Jaga Stabilitas Keamanan Pada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Siaga 

LAMPUNG TENGAH – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar apel siaga di halaman Mapolres setempat.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dan diikuti oleh seluruh personel Polres Lampung Tengah.

Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pelantikan.

Selain ditingkat Polres, hal yang sama juga dilakukan oleh tingkat Polsek, sebagai kegiatan imbangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif diwilayah hukumnya masing masing.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi ancaman yang mungkin terjadi di wilayah Lampung Tengah selama pelantikan berlangsung.

AKBP Andik menyampaikan bahwa apel ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami pastikan seluruh anggota siap menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab apparat keamanan, tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan,” imbuhnya.

Usai apel, Kapolres Lampung Tengah bersama para PJU dan Perwira melakukan patroli cooling system ke gudang logistik Pemilukada untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.

Dalam patroli tersebut, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik gudang serta memastikan tidak ada barang-barang yang mencurigakan.

“Kami akan terus memantau setiap perkembangan di lapangan agar seluruh proses dan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh proses demokrasi dan pelantikan Presiden Wakil Presiden hari ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan,” pungkasnya. (Susan)

Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo

TANGGAMUS – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus. Acara yang digelar di Aula Wira Satya Polres Tanggamus, kemarin, Sabtu 19 Oktober 2024.

Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus yang sebelumnya dipegang oleh Iptu Ridwansyah, S.H. diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. jabatan sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.

Sementara itu, Iptu Ridwansyah, S.H. juga mendapatkan amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, yang sebelumnya dijabat Kompol M. Yusuf yang telah memasuki purnatugas.

Dalam rangkaian Sertijab juga dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabaan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kepada Iptu Ridwansyah, Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi, inovasi, dan kerjasama yang telah diberikan selama bertugas menjadi Kasat Lantas Polres Tanggamus. Juga mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Sumberejo.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi yang sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivanda.

Sertijab ini turut dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat yang lama dan baru. (Susan)

Polres Metro Gelar Patroli Skala Besar Di Hari Pelantikan Presiden RI

METRO – Polres Metro Gelar Patroli skala besar dalam rangka Cooling System menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelantikan presiden RI. Minggu (20-10-2024) Pagi.

Sebelum melaksanakan kegiatan Patroli terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi di depan Mako Polres Metro yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Adrianus Widanarto serta diikuti oleh pejabat utama serta personil Polres Metro.

Untuk rute Patroli di seputaran wilayah hukum Polres Metro dan pada pelaksanaan kegiatan sekaligus melakukan pengecekan di Kantor KPU Kota Metro, gudang logistik KPU serta Kantor Bawaslu Kota Metro.

Selain ditingkat Polres atau Kota, hal yang sama juga dilakukan di tingkat Polsek, sebagai kegiatan imbangan.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kabag Ops mengatakan “Aparat gabungan akan melakukan patroli dan menyisir ke beberapa titik lokasi, seperti pusat keramaian, perkantoran pemerintah, dan lokasi lokasi yang dianggap rawan potensi gangguan hingga ke kantor KPU, Kantor Bawaslu serta gudang logistik Pilkada Kota Metro,” ujarnya.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan baik siang maupun malam hari, sampai selesainya proses pelantikan Presiden RI dengan tujuan mengantisipasi potensi gangguan dan memastikan Sitkamtibmas di Kota Metro dalam kondisi aman serta kondusif,” kata dia.

Polres Metro berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi yang kondusif dalam proses demokrasi ini. Patroli skala besar menjadi salah satu bagian dalam meningkatkan keamanan. (Susan)

Curi Kartu ATM Untuk Judi Online, Seorang Pemuda di Umpu Kencana Diringkus Polisi

WAY KANAN – Seorang pemuda inisial HW nekat mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik tetangganya Jariyah (52). Pria berusia 26 tahun itu lalu menarik uang Rp 5.480.000,00 Juta rupiah dari rekening korban dan menggunakannya untuk judi online. Minggu (20/10/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro menjelasakan penangkapan terhadap diduga pelaku curat Kartu ATM ini berdasarkan laporan polisi dari korban an.Jariyah pada 17 Oktober 2024 lalu.

Atas laporan tersebut pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 Wib, anggota TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan tersangka HW tanpa disertai perlawanan beserta barang bukti di Jalan Lintas Sumatera di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci dan mengambil Kartu ATM BRI didalam kamar rumah lalu mengambil uang tunai yang ada didalam kartu ATM setelah mengambil uang lalu kartu ATM dikembalikan lagi ketempat dimana sebelumnya diambil oleh pelaku.

