Semarak pembukaan perkemahan songsong ramadhan ke-34, babinsa koramil 410-01/pjg hadir sebagai pengawal kebersamaan.

Bandar Lampung – 19 Februari 2025, Lapangan Bola UIN Raden Intan Lampung menjadi saksi semaraknya Pembukaan Perkemahan Songsong Ramadhan ke-34 Tingkat Nasional Tahun 2025. Acara yang dipantau langsung oleh Babinsa Koramil 410-01/PJG ini sukses menciptakan atmosfer kebersamaan dan persatuan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian social,

Dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan TNI, dan pemerintah daerah, acara ini berhasil menarik perhatian ratusan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari penampilan seni tari yang memukau hingga lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang seru, setiap momen dalam acara ini terasa istimewa dan penuh makna.

Acara dibuka dengan penampilan seni tari yang memukau, menggambarkan kekayaan budaya Indonesia dan mengajak semua hadirin untuk mencintai warisan budaya bangsa. Upacara pembukaan dilaksanakan dengan penuh khidmat, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pramuka yang dinyanyikan bersama, meneguhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan.

Sebagai perwakilan dari TNI, saya ingin menegaskan bahwa TNI senantiasa siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kegiatan seperti Perkemahan Songsong Ramadhan ini adalah bukti nyata bahwa kita semua, baik TNI, Polri, pemerintah, maupun masyarakat, dapat bersinergi untuk menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kedamaian.”Ujarnya,

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh umat. Peserta perkemahan menunjukkan kedisiplinan dan kekompakan dalam lomba PBB yang digelar di Lapangan Asrama UIN Raden Intan Lampung. Lomba ini tidak hanya menguji keterampilan, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antar peserta.

Acara semakin bermakna dengan penyerahan donasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial dan semangat berbagi dalam menyambut bulan Ramadhan.

Tokoh-Tokoh yang Menghadiri kegiatan tersebut

Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Bapak Senen Mustakim S.Sos., M.Si., Ketua Harian Majelis Pembimbing Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung*, Prof. Dr. Idrus Ruslan M.Ag., Kasiter Kasrem 043/Gatam*, Kolonel Inf. Jaka Sutanta S.Sos., Palaksa Lanal Lampung*, Letkol Laut (KH) Harazi, S.Ag., M.M. (susan)

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas. (Susan)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya. (Susan)

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pelepasan Penjabat Gubernur Lampung di Mahan Agung

BANDAR LAMPUNG – Mahan Agung, 18 Februari 2025 – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Lampung Utara, Hj. Liana Sidharti Aswarodi, Sp. An., M.K.M., menghadiri acara pelepasan Penjabat Gubernur Lampung dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung.

Acara ini menjadi momentum penghormatan dan apresiasi atas dedikasi Penjabat Gubernur Lampung dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah selama masa kepemimpinannya. Sejumlah pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan yang telah diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung selama ini. Semoga hubungan baik dan kerja sama ini terus berlanjut untuk kemajuan Lampung, khususnya Lampung Utara,” ujar Drs. H. Aswarodi, M.Si.

Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan ramah tamah serta doa bersama untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung. (ADV/Rizky)

Kasilog Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelepasan Tugas Jabatan Pj. Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Lampung –Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, Psc., M.Sc., menghadiri acara pelepasan tugas jabatan Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Maidawati Samsudin, di Mahan Agung, Jl. Dr. Susilo, Bandar Lampung, pada Selasa (18/02/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Provinsi Lampung Ir. Fredi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Waka Polda Lampung, Danbrigif 4 Marinir/BS, Palaksa Lanal Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Dandenpom II/3 Lampung, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Rektor Unila, serta Forkopimda Provinsi Lampung dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Provinsi Lampung Ir. Fredi menyampaikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Maidawati Samsudin atas dedikasi mereka selama menjabat.

“Banyak ilmu dan pembelajaran yang kami peroleh meskipun waktu kebersamaan kita hanya selama delapan bulan lebih. Namun, pertemuan ini telah menciptakan suasana seperti keluarga. Kami berterima kasih atas pemerintahan yang baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ir. Fredi juga mengucapkan terima kasih kepada Ny. Maidawati Samsudin atas kontribusinya dalam memajukan program wisata dan posyandu yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak. Ia juga meminta maaf jika terdapat kesalahan selama masa kepemimpinan mereka.

Sementara itu, Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, Psc., M.Sc., mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Dr. Drs. Samsudin dan Ny. Maidawati Samsudin.

“Mewakili Komandan Korem 043/Gatam dan pribadi, saya mengucapkan selamat jalan dan semoga sukses dalam melaksanakan tugas selanjutnya yang diamanahkan Negara kepada Bapak. Saya yakin dengan wawasan, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki, Bapak akan mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Acara ini merupakan momen berharga untuk mengenang jasa dan pengabdian para pejabat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Lampung. Semoga langkah mereka ke depan selalu diberkahi dengan kesuksesan dan kebahagiaan. (Susan)

Ops Keselamatan Krakatau Cek Kesehatan Dan Pemeriksaan Alkohol Driver Bus, Travel Dan Pengguna Jalan

Lampung – Operasi Keselamatan Krakatau 2025 melalui Satgas BanOps Dokkes Polda Lampung kembali lakukan cek kesehatan dan pemeriksaan alkohol kepada driver transportasi umum dan pengguna jalan. Selasa(18/2/2025)

Operasi Keselamatan kali ini menurunkan tim kesehatan dari Biddokkes Polda Lampung untuk memeriksa kesehatan dan pemeriksaan alkohol untuk pengguna jalan di wilayah seputaran fly over pramuka dan terminal rajabasa Bandar Lampung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan para pengguna jalan benar-benar terbebas dari pengaruh keterlibatan pengguna alkohol.

