Lompat ke konten
Selamat Membaca Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur

LAMPUNG7COM | Petugas Kepolisian, mengamankan seorang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Kamis (11/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah M (27) warga Kecamatan Batanghari.

ā€œBerdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Petugas Kepolisian, tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap R (21) warga Batanghari, pada awal Agustus laluā€ ucap Kapolres

ā€œDiduga peristiwa penganiayaan dilakukan tersangka, dengan cara memukul korban, saat sedang berada di warung, tidak jauh dari kediamannyaā€ Ujarnya

ā€œPetugas Kepolisian Polsek Batanghari, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, dan melakukan proses hukum terhadap tersangkaā€ Tambahnya

ā€œAtas perbuatannya tersebut M terancam disangkakan Pasal 351 KUHP tentang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjaraā€ Tutup Kapolres. | Susan Amelia.