Sementara terjadinya curat pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Berawal saat saksi R disuruh oleh korban agar mengambil uang didalam kartu ATM BRI dengan No. Rek : 5651-01-04XXXX-5X-X atas nama Juriyah yang tidak lain adalah korban sendiri sebanyak Rp. 5.480.000,00 (lima juta empat ratus delapan puluh ribu) rupiah.

Saat saksi bermaksud menarik tunai uang tersebut di mesin ATM BRI di Kantor Cabang Pembantu Blambangan Umpu, saksi melihat bahwa isi saldo dalam dalam tabungan tersisa sebesar Rp. 4. ribu rupiah lalu saksi R pulang serta memberitahukan perihal tidak adanya uang di tabungan terhadap korban

Akibat dari kejadian curat tersebut, Jariyah selanjutnya melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna Penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkapnya. (Susan)

Polres Metro Tegur Keras Kumpulan Remaja Yang Kedapatan Konsumsi Miras

METRO – Polres Metro kembali menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pada patroli yang berlangsung di hari Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Berawal dari menanggapi laporan security RSB. Santa Maria melalui layanan telp 110 mengenai sekelompok pemuda yang nongkrong disamping gedung sesat/ didepan RSB. Santa Maria, personil Polres Metro segera menuju ke lokasi yang di sebutkan dan di dapati para remaja melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan sedang berkumpul sembari mengkonsumsi miras.

Melihat hal tersebut, petugas langsung memberikan teguran kepada para remaja dan memperingatkan para remaja tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan mengkonsumsi miras lagi, selanjutnya untuk para remaja segera di bubarkan dan di arahkan untuk pulang kerumah masing-masing.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menyatakan bahwa patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendekatkan diri dengan warga, terutama para remaja.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan kondusif. Patroli ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

Patroli malam ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Metro sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan dengan menghubungi call center Polres Metro yaitu 110. (susan)

Polres Metro Gelar Upacara Pencucian Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak

METRO – Polres Metro Polda Lampung menggelar upacara pencucian tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak, Sabtu (19/09/24).

Dalam upacara ini, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK memimpin langsung prosesi upacara, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas peresmian tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak.

“Peresmian Tunggul ini merupakan momen bersejarah bagi kita semua, di mana tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak ini tidak hanya menjadi simbol persatuan, Wira Bhakti artinya siap setia men-dharma (mengabdi), Angangon berarti Spiritualitas dan Mupacak berarti Intelektualitas, serta dalam setiap gambar atau logo pada tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak ini mempunyai arti dan makna nya masing-masing” ucap Kapolres

Kapolres Metro berharap, dengan diresmikannya tunggul Kesatuan Wira Bhakti Angangon Mupacak ini, seluruh personel Polres Metro dapat semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan dedikasi.

Upacara ditutup dengan doa bersama, sebagai tanda syukur dan harapan agar seluruh personel Polres Metro selalu diberi kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian mereka. (Susan)

Puluhan Personel Polres Lamtim Diterjunkan, Dalam Mangatasi Kebakaran Hutan TNWK

LAMPUNG TIMUR – Puluhan personil gabungan diturunkan, untuk mengatasi peristiwa kebakaran hutan, dikawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Jumat (18/10/24),  menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar tanggal 14-15 Oktober kemarin.

“Peristiwa kebakaran dikawasan TNWK Lampung Timur, diduga terjadi di zona sekitar area Simpang Andi dan Simpang Parmin, diwilayah Kecamatan Way Bungur,” terangnya.

Kobaran api diperkirakan merusak ekosistem lahan TNWK di Kabupaten Lampung Timur, seluas 350 hektar, dan menyebabkan matinya 1 hewan Trenggiling.

Puluhan personil gabungan dari TNI, Polri, Satgas, serta masyarakat mitra Taman Nasional Way Kambas, yang mengetahui adanya peristiwa kebakaran tersebut, telah turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses pemadaman.

Selain mengoptimalisasi mekanisme pemadaman yang dilakukan secara manual, petugas juga menurunkan 3 unit mobil, dan 11 unit sepeda motor. (Susan)

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Ayah dan Kakak Tiri Diringkus Polisi di Way Kanan

WAY KANAN-Polsek Way Tuba Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (18/10/2024).

