Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan

Pringsewu – Polres Pringsewu melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun milik warga di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (7/10/2024) pagi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyampaikan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Warga yang pertama kali menemukan mayat langsung melapor ke Polsek Pagelaran, yang kemudian meneruskan laporan ini ke Polres Pringsewu.

“Benar, kemarin sekitar pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan dari warga mengenai penemuan sesosok mayat di area perkebunan warga di Pekon Lugusari. Tim Inafis Polres Pringsewu segera bergerak ke lokasi untuk melakukan proses identifikasi dan evakuasi jasad tersebut,” ungkap AKBP M. Yunus Saputra kepada media pada Selasa (8/10/2024)

Menurutnya, saat ditemukan kondisi mayat sudah dalam keadaan tidak utuh dan sebagian tubuhnya menghitam. Proses evakuasi dan identifikasi pun memerlukan kehati-hatian agar tidak merusak barang bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dapat dipastikan bahwa jasad ini berjenis kelamin laki-laki. Namun, untuk identitas masih kami selidiki,” jelas Yunus.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan detail lebih lanjut mengenai dugaan penyebab kematian karena proses otopsi yang masih berjalan untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban meninggal.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami akan mendalami berbagai kemungkinan, termasuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kematian korban ini. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polres Pringsewu atau Polsek terdekat,” tegasnya.

Sebelumnya, Warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan penemuan sesosok mayat tanpa identitas. Mayat yang tampak seperti terbakar ini ditemukan di salah satu kebun milik warga.

Dari video yang diterima awak media terlihat sosok mayat tersebut dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Wajahnya juga sudah tampak sudah tidak bisa dikenali karena sebagian tubuhnya sudah tidak utuh dan menghitam.(Susan)

Terkait Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Perkara Pengeroyokan Tidak Tenggelam atau Diabaikan

Dalam unggahan video yang beredar pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 dan berdurasi 02.51 detik yang menjadi viral dan trending topic di media sosial oleh selebgram Tiktokers di akun Instagram emak_jiehh dan di akun Tiktok @emak_jieh99 tengah menjadi soroton publik. Senin (07/10/2024).

Dalam video yang beredar tersebut, sang pemilik akun yang merupakan selebgram dalam videonya menuding bahwa pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti permasalahan dugaan pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Dalam video yang beredar, selebgram tersebut seolah menjustice bahwa APH (aparat penegak hukum) baik pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan tidak Profesional dalam menangani perkara yang terjadi di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi video dari selebgram yang tengah beredar dan Viral tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut,”sambungnya.

“Apa yang telah dikatakan oleh selebgram didalam video tersebut tidaklah benar serta tidak sesuai dengan fakta serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan hanya berdasarkan asumsi sepihak,”terang Ipda Mukhtiar.

Dijelaskan Kasihumas bahwa perkara pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sedang dalam Penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dan sebelumnya penyidik Polres Way Kanan sudah mengirimkan kembali Berkas Perkara sesuai petunjuk P-19 dari pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan, dan saat ini Berkas Perkara masih dilakukan penelitian kembali oleh Pihak Kejaksaan Way Kanan terkait perkara tersebut sudah lengkap atau belumnya.

Jadi tidak ada yang namanya tenggelam atau diabaikan maupun menghilang penanganan perkaranya seperti dikatakan dalam video yang tengah beredar tersebut,”terangnya.

“Fakta yang terjadi bahwa Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung, juga tengah diproses oleh Polsek Blambangan Umpu terkait dugaan melalukan penganiayaan,”lanjutnya.

Dalam hal ini adanya saling lapor antara oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya dan Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam.

Kasihumas pun menerangkan untuk perkara Oknum Kepala Kampung Bandar Dalam beserta menantunya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan, sedangkan untuk perkara Mujiyono sedang ditangani oleh Polsek Blambangan Umpu dan proses penanganan perkara untuk keduanya masih berlanjut hingga saat ini.

Saya tegaskan kembali bahwa isi dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi terkait isi dari salah satu Video yang tengah beredar tersebut dari akun selebgram yang ada di Lampung.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan Sosial Media,” pungkasnya. (Susan)

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal yang terjadi hari Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 06.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut yakni seorang pria berinisial TI (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan korbannya seorang pria berinisial DI (40), berprofesi wiraswasta, yang juga merupakan warga Kampung Gedung Meneng Induk dan masih satu Kampung dengan pelaku.

Adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dari tangan pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal yakni satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver, dan satu butir amunisi aktif call 5,56.

“Pelaku inisial TI ini menyerahkan diri ke Mapolres Tulang Bawang hari Minggu (06/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya, setelah itu pelaku langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (07/10/2024).

