Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai

Lampung Tengah – Jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus COD jual beli di media sosial Facebook.

Pelaku penipuan berinisial DMI (44) asal Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan Polisi usai membawa kabur sepeda motor milik Susilo (38) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jumat (9/2/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, aksi penipuan dengan modus transaksi COD itu terjadi di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

“Keduanya sepakat COD sepeda motor di depan SMP Negeri 1 Terusan Nunyai, tapi itu hanya modus DMI untuk membawa kabur motor milik Susilo,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/10/24).

Iptu Daniel menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku lewat media sosial Facebook menanyakan tentang sepeda motor DMI yang diposting untuk dijual.

Kemudian, kata Kapolsek, korban pun memberikan penawaran tukar tambah sepeda motor Honda Beat B 6013 URK miliknya dengan motor Honda Revo warna Silver milik pelaku.

Hal itupun disetujui, dan disepakatilah lokasi COD di depan SMP Negeri 1 Terusan Nunyai, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pukul 14.30 WIB.

Korban datang sendiri, sementara pelaku ditemani DRN.

“Modus operandi pelaku, DMI mengetes motor korban seolah untuk mengecek kondisi mesin, namun justru motor itu dibawa kabur olehnya,” katanya.

Modus selanjutnya, lanjut Kapolsek, motor pelaku yang masih ada bersama korban diminta oleh DRN, berdalih akan menyusul DMI seolah ada kendala pada motor korban.

Namun, kata Kapolsek, hal itu hanyalah alibi untuk kabur dan meninggalkan korban.

Kapolsek mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4 juta, dan kasus itu kini telah diungkap.

“DMI berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun 02 RT.037/RW.002, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Kamis (3/10/24) pukul 16.30 WIB,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Daniel, DRN sudah lebih dulu diamankan Polisi berikut barang bukti motor milik korban yang ada padanya.

“DMI dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun atau 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Polsek Semaka Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Kriminalitas di Tanggamus

Tanggamus – Anggota Polsek Semaka Polres Tanggamus kembali melakukan kegiatan rutin patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Patroli dilaksanakan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, dimulai pukul 01.15 WIB.

Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, S.H mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah kriminalitas lainnya.

Patroli dilaksanakan di Jalan Lintas Pesisir Barat, tepatnya di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini dilaksanamanoleh tiga personel Polsek Semaka,yakni Aipda Dodi Sahputra, Aipda J.P. Manik dan Bripka Aris Faisal,” kata Iptu Sutarto.

Patroli ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan mampu mengurangi potensi kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Situasi di wilayah hukum Polsek Semaka terpantau aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Tidak ada insiden kriminalitas yang dilaporkan.

“Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman melalui Siskamling,” imbaunya. (Susan)

Patroli Pasar, Polsek Seputih Banyak Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melaksanakan patroli pasar sebagai bagian dari upaya “cooling system” untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejui ditengah masyarakat, Jumat (4/10/24) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik serta meminimalisir keegangan di tengah proses Pilkada yang sedang berjalan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menciptakan suasana yang damai menjelang Pilkada.

“Patroli ini adalah upaya kami untuk mengajak warga menjaga kerukunan, serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, lanjutnya, personel juga berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar, memberikan himbauan untuk saling menghormati perbedaan pendapat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan.

“Mari kita ciptakan suasana yang kondusif. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga, sehingga proses demokrasi Pilkada serentak 2024 di Lampung Tengah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polsek Seputih Banyak Berbagi: Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan kegiatan sosial yang bertajuk “Polsek Seputih Banyak Berbagi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Rabu (2/10/24) siang

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian menyasar ke Kampung Setia Bakti dan Kampung Sanggar Buana untuk memberikan bantuan sosial berupa puluhan paket sembako yang terdiri dari beras dan bahan pokok lainnya.

Bantuan sembako ini diberikan kepada warga yang membutuhkan, terutama kepada mereka yang sudah lanjut usia (lansia) dan terdampak secara ekonomi.

Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program cooling system menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalani proses pemilihan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkontribusi pada demokrasi.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai menjelang Pilkada 2024 diwilkum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (Susan)

Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada

BANDAR LAMPUNG – Helm bergambar Doraemon menjadi kunci terungkapnya sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung. Polsek Sukarame menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, serta seorang saksi berinisial F.

Kasus ini bermula saat seorang korban melaporkan kehilangan motor beserta helm Doraemon yang kemudian terlihat digunakan oleh pelaku di Jati Agung, Lampung Selatan.

“Helm sederhana ini membantu kami mengaitkan tersangka dengan berbagai kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Senin (30/9/2024).

Pelaku SL, yang tertangkap massa, mengaku mencuri motor dan helm tersebut lalu menjualnya kepada AG. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap AG dan IM di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang tengah mempersiapkan pemalsuan nomor rangka dan mesin.