Tersangka inisial S (38) merupakan ayah kandung korban dan M (20) merupakan kakak tiri korban untuk keduanya berdomisili di Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba AKP Kartubi menjelaskan kronologis kejadian persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah umur terjadi pada bulan September tahun 2023 sekitar pukul 14.00 Wib saat korban *Mawar (16) bukan nama sebenarnya saat itu masih duduk dikelas VIII SMP.*

Korban pertama kali dilecehkan oleh TSK S pada saat itu korban sedang mengambil beras didalam kamar rumah TSK, kemudian TSK datang memasuki kamar dan langsung memeluk korban dan menarik tangan korban secara paksa lalu mendorongnya keatas tempat tidur dan melakukan perbuataan asusila.

Pada bulan Oktober 2023 masih dirumah TSK untuk kedua kalinya TSK melakukan hal yang sama pada saat korban masuk kedalam kamar mandi lalu S juga masuk dan langsung memeluk korban dan langsung melepas handuk yang dipakai korban dan melakukan perbuataan asusila.

Berjalan satu bulan pada bulan November 2023 saat korban selesai mandi kemudian diduga TSK mengulangi perbuatannya yang sama dan sejak saat itu TSK sering sekali melakukan pencabulan terhadap korban sampai terakhir kali dilakukan pada bulan Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB pada saat itu korban sedang tiduran dikamarnya.

Tragisnya Mawar tersebut mendapatkan perlakuaan yang sama oleh TSK M yang merupakan kakak tiri korban.

Diduga TSK M melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, berawal dari korban yang terbangun hendak ke kamar mandi, pada bulan April 2024 sekitar pukul 01.00 Wib.

Korban dipanggil oleh TSK M dan korban diajak kedalam kamar tidur, lalu dibujuk rayu oleh TSK menyuruh korban membuka pakaian dan celana yang dipakai dan disitulah M melakukan perbuataan asusila terhadap korban.

Atas perbuatan ayah kandung korban dan kakak tiri korban tersebut Mawar mengalami trauma dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK S terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar pukul 20.30 Wib setelah menerima Laporan Polisi kemudian Tekab 308 Polsek Way Tuba melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi kediaman TSK.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya bertempat Kecamatan Way Tuba dan selanjutnya dibawa untuk diamankan ke Polsek Way Tuba.

Sementara pelaku M saat itu tidak ada ditempat, kemudian pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 Wib Tekab 308 Polsek Way Tuba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat M sedang berada di Belitang BK 9 Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumsel, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Way Tuba.

Terhadap kedua pelaku setelah diamankan lalu *dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut* ,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal asal 81 Ayat (1), (2), (3) atau Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dan dikarenakan kedua TSK adalah merupakan wali/pengasuh/keluarga dari korban maka ancaman nya kedua TSK di tambah 1/3 dari ancaman pokok,” ungkap Kapolsek. (Susan)

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Jelang Pilkada 2024

LAMPUNG TENGAH-Wujud kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi para PJU dan Kapolsek Terbanggi Besar memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako untuk masyarakat membutuhkan. Jumat (18/10/24) pagi

Dimana, puluhan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres secara door to door kewilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, meliputi Kelurahan Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya dan kawasan Plaza Bandar Jaya.

Menurut Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, berbagi kepada sesama adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.

Hal itu dilakukan Kapolres selain bentuk kepedulian terhadap sesama, juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakatnya.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dilihat dari kepedulian Polri terhadap sesama,” ujarnya.

Pihaknya berharap, bantuan sosial yang disalurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan tersebut mampu membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Tengah tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk cooling system dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Andik mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di lingkungan masing masing.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polres Metro Gelar Razia Jelang Pemilu untuk Pastikan Keamanan Ruang Tahanan

METRO – Polres Metro,Polda Lampung – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Polres Metro Polda Lampung memperketat pengawasan keamanan di lingkungan ruang tahanan.Jumat (18/10/2024)

Razia di ruang tahanan Polres Metro untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau alat yang dapat mengganggu keamanan selama berlangsungnya tahapan Pemilu.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Metro dan melibatkan personel Provos.

Ruang tahanan Polres Metro saat ini menampung total 34 tahanan, yang terdiri dari beberapa Kamar dewasa,anak-anak dan wanita.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang yang dapat membahayakan, seperti senjata tajam, alat elektronik, atau bahan yang bisa digunakan untuk melarikan diri. Kunci gembok tahanan dalam kondisi baik, dan seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan sehat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Tahti Polres Metro IPDA Muhammad David, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pemilu, guna memastikan situasi kondusif di seluruh area tahanan.

Karena tahanan masih mempunyai Hak pilih yang nantinya akan digunakan Hak pilihnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi kelancaran proses Pemilu serta seluruh proses Pemilu di wilayah hukum Polres Metro Polda Lampung dapat berjalan dengan lancar dan damai. (Susan)