Jakarta – Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menggelar aksi dengan menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan…
Tag: DPR-RI
DPR RI Pangkas Tunjangan dan Fasilitas Anggota Usai Ricuh Demo
Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama…
1.371 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Mahasiswa Unpad di Depan DPR
Jakarta – Sebanyak 1.371 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi damai mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) di depan…
LSI Denny JA: Sufmi Dasco Ahmad Jadi “Juru Selamat” dari Amarah Publik
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dinilai mampu menjadi “juru selamat” dari berbagai gejolak publik atas kebijakan strategis yang menuai protes besar.
Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Tidak semua elit politik memiliki sensitivitas tinggi dalam merespon kebijakan publik yang menimbulkan protes. Dasco adalah salah satu yang berbeda,” kata Toto.
Menurut Toto, Dasco dikenal memiliki kemampuan improvisasi dan respon cepat terhadap isu-isu sensitif. Salah satunya saat muncul tuntutan pembubaran DPR RI, ia segera memberi pernyataan menenangkan publik. Dasco menegaskan, tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan hanya berlaku sampai Oktober 2026.
Langkah serupa juga terlihat saat polemik Royalti Musik membuat para pengusaha restoran dan hotel resah. Respon cepat Dasco disebut berhasil meredakan kegelisahan sehingga mereka kembali bebas memutar musik.
Sebelumnya, Dasco juga berperan penting dalam menengahi sejumlah isu besar, mulai dari sengketa wilayah Aceh–Sumut terkait pengelolaan empat pulau, hingga kebijakan distribusi LPG ke pengecer di tengah kelangkaan pasokan.
“Dari berbagai langkah strategis itulah, wajar bila Presiden Prabowo Subianto memberi kepercayaan lebih kepada Dasco, termasuk sebagai jembatan komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan publik. Apalagi Dasco dikenal dekat dengan banyak tokoh aktivis,” jelas Toto.
Selain itu, Toto menilai Dasco berhasil menjalankan peran sebagai juru bicara Presiden Prabowo. Gayanya yang tenang, komunikatif, dan tidak meledak-ledak membuat publik lebih mudah menerima pesan pemerintah.
“Dasco pandai membaca psikologi publik. Jika ada sinyal kemarahan rakyat, ia cepat mengambil sikap tegas yang pro masyarakat. Efek positifnya, Presiden tetap mendapat dukungan tanpa terseret dampak negatif,” ujarnya.
Toto menambahkan, ke depan Presiden Prabowo membutuhkan lebih banyak figur seperti Dasco di lingkaran pemerintahannya. “Para menteri dan kepala daerah juga harus bisa menjadi juru bicara presiden. Jangan sampai isu strategis hanya tersisih oleh berita negatif, seperti kasus Program Makan Bergizi Gratis yang tenggelam karena kabar keracunan,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Usulkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Soroti Minimnya Alokasi Anggaran
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus untuk…
Kunjungan Komisi X DPR RI di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Majukan Prestasi Olahraga Daerah
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima secara resmi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR…
Dukung Produksi Pertanian, Putri Zulhas Serahkan Alsintan Kepada apara Petani di Sidomulyo
SIDOMULYO – Kepekaan dalam menerima aspirasi bagi seorang anggota DPRD RI, tidak perlu diragukan bagi seorang…
Dede Yusuf soal Polemik Private Jet KPU: Kalau untuk Angkut Orang, Zoom Saja
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar…
Serba-serbi DPR RI Setujui Revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 34…
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Salam Presiden Prabowo pada Acara “Lampung Bersalawat” dalam Rangka HUT ke-61 Provinsi Lampung
LAMPUNG – Acara “Lampung Bersalawat” yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Depan Mahan Agung, Bandar Lampung,…
Andre Rosiade Klarifikasi soal Amplop Cokelat dalam RDP Komisi VI dengan Pertamina
Jakarta – Pimpinan Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menanggapi pertanyaan masyarakat terkait keberadaan amplop cokelat yang…
Mukhlis Harap Diskon Tarif Tol untuk Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri berharap pemerintah memberlakukan potongan tarif (diskon) tol baik arus mudik dan balik sama.
Seperti diketahui pemerintah menetapkan diskon tarif tol dibagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik pada 24 – 27 Maret 2025 serta arus balik pada 8 – 9 April 2025.
Potongan tarif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melakukan perjalanan pada periode mudik Lebaran 2025
“Untuk diskon tol untuk arus mudik lebaran sudah sangat bagus, tapi untuk arus baliknya juga diharapkan waktu yang sama sama selama empat hari”, Kata Mukhlis mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Kamis (13/3).
Selain itu Mukhlis menilai jika diskon tarif tol diberlakukan 8 – 9 April tidak akan tepat sasaran, Karena diprediksi arus balik Lebaran akan terjadi 4 – 5 April.
“Kalau diskon tol untuk arus balik tanggal 8 – 9 April dikhawatirkan tidak tepat sasaran, Karena arus balik diprediksi 4 – 6 April.” Kata Mantan Bupati Lampung Barat 2 Periode itu.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan menerapkan pemotongan harga (diskon) tarif jalan tol di 17 ruas selama masa musim libur Lebaran 2025. Potongan harga dalam rangka mendukung perjalanan mudik masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian dalam diskusi bertajuk ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman Bersama Korlantas Polri’ di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan. Ruas jalan tol yang akan dilakukan pemotongan harga yakni di wilayah Pulau Sumatera hingga Jawa.
“Rencananya memang ada 17 ruas jalan tol yang akan didiskon di Sumatera dan Jawa,” kata Wilan, Jumat (14/3).
Adapun potongan harga yang diberikan mencapai 20 persen. Namun Wilan belum memerinci 17 ruas tol mana saja yang akan didiskon.
“Dua puluh persen (besaran diskonnya),” ujarnya. (Susan)
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Anggota DPR
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility…
Komisi II DPR Bahas Tanah Tanpa HGU, Rencanakan Land Amnesty untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
Jakarta – Komisi II DPR menggelar konferensi pers untuk mengevaluasi kinerja akhir tahun 2024, yang salah…
Komisi III DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Dewas KPK Hari Ini
JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap…
Baleg DPR Setujui Revisi UU DKJ Buat Disahkan di Paripurna
Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat mengesahkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor…
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa: Surpres Capim KPK Belum Dibahas
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut bahwa surat presiden (Surpres) yang berisi calon pimpinan dan calon…
Komisi I DPR Bakal Panggil Kominfo-Operator soal 3 Ribu NIK Dicuri Buat SIM Card
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menanggapi kasus operator selular yang melakukan aktivasi…
DPP GASAK dan 21 Elemen Rakyat Lampung, Membersamai Mahasiswa yang Tergabung dalam Lampung Menggugat
“Mendesak DPR RI tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Dan Mendesak KPU Mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024”
BANDAR LAMPUNG – Indonesia sebagai negara Demokrasi, Indonesia sebagai Negara berdaulat, Indonesia sebagai negara hukum, yang berjalan diatas Konstitusi. Saat ini kedaulatan rakyat telah direnggut oleh para Wakil Rakyat itu sendiri, menyikapi kegentingan situasi Nugara dalam 3 hari terakhir ini dengan penuh keprihatinan yang mendalam. Kami dari Elemen Rakyat Lampung yang juga diikuti oleh DPP Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) menilai bahwa telah terjadinya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari kearoganan para Wakil Rakyat DPR RI yang telah melakukan pengkhianaten terhadap rakyat dengan cara melakukan pembangkangan secara vulgar terhadap konstitusi atas putusan MK No. 60/PUU-XXII/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Seperti kita ketahui bersama, Se-Indonesia Raya pada saat ini, DPR RI melaksanakan pembahasan revisi Undang Undang pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusuan MK No. 60/FUU-XXII/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelan putusan tersebut di putuskan, kami sebagai anak bangsa menilai dengan seksama tingkah polah tercela yang di perlihatkan oleh para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan pengkhianatan terhadap konstusi, Pengkhiatan terhadap kakyat, serta telah menginjak-injak Kedaulatan Rakyat
Mari kita cormati bersama bahwa:
- Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga Negara.
- Pembahasan revisi Undang Undang pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PLIU- XX/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelah di putusian, nyata nyata DPR sangat mencideral sikan Kenegarawanan.
- Ferubahan perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengleta antara Lembaga Negara seperti Mahkama Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh Ele nen Masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidup ber-Negara.
- Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan legara, Lembaga-Lembaga Negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir terendah bersamaan dengan rumihnya Kedaulatan atas polah DPR RI yarg menientingkan kepentingan kelompok dan probadi tanpa melihat Rakyat dan Negara secara utuh.
- Kami geram atas pengkhiatan yang ditunjukkan oleh seluruh para Wakil Rakyat yang tidak terhormat tersebut, Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan Demokrasi yang kini aku dihancurkan oleh mereka yang nyala telah mendapatkan Mandat Rakyat, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungen Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga Demokrasi di negeri ini.
Kandisi saat ini merupakan kondisi genting, sehingga kami perlu menyikapi kepentingan tersebut dengan menghimbau mua Lembaga Negera terkait untuk:
- Menghentikan Revisi UU Pilkada
- Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai nilai Kenegarawanan
- Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan Rakyat berdasarkan Pancasila.
- Negara harus didukung agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konutusi sesuai dengan Perundang Undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan Rakyat adalah berdasarkan Pancasila
Demikian Pernyataan Sikap ini Kami Sampaikan.
Satu Kata dari Kami LAWAAAAN!!!