Lanjutnya, sebelum menyerahkan diri, Tekab 308 Presisi sudah melakukan upaya paksa dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) di hari kejadian yakni Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tapi pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada lagi di rumahnya, sehingga Tekab 308 Presisi langsung memberikan imbauan secara tegas kepada pihak keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat langsung kejadian pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut, dan juga sudah dilakukan pra rekonstruksi di TKP yang berada tidak jauh dari rumah korban,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal adalah berawal dari terjadinya keributan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban.

Sehingga pelaku mengeluarkan senpi ilegal dan menembakkan ke atas sebanyak satu kali untuk menakuti korban, agar korban takut pada pelaku. Selain itu, pelaku juga merasa sakit hati kepada keluarga korban karena keluarga pelaku cekcok dengan keluarga korban.

“Pelaku saat ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” imbuhnya. (Susan)

Seekor Gajah Ditemukan Mati Di Kawasan TNWK Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Seekor gajah, ditemukan mati, didalam kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (6/10) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Senin (7/10), menjelaskan bahwa peristiwa kematian gajah tersebut, awalnya dilaporkan oleh Petugas TNWK.

Bangkai gajah dewasa berjenis kelamin betina ini, ditemukan oleh beberapa petugas TNWK, saat sedang melaksanakan patroli, dikawasan RPTN Desa Toto Projo SESI II, Kecamatan Way Bungur.

“Petugas patroli TNWK kemudian mendokumentasikan kondisi bangkai gajah betina tersebut, dan melaporkannya kepada pihak kepolisian, serta tim terkait,” terangnya.

Tim terkait selanjutnya, pada hari ini (Senin, 7 Oktober 2024), rencananya akan turun ke TKP, untuk melakukan proses pemeriksaan, serta observasi untuk mengetahui penyebab kematian gajah betina tersebut. (Susan)

Terlibat Kasus Penganiayaan, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR – Polisi meringkus seorang warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, menggunakan senjata tajam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Senin (7/10) , menerangkan bahwa inisial tersangka adalah PY (42) warga Kecamatan Way Jepara.

Sementara yang menjadi korban, dalam dugaan tindak penganiayaan tersebut adalah SN (44) warga Kecamatan Way Jepara, yang merupakan tetangga dari tersangka.

Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga terjadi pada hari Senin (7/10) pagi, disalah satu rumah warga, di Desa Braja Sakti, diwilayah hukum Polsek Way Jepara.

Korban dan tersangka yang awalnya membantu tetangganya mempersiapkan acara yasinan atau pengajian, tiba-tiba terlibat adu mulut, yang berbuntut pada tindakan penganiayaan, menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban yang mengalami luka dibagian tangannya, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Way Jepara.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat, mengamankan tersangka, berikut barang bukti senjata tajam jenis cutter, ke Mapolsek Way Jepara. (Susan)

Tiga Lokasi Kampanye Pilwakot Bandar Lampung Dijaga Polisi

Bandar Lampung – Sebanyak 100 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan tiga lokasi kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung, Senin (7/10/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan proses kampanye berjalan lancar dan aman tanpa gangguan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pihaknya menerjukan 100 personel pengamanan yang dibagi di tiga lokasi kampanye di Bandar Lampung.

“100 personel pengamanan kita kerahkan untuk mengamankan tiga lokasi kampanye dari paslon nomor urut 2,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Senin (7/10/2024).

Kampanye sendiri dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 (Eva Dwiana – Deddy Amarullah), yang akan berkampanye di dua lokasi diantaranya di Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Jalan Kamboja, Enggal dan Jalan Jendral Suprapto, Gang Kenari, Enggal Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung juga mengimbau agar para pendukung dan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan kampanye ini berlangsung.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pendukung pasangan calon agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambah AKP Agustina.

Polresta Bandar Lampung juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menciptakan suasana kampanye yang aman dan demokratis.

Dengan pengamanan ketat yang telah disiapkan, diharapkan kampanye Pilwakot Bandar Lampung ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh proses demokrasi yang damai dan tertib.(Susan)

Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Amankan Kegiatan Kampanye Waru

Personil Polres Metro Polda Lampung melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye Pasangan Calon Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 nomor Urut 2 an. dr. H. Wahdi Sp.OG(K),.M.H dan Drs. H. Qomaru Zaman, M.H yang berlokasi di wilayah Kel. Imopuro Metro Pusat dan Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro. Senin (7/10/2024)

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK dalam hal ini di wakili oleh Kabag Ops Polres Metro AKP Adrianus Widanarto mengatakan untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan aman dan tertib, Polres Metro telah menerjunkan personilnya untuk melakukan pengamanan baik tertutup dan terbuka untuk kelancaran kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh salah satu calon dalam pilkada serentak 2024 di Kota Metro .

