilai filosofi. Arlin Agus Saputra secara resmi dikukuhkan sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo atau pemimpin jukuan (submarga), melanjutkan tradisi kepemimpinan adat Sai Batin yang diwariskan secara turun-temurun sebagai simbol regenerasi sekaligus keberlanjutan nilai-nilai luhur warisan leluhur.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa adat dan budaya merupakan identitas yang harus terus dijaga di tengah perkembangan zaman.
“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat Sai Batin menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan, kebersamaan, serta keharmonisan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Dedi Irawan.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga tatanan sosial masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku adat terus diperkuat sehingga pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan pembangunan.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan sesuai tata cara adat Sai Batin, ditandai dengan rangkaian upacara adat yang penuh makna dan dihadiri para saibatin, penyimbang adat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi dalam menjaga dan merawat warisan budaya Pesisir Barat.
Dengan dikukuhkannya Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda, diharapkan kepemimpinan adat di Pekon Tanjung Rejo semakin kokoh dalam mengayomi masyarakat, menjaga marwah adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya Sai Batin sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Pesisir Barat.