“Pemerintah sangat hati-hati melihat masalah ini. Dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini, dan kemarin Presiden meminta ke saya untuk evaluasi,” Lanjut Luhut.
Dirinya berjanji kepada Presiden Joko Widodo akan melaporkan segera soal tindakan selanjutnya dari PPKM Darurat ini.
“Dengan data-data yang ada nanti saya akan ketemu dengan asosiasi guru-guru besar, dan saya juga akan minta pendapat mereka juga,” pungkas Luhut.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, yang saat ini kasusnya terus melonjak.
Beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang, Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan menyatakan belum ditetapkan.
Bahkan, Luhut mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat tidak akan diperpanjang karena mengganggu pemulihan ekonomi. | Pin
Lihat Juga:
-
Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Turun Hampir Separuh Pasca-Pandemi
-
BI: Penjualan Eceran Tumbuh 2,7% pada Agustus 2025
-
Pemprov Lampung, Kementan, dan PLN Perkuat Pertanian Lewat Program Electrifying Agriculture dan Pompanisasi
-
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan dan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan di 2025
-
109 Mahasiswa ITPLN Lolos Program Ikatan Kerja PLN
- Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Turun Hampir Separuh Pasca-Pandemi
- BI: Penjualan Eceran Tumbuh 2,7% pada Agustus 2025
- Pemprov Lampung, Kementan, dan PLN Perkuat Pertanian Lewat Program Electrifying Agriculture dan Pompanisasi
- RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan dan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan di 2025
- 109 Mahasiswa ITPLN Lolos Program Ikatan Kerja PLN