“Kehadiran anggota Polri untuk pengamanan bertujuan untuk memastikan keadaan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024,” ungkap Kabag Ops Polres Metro.

Pihaknya menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Metro dan Jajaran tetap bersikap netral dalam mengawal serta mengamankan seluruh tahapan Pilkada yang dilaksanakan di Kota Metro.

Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menyampaikan juga berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Metro dan pihak-pihak terkait, untuk bersama sama menciptakan suasana yang nyaman, damai dan sejuk menjelang pemilihan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan digelar. (Susan)

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Beri Penghargaan 14 Anggota Polres Way Kanan dan Kepala Kampung

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang memberikan piagam penghargaan kepada 14 (empat belas) personel Polres Way Kanan yang berprestasi dan Kepala Kampung Sapto Renggo. Upacara pemberian pengharagaan itu digelar di lapangan apel Mako Polres Way Kanan. Senin (07/10/2024).

Peserta upacara pemberian penghargaan terdiri dari Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, Perwira Staf, anggota Brigadir dan Aparatur Sipil Negara Polres Way Kanan.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Way Kanan dan jajarannya atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok Polri.

“Bahwa hari ini kita semua diberikan kekuatan dan kesehatan untuk bisa hadir dan tentunya hari ini kita secara khusus Polres Way Kanan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kita yang telah berprestasi, berdedikasi dalam pelaksanaan tugas dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari pimpinan,” Kata AKBP Adanan Mangopang.

Namun sebaliknya apabila anggota ada yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment.

Dan tentunya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang setingi-tingginya terhadap personel yang berprestasi sehingga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk personel Polri lainnya agar melaksanakan tugas dengan baik, baik yang bersifat kedinasan atau kegiatan-kegiatan lain di luar kedinasan,” tuturnya.

Mungkin kalau rekan – rekan lihat tidak ada nilainya, hanya semacam sertifikat namun penghargaan itu adalah wujud perhatian pimpinan. Apapun yang rekan-rekan kerjakan itu, saya perhatikan dan dinilai sehingga layak diberikan penghargaan dihadapan anggota yang lain.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih yang mendalam terhadap Ibu Kepala Kampung Sapto Renggo Arita sudah bersenergi dengan baik, sehingga kami (Polri) bisa bersama – sama berjalan dalam Harkamtibmas khususnya dengan memfasilitasi serta membantu proses hibah tanah guna pembangunan Mako Polsek Bahuga di Kampung Sapto Renggo Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan,”imbuhnya.

“Dari 14 anggota yang menerima penghargaan, di antaranya 3 anggota Polsek Negara Batin Polres Way kanan yakni PS Kanitreskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany bersama Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Bripka Fandi Hasan dan Brigpol Ardy Sanjaya. Atas Prestasinya berhasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Negara Batin Polres Way Kanan,”Sambungnya.

Sembilan anggota Satreskrim Polres Way Kanan yakni PS Kanit 2 Satreskrim Polres Way Kanan Aipda Bahtra Sembiring bersama Banit Satreskrim yakni Aipda Novriadi Sinuraya, Brigpol M. Destra Kharisma Putra, Brigpol Kadek Yudi Prayoga, Brigpol Bambang Bayu Nugroho, Brigpol Diren Lumban Gaol , Briptu Risko Ramadhona, Briptu Riyo Dayel Agusto dan Brigpol Bintang Adinegara JR.

Atas prestasinya, berhasil ungkap kasus pelaku penganiayaan terhadap massa aksi damai di Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya PS KA SPKT 3 Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Aipda Adi Desta Rizal. Atas Prestasinya Berdedikasi aktif dalam pelaksanaan tugas Polri serta bekerja melebihi tugas pokok dan panggilannya, memberikan hibah lahan (tanah kosong) dengan luas sekitar 5824 m2 yang berada di Kp. Sapto Renggo Kec. Bahuga Kab. Way Kanan guna untuk pembangunan Mako Polsek Bahuga Polres Way Kanan.

Terakhir diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Polres Way Kanan Brigpol I Dewa Gede Wiprawira Oka. Atas Prestasinya, berperan aktif dalam membuat Konten Kreatif di media sosial dalam rangka menaikkan citra Polri secara khusus Polres Way Kanan serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat. (Susan)

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Polri yang Memasuki Masa Purnatugas

Pringsewu – Suasana haru dan penuh rasa hormat menyelimuti Polres Pringsewu pada acara pelepasan enam perwira Polri yang memasuki masa pensiun pada Senin (7/10/2024) pagi di Mapolres Pringsewu. enam personel tersebut terdiri dari tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tiga perwira pertama. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para perwira selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

Dari enam perwira yang dilepas, tiga di antaranya berpangkat Komisaris Polisi. Mereka adalah Kompol Irfansyah Panjaitan, yang terakhir menjabat sebagai Kabag Logistik; Kompol Yulmartin, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Pengendalian Operasi Bag Ops; dan Kompol Ruzan Afani, yang terakhir menjabat sebagai Wakapolsek Pringsewu Kota.

