LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui koordinasi bersama Ombudsman RI. Hal itu terlihat saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menerima pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin beserta jajaran Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan evaluasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya sekadar memenuhi aturan administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Marindo.
Ia juga menyebut peran Ombudsman sangat penting sebagai mitra pengawas sekaligus pemberi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Marindo, Pemprov Lampung selama ini terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP guna meminimalkan potensi maladministrasi.
Keberhasilan sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang mendapat penilaian baik dari Ombudsman, diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan standar pelayanan.
“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” katanya.
Ia menegaskan, Ombudsman akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.
“Kita boleh bangga, tetapi tidak boleh cepat puas. Daerah lain terus bergerak meningkatkan kualitas layanan, sehingga kita juga harus terus berbenah,” tandasnya. (*)
