Musim Kemarau, DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran di TPA Bakung
Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperketat langkah antisipasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung seiring memasuki musim kemarau. Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi kepada para pemulung, penyediaan sarana pendukung, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan pencegahan menjadi prioritas utama mengingat meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas dan kering.
“Kami terus mengingatkan para pemulung agar tidak merokok dan tidak membakar sampah di area TPA. Pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Budi Ardianto, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara rutin kepada seluruh pemulung yang beraktivitas di kawasan TPA Bakung. Mereka diminta mematuhi aturan demi mencegah munculnya titik api yang berpotensi menyebar dengan cepat di antara tumpukan sampah.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, DLH juga telah menempatkan sejumlah toren air di beberapa titik strategis sebagai sumber air untuk penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
“Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran,” katanya.
Budi menjelaskan, TPA Bakung saat ini menerima sekitar 800 ton sampah setiap hari yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Bandar Lampung. Dengan tingginya volume sampah yang masuk, pengelolaan risiko kebakaran menjadi salah satu prioritas agar operasional TPA tetap berjalan aman dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selain penyediaan sarana pendukung, DLH juga melakukan pemetaan area TPA Bakung yang memiliki luas sekitar 14 hektare serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Langkah mitigasi tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pascakebakaran besar yang pernah melanda TPA Bakung pada Desember 2024 dan berlangsung lebih dari 24 jam.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh pihak, khususnya para pemulung dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan TPA, dapat bersama-sama menjaga lingkungan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.