Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Bandar Lampung – Polsek Panjang menangkap MM (61), atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga anak perempuan yang masih dibawah umur.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025.

“Perbuatan terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025, dan dilakukan di dalam rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Ketiga korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni RD dan AR, masing-masing berusia 7 tahun serta FL berusia 10 tahun.

“Rumah pelaku ini kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena di depan rumah pelaku ada warung. Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Modus pelaku yaitu dengan cara memasukkan tangannya ke dalam baju korban, kemudian meraba bagian dada dan kemaluan korban.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam anak-anak dalam keadaan tanpa busana. Dalam video yang ditemukan di handphone tersangka, korban terlihat berjoget-joget dalam kondisi telanjang.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban dan satu unit handphone OPPO warna fluorite purple.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara.

Walikota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan Takjil untuk Warga

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dan Dandim 0410 Kolonel Arh Tan Kurniawan kompak turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada warga.

Kegiatan berbagi ini berlangsung di dua titik utama, yakni Bundaran Tugu Adipura dan Bundaran Lungsir, Bandar Lampung, pada Minggu (16/3/2025).

Walikota Eva Dwiana menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran TNI-Polri membagikan takjil berupa sirup dan kue kering kepada masyarakat yang melintas di lokasi.

“Total ada sekitar 6000 paket yang kami siapkan. Tadi masih banyak, tapi karena antusiasme masyarakat tinggi, kami akan bagikan lagi besok,” ujar Eva Dwiana.

Ia berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Mohon doa dari semua agar Pemkot terus bisa berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Eva juga memastikan bahwa selain takjil, Pemkot Bandar Lampung juga akan menyalurkan bantuan lain seperti paket sembako dan beras kepada warga yang membutuhkan.

“Insyallah nanti ada bantuan dari Baznas juga,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang ingin melihat dokumentasi kegiatan ini, dapat mengaksesnya melalui Instagram resmi Kominfo Bandar Lampung.

Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap!

BANDAR LAMPUNG –  29 Januari 2025 – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga.

Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan.

Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi.

Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame.

Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:

1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor

2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor

5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional.

Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan.

Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.

2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.

3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir.

Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.

Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:

1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.

2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.

3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.

4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.

Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku.

Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Susan)

Berikan Kemudahan, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Layanan Drive Thru Perpanjangan SIM Online

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., meresmikan layanan drive thru perpanjangan SIM online dan pelayanan ETLE serta E – Tilang, Jumat (27/9/2024).

Berada di Pos Polisi Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, layanan ini menjadi yang pertama di Provinsi Lampung yang dirancang untuk mempermudah para pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dilakukan secara online melalui aplikasi digital Korlantas (SIM Sinar) tanpa pemohon harus turun dari kendaraan.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Abdul Waras menekankan bahwa layanan Drive-Thru ini merupakan langkah nyata Polresta Bandar Lampung dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres. Cukup tunjukkan barcode, KTP, dan SIM lama sebagai bukti bahwa administrasi telah selesai, dan mereka bisa langsung mendapatkan SIM dengan cepat dan praktis,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Abdul Waras.

Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi antrian panjang di ruang tunggu Satlantas. Dengan sistem drive-thru, interaksi antara pemohon dan petugas menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, turut mengapresiasi inovasi ini.

“Layanan Drive-Thru ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat tanpa perlu berkerumun, sehingga lebih efisien,” ungkapnya.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern. (Susan)

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Bersama Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Krakatau 2024

BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bersama Polresta Bandar Lampung menggelar apel pasukan…

Jumat Curhat, Kapolresta Bandar Lampung Serap Aspirasi Warga Kelurahan Sukamenanti

LAMPUNG7COM | Upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar…

Resmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Kapolresta Balam: Kita Mulai dari Sukaraja

LAMPUNG7COM | Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., meresmikan Kampung…

Syukuran HUT Polwan Ke-75, Kapolresta Bandar Lampung : Teruslah Berbuat dan Berkompetisi Dalam Kebaikan

LAMPUNG7COM | Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar Syukuran Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Ke 75…

Kapolresta Bandar Lampung Hadiri Kirab Pemilu 2024

LAMPUNG7COM | Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan…

Pelayanan Presisi, Kapolresta Balam Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

LAMPUNG7COM | Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung kembali menggelar pelayanan Kepolisian guna memberikan kemudahan dan kecepatan…