LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual, bertempat di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/6).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan pentingnya kesiapan destinasi wisata menjelang libur sekolah, yang biasanya memicu peningkatan mobilitas masyarakat.
Melalui Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025, Menparekraf mengimbau sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata (DTW), pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait, sebagai berikut:
1. Imbauan untuk Pemerintah Daerah:
-
Menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
-
Menjalankan Standar Usaha Pariwisata berbasis risiko (Permenparekraf No. 4/2021).
-
Berkoordinasi lintas sektor demi kelancaran aktivitas wisata.
-
Memberi peringatan dini bagi DTW yang berpotensi padat pengunjung.
-
Aktif di media sosial untuk menyebarluaskan SOP pariwisata.
-
Menyediakan transportasi dan rest area yang layak untuk wisatawan.
2. Imbauan untuk Pengelola DTW dan Pelaku Usaha:
-
Memberikan layanan prima dan menjamin keselamatan pengunjung.
-
Menyediakan informasi lengkap kepada wisatawan, termasuk lewat media sosial.
-
Menyediakan fasilitas pendukung, termasuk tempat istirahat bagi pengemudi.
-
Berkolaborasi dengan UMKM dan instansi terkait.
3. Imbauan untuk Seluruh Pihak:
-
Mematuhi aturan di destinasi.
-
Melakukan penilaian risiko serta mengacu pada modul CHSE dan kebencanaan.
-
Menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lokasi wisata.
-
Aktif memantau dan melaporkan situasi di destinasi wisata.
Widiyanti berharap surat edaran dan modul yang disertakan dapat dijadikan pedoman teknis oleh seluruh pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan dan keamanan destinasi wisata secara menyeluruh.
“Kami ingin ini menjadi langkah strategis membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya standar keselamatan dan kenyamanan di seluruh destinasi, dengan dukungan aktif dari Dinas Pariwisata di berbagai tingkatan,” ujarnya.
Rakor Inflasi: Harga Pangan Masih Fluktuatif
Sementara itu, dalam sesi Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengungkapkan sejumlah komoditas pangan masih mengalami kenaikan harga selama Juni 2025.
Pada minggu kedua Juni, komoditas yang naik antara lain:
-
Daging ayam ras di 159 kabupaten/kota
-
Beras di 133 kabupaten/kota
-
Cabai merah di 114 kabupaten/kota
Sedangkan pada minggu ketiga Juni:
-
Beras naik di 154 kabupaten/kota
-
Daging ayam ras di 150 kabupaten/kota
-
Bawang merah di 148 kabupaten/kota
Pemerintah pusat mengimbau seluruh daerah untuk terus memantau pergerakan harga pangan dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas inflasi jelang momentum libur sekolah dan Idul Adha.