Lampung – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Dalam sambutannya, M. Firsada menegaskan bahwa stabilitas politik di suatu daerah sangat erat kaitannya dengan penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan terstruktur untuk membumikan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Indonesia sendiri memiliki alat ukur demokrasi bernama Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), yang dihitung berdasarkan data per provinsi. IDI merupakan satu-satunya indikator kuantitatif yang merepresentasikan sejauh mana kehidupan demokrasi berjalan di tingkat daerah. Sejak pertama kali diterapkan pada 2009, metode penghitungan IDI terus disempurnakan. Pada tahun 2021, IDI mulai mengakomodasi indikator ekonomi, sehingga tidak hanya menilai aspek sosial-politik, tetapi juga dimensi ekonomi dari demokrasi.
Secara metodologis, IDI disusun berdasarkan tiga aspek utama dengan total 22 indikator, yaitu aspek kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Pj. Sekdaprov Firsada mengungkapkan bahwa nilai IDI Provinsi Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar 78,32 poin, yang menempatkan Lampung dalam kategori “sedang”. Ia mengingatkan pentingnya menjaga dan meningkatkan capaian ini secara kolektif.
“Kita harus menjaga ketiga aspek penyusun IDI ini agar tidak mengalami penurunan. Tanggung jawab menjaga demokrasi bukan hanya di pundak TNI/Polri atau pemerintah daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM. Semua memiliki peran penting agar iklim politik di Lampung tetap kondusif,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa moderasi dalam beragama, pelestarian nilai-nilai budaya lokal seperti piil pesenggiri, dan komunikasi antarormas yang terbuka menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehidupan demokratis.
Lebih lanjut, M. Firsada menginformasikan bahwa mulai tahun 2025, IDI akan menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) wajib bagi seluruh gubernur di Indonesia. Pelaksanaannya akan dimonitor dan dievaluasi secara langsung oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan terjadi sinergi lintas sektor dalam memperkuat demokrasi di Provinsi Lampung, serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas kehidupan demokratis bagi kemajuan daerah dan bangsa.