Selain itu, terdapat pula tiga perwira pertama, yaitu dua perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan satu Inspektur Polisi Satu (IPTU). AKP Nurul Haq, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Polres Pringsewu; IPTU Oman Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti; serta IPTU Tajudin, yang terakhir menjabat Wakapolsek Gadingrejo.

Prosesi ini diawali dengan upacara pelepasan yang berlangsung khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Polres Pringsewu. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang menjadi ajang perpisahan sekaligus apresiasi terhadap para perwira yang telah berjasa dalam pengabdiannya. Puncak acara diakhiri dengan tradisi pedang pora, yang menjadi simbol penghormatan dan kebanggaan bagi anggota yang telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi para perwira tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan selama bertugas di Polres Pringsewu. Semoga masa purnatugas ini dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan dan semangat baru,” ujar Kapolres.

Ia juga berharap agar para perwira yang telah memasuki masa pensiun ini tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar Polres Pringsewu dan terus berkontribusi bagi masyarakat, meski sudah tidak lagi bertugas secara aktif di institusi kepolisian.

Sementara itu, Kompol (Purn) Irfansyah Panjaitan, selaku perwakilan dari keempat perwira yang memasuki masa pensiun, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu atas dukungan dan kerja sama selama ini. “Kami sangat berterima kasih atas semua kebersamaan dan pengalaman yang kami dapatkan di Polres Pringsewu. Meskipun sudah purnatugas, hati kami akan selalu ada bersama keluarga besar Polres Pringsewu,” ucapnya.

Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari jajaran Polres Pringsewu kepada para perwira yang telah memasuki masa pensiun, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.(susan)

Salah Satu DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap DPO pelaku pengeroyokan pria hingga tewas di lapo tuak.

Polisi sudah menangkap 4 pelaku yakni BOY, PU, AD, dan pada hari Jumat (4/10/24) pukul 15.30 WIB, petugas menangkap FH (36) warga Perum Griya Sejahtera Blok B12 RT.001 Swadaya 9, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langka Pura, Kota Bandar Lampung.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, korban bernama Sugianto tewas dengan 2 tusukan senjata tajam di perut, dan luka tusuk pada lengan akibat penganiayaan oleh 6 orang pelaku di Lapo Tuak Dusun Tumpang Sari, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (7/9/21) silam.

“Para pelaku termasuk FH mengeroyok dan menusuk korban dengan sadis secara bergantian saat mabuk di lapo tuwak di Lampung Tengah, hingga korban meregang nyawa,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/10/24).

Yusvin mengatakan, setelah DPO selama 3 tahun, FH tertangkap Tekab 308 saat muncul di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan FH dan para pelaku lainnya terjadi hanya karena selisih paham atau cekcok mulut saat kedua belah pihak minum tuwak di lapo setempat.

Dia mengatakan, kronologi peristiwa bermula saat korban sudah berada di lapo tuwak sejak pukul 20.30 WIB, Senin (6/9/21).

Kemudian, datang pelaku dan rombongan sekira jam 22.00 WIB, rombongan pelaku datang dan langsung minum tuak.

“Saat ditengah obrolan dan pengaruh tuak, terjadi perselisihan antara korban dan rombongan pelaku, satu pelaku langsung mencekik korban dan perkelahian satu lawan satu,” katanya.

Lalu, lanjut Kapolsek, keduanya sempat dipisahkan oleh pengunjung lapo tuak.

Mereka sempat berdamai, lalu minum bersama di satu meja.

Tapi setelah pukul 01.45 WIB, Selasa (7/9/21) kembali terjadi selisih paham antara korban dengan salah satu dari 6 pelaku.

Dari situlah, pengeroyokan terjadi dan Sugianto babak belur dihajar 6 orang sekaligus.

“Korban yang awalnya masih sempat berdiri langsung dibuat tersungkur oleh 2 tusukan senjata tajam dari salah satu pelaku pada perut dan lengan,” katanya.

“Karena terluka, Sugianto sempat kabur dan masuk ke dalam rumah, namun dihampiri pelaku lain dan kembali menusuk Sugianto di perut hingga tewas,” imbuh Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lain yang masih DPO.

Sementara saat ini FH bergabung dengan BOY, PANDU, dan ADE yang sudah ditangkap lebih dulu.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

“Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (Susan)