“Dari penggerebekan ini, kami menyita tujuh motor, 13 plat TNKB motor, satu plat TNKB mobil, serta alat-alat pemalsuan seperti pahat, gerinda, dan cat besi,” tambah Kompol Rohmawan.

Sindikat ini membeli dokumen kendaraan palsu seharga Rp 1,5 juta per dokumen melalui media sosial. Setelah dokumen didapat, mereka mengganti nomor rangka dan mesin motor curian agar tampak legal, lalu menjualnya dengan harga pasaran motor bekas.

“Kami masih memeriksa intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tutup Kompol Rohmawan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli motor bekas.

“Periksa keaslian dokumen kendaraan dan pastikan asal-usul motor yang dibeli untuk menghindari tindak kriminal dan pemalsuan identitas kendaraan,” ujar Kombes Umi.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pencurian motor. “Pastikan motor Anda selalu terkunci dengan baik, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat yang aman,” lanjutnya.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat bersama-sama mencegah aksi curanmor di Lampung.” tegas Kabid Humas. (Susan)

Polsek Seputih Raman Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian dan Perdagangan Motor Curian

Lampung Tengah – Tekab 308 Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap sindikat pencurian dan perdagangan motor curian.

Pengungkapan sindikat motor curian tersebut bermula dari laporan Maya Armayanti (29) warga Kp. Rama Indra Kec. Seputih Raman yang sepeda motornya hilang saat terparkir di SMP PGRI Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/9/24).

Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, dari laporan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menangkap dua orang pria asal Desa Sidoluhur dan Desa Bauh Gunung Gunung Sari, Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (28/9/24) pukul 21.00 WIB selaku pencuri dan penadah.

“Kedua pelaku berinisial RON (32) dan GUS (37) tertangkap sedang berada di Kecamatan Adiluwih dan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu sedang memalsukan nomor rangka dan surat motor korban untuk dijual kembali,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (30/9/24).

Kapolsek mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Seputih Raman mendapatkan informasi keberadaan motor korban dengan ciri-ciri merk Honda Beat warna biru putih, BE 2508 GML sedang berada di Kabupaten Pringsewu.

Dari informasi tersebut, Tekab 308 Polsek Seputih Raman dibantu Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi pada Sabtu, 28 September 2024 dan berhasil mengamankn pelaku berikut motor curian tersebut.

Iptu Mursidi mengatakan, pelaku saat itu sedang mengantarkan motor untuk dijual kepada penadah.

Kapolsek melanjutkan, pelaku mengaku bahwa di lokasi tersebut biasa membuat motor bodong menjadi lengkap dengan jasa ketok nomor mesin baru dan jasa pembuatan surat kendaraan palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku telah berulang kali melakukan aksi penadahan motor curian dan pemalsuan surat kendaraan sebanyak 4 kali.

Sementara, motor curian tersebut didapatkan pelaku dengan cara merusak kontak kunci sepeda motor dan membawa kabur menuju Kabupaten Pringsewu.

“Para pelaku mengaku menjual motor seharga Rp. 3,7 juta, setelah dirombak dengan nomor mesin dan surat-surat palsu, penadah bisa menjual kembali motor curian secara online dengan harga Rp. 8 juta,” terangnya.

Mursidi menambahkan, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti hasil pencurian diamankan di Polsek Seputih Raman untuk pengembangan lebih lanjut.

Dia mengatakan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor hasil pencurian di Lampung Tengah.

Sementara, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan barang hasil curian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana atau 480 KUHPidana. (Susan)

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar dan Polsek Tuba Tengah Polres Tubaba Polda Lampung bersama warga melaksanakan gotong royong memperbaiki Rumah Warga yang terimbas oleh bencana angin putting beliung, Senin (30/09/2024)

Angin puting yang terjadi di wilayah Tiyuh Gunung katun Tanjungan, pada Minggu siang kemarin tersebut, setidaknya menyebabkan sebanyak 20 unit rumah warga mengalami kerusakan.

Kapolsek Tumijajar Iptu Yessy Pebbuara.U. SH melalui Wakapolsek
Ipda Erwan menjelaskan kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI/Polri bersama Kepala Tiyuh Gunung katun Tanjungan dan aparatur Tiyuh,serta Tokoh masyarakat dan dibantu warga sekitar

“Hari ini kami dari Polsek Tumijajar dan di bantu Juga Personil Polsek Tuba Tengah bersama Koramil Tumijajar dan Kepala Tiyuh Gunung katun Tanjungan dan aparatur Tiyuh,serta Tokoh masyarakat dan dibantu warga sekita melaksanakan perbaikan dan pembersihan sisa sisa material dari Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung yang terjadi kemarin,” ucap Ipda Erwan

“Sebanyak kurang lebih 20 unit rumah mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut, dan kebanