Polda Lampung Selidiki Pinjol Ilegal Di Provinsi Lampung

LAMPUNG7COM | Polda Lampung dan jajaran sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan perusahaan swasta yang melakukan pinjaman online (pinjol) secara ilegal yang merugikan masyarakat, yang ada di Lampung. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika menggelar silaturahmi dalam rangka pembinaan wartawan dengan Forum Wartawan Polda Lampung di Graha Wiyono Siregar … Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Kantor Sindikat Pinjol dan Amankan 56 Karyawan

LAMPUNG7COM | Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes … Baca Selengkapnya

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus … Baca Selengkapnya

Jika Belum Tahu, Ini Cara Tepat Pengaduan Jika Anda Terjebak dengan Pinjaman Online Ilegal

Jakarta | Pinjaman online atau pinjol ilegal marak di Indonesia. Perusahaan tersebut menawarkan pinjaman melalui whatsapp atau SMS hingga meresahkan masyarakat. Bagi Anda yang memiliki permasalahan dengan fintech lending dan pinjaman online illegal, Anda bisa melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dikutip dari keterangan resmi OJK, berikut … Baca Selengkapnya

Bernilai 6 Miliar, Ditpolairud Polda Banten Bekuk Penyelundup Benih Lobster

Lampung7com – Banten | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dipolairud) Polda Banten membekuk dua tersangka yang berupaya menyelundupkan benih lobster senilai Rp6 miliar di Kabupaten Lebak. Informasi yang dikutip dari Suara.com, penangkapan dua nelayan itu dilakukan pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Personel Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polairud Polda Banten melakukan pemantauan di sekitar Perairan Binuangeun, Lebak, Banten. … Baca Selengkapnya