Beberapa sampel diambil dari driver bus , driver travel umum dan para pengguna jalan yang melintas, dengan hasil yang didapat para pengguna jalan seluruh nya Negatif mengandung alkohol dan sehat selama berkendara.

Dir Lantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta selaku Kepala Operasi Keselamatan Krakatau melalui Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, “Ini adalah salah satu cara pencegahan yang dilakukan oleh operasi keselamatan yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas sehingga merugikan bagi pengguna jalan lain nya”, ucapnya

Salah satu pengguna jalan yang di cek kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan alkohol mengapresiasi petugas operasi dilapangan, “bagus pak untuk menjaring orang-orang yang pengaruh alkohol takutnya nanti merugikan orang lain pak”.

Kombes Pol Yuni menyambut baik hasil pemeriksaan kesehatan dan alkohol bagi pengguna jalan yang di lakukan operasi keselamatan, “Alhamdulillah dengan hasil negatif ini kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib, selanjutnya mari kita tingkatkan lagi kedisiplinan dalam berlalu lintas untuk keamanan dan kelancaran bersama”

Para pengendara juga diberikan vitamin suplemen untuk menunjang kesehatan dan stamina untuk menjaga kesehatan para pengguna jalan. (Susan)

Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan untuk Tingkatkan Disiplin dan Akuntabilitas

Lampung – Bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, pada Senin (17/02/2025), Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 043/Gatam beserta jajaran mengikuti upacara bulanan yang rutin dilaksanakan. Upacara ini dipimpin oleh Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, Psc., M.Sc. sebagai Inspektur Upacara (Irup), dan Wadandenkesyah 02.04.03 Lampung Mayor Ckm Ridwan sebagai Komandan Upacara (Danup). Upacara ini dihadiri oleh para Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, para Pasi Korem, Wadandenpom II/3 Lampung, Kabalak Korem, serta para Pasi Kodim 0410/KBL dan Danramil Jajaran Kodim 0410/KBL.

Dalam amanatnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Si., menyampaikan bahwa memasuki tahun anggaran 2025, berbagai kebijakan telah ditetapkan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri yang dipimpin oleh Presiden RI. Dalam forum tersebut, berbagai arahan strategis disampaikan untuk segera diimplementasikan di seluruh jajaran. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pencapaian kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi wujud komitmen kita dalam mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel kepada rakyat dan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi besar bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang diwujudkan melalui misi Asta Cita, implementasi 17 program prioritas, dan pencapaian delapan program hasil terbaik cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, KASAD menegaskan bahwa TNI AD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ini dengan memastikan stabilitas nasional, meningkatkan kesiapan operasional satuan, serta berkontribusi dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Program makan bergizi yang diluncurkan sejak Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda.

“TNI AD akan berperan aktif dalam program ini dengan menyiapkan lahan, mendirikan dapur sehat, serta melakukan pendataan anak sekolah sebagai sasaran utama program ini. Selain itu, TNI AD terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui berbagai program unggulan seperti Ketahanan Pangan, TNI AD Manunggal Air, Pencegahan Stunting, Penghijauan, serta Rehabilitasi Rumah dan fasilitas MCK bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Jenderal Maruli juga mengajak seluruh prajurit dan PNS TNI AD untuk mendukung upaya ini dengan disiplin, loyalitas, dan kerja keras demi kepentingan bangsa dan negara. Sebelum mengakhiri amanatnya, ia berpesan agar seluruh Prajurit dan PNS TNI AD terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan setiap tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra TNI AD.

“Perkuat soliditas dan sinergi dengan seluruh komponen bangsa, dan terus berbuat yang terbaik bagi Angkatan Darat, Bangsa, dan Negara,” tegasnya. (Susan)

Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).  (Susan)

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Lampung – Polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan JU untuk menusuk pegawai PO DAMRI di Bandar Lampung. Pisau tersebut diketahui dibuang oleh tersangka di jalan tol Lampung setelah diingatkan oleh anaknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa dalam penetapan JU sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban.

“Barang bukti yang diamankan yakni rekaman CCTV serta pakaian korban. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan tersangka masih kami cari keberadaannya karena telah dibuang oleh yang bersangkutan,” kata Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pisau tersebut dibuang oleh JU saat dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Keputusan itu diambil setelah anaknya mengingatkan agar tidak menyimpan senjata tajam.

“Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, ‘Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya’,” ujarnya.

*Pengakuan Tersangka*

JU sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.

“Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil,” kata JU.

*Kronologi Kejadian*

Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi penusukan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang disebut sebagai ‘abang jago’ terlibat cekcok sebelum akhirnya menusuk seorang kondektur DAMRI di Bandar Lampung.

Korban, yang diketahui bernama AR, saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung akibat luka tusukan di dada.

Peristiwa ini terjadi di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika pelaku menyerobot antrean BBM.

Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih tidak terima kendaraannya mengalami lecet pada bodi samping akibat insiden tersebut. Perdebatan pun terjadi antara pelaku dan korban, meskipun sudah dilerai oleh warga sekitar.

Namun, situasi semakin memanas hingga JU mengeluarkan sebilah badik dan langsung menusuk korban di bagian dada.

*Polisi Masih Melakukan Penyelidikan*

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan berusaha menemukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan kekerasan di jalan raya yang semakin sering terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi serupa.

Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Lampung – Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Susan)