Pemkot Bandar Lampung Ajukan Tiga Kawasan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan tiga kawasan pesisir kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dikembangkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tiga wilayah yang diusulkan tersebut yakni Kelurahan Bumi Waras, Kelurahan Kangkung, dan Kelurahan Kotakarang Raya.
Program KNMP diarahkan untuk menata kawasan pesisir sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat nelayan. Pengembangannya tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga pengelolaan kawasan secara profesional dan terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung, Eka Jaya Saputra, mengatakan ketiga wilayah tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan aktivitas nelayan sekaligus ruang ekonomi dan wisata pesisir.
“Bumi Waras, Kangkung, dan Kotakarang Raya memiliki peluang untuk dikembangkan tidak hanya sebagai kawasan aktivitas nelayan, tetapi juga ruang ekonomi dan wisata pesisir. Karena itu, pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” kata Jaya, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, pengembangan kawasan pesisir perlu diarahkan agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Keberadaan KNMP juga diharapkan membuka peluang bagi tumbuhnya berbagai usaha masyarakat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan adanya pembangunan Kampung Nelayan ini, kami berharap ekonomi masyarakat meningkat dan aktivitas UMKM semakin berkembang,” ujarnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap pembangunan KNMP nantinya tidak hanya meningkatkan infrastruktur dan kondisi lingkungan kawasan nelayan, tetapi juga membentuk ekosistem ekonomi baru yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
