Lompat ke konten
Selamat Membaca Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Way Kanan Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Way Kanan Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Way Kanan – Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan tanpa imbalan langsung, dan digunakan untuk kepentingan negara demi kemakmuran rakyat.

Dalam konteks pemerintah daerah, pajak menjadi instrumen strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian pembiayaan pembangunan.

Di Kabupaten Way Kanan, pajak kini menjadi salah satu fokus utama dalam strategi penguatan struktur fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan, Meli Ardian, S.H., menjelaskan bahwa jenis pajak yang dikelola daerah cukup beragam, di antaranya Pajak Air Tanah dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Untuk pajak air tanah, seluruh perusahaan yang memiliki kewajiban di Kabupaten Way Kanan patuh. Tidak ada yang menunggak ataupun enggan membayar,” ujar Meli Ardian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).

Ia mengatakan target penerimaan Pajak Air Tanah pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp650 juta dan pada tahun berjalan tetap dipertahankan pada angka yang sama.

Dalam rangka meningkatkan akurasi dan transparansi penerimaan pajak, Bapenda telah memasang water meter pada sebagian perusahaan guna memantau penggunaan air tanah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi administrasi perpajakan daerah sekaligus upaya modernisasi tata kelola pendapatan daerah.

“Saat ini Bapenda juga sedang merencanakan kerja sama dengan Bank Lampung serta pihak terkait untuk pemasangan water meter dan alat rekam pajak,” jelasnya.

Digitalisasi pemungutan pajak dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penerimaan pajak serta memperkuat kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah.

Bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Way Kanan, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih cukup tinggi.

Karena itu, optimalisasi pajak daerah menjadi strategi penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Meli menegaskan bahwa kebijakan optimalisasi pajak tetap dilakukan dengan mempertimbangkan iklim usaha dan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban berlebihan.

“Alhamdulillah, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Way Kanan tidak ada yang menunggak pajak. Kami selalu berupaya agar kebijakan yang diterapkan tetap sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Bapenda Way Kanan juga terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya guna merumuskan strategi peningkatan PAD yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Dengan konsistensi kebijakan, kepatuhan wajib pajak, serta modernisasi sistem yang terus diperkuat, pajak daerah diharapkan mampu menjadi tulang punggung penguatan kapasitas fiskal Kabupaten Way Kanan pada masa mendatang.

Optimalisasi pajak daerah dinilai bukan sekadar upaya mengejar target tahunan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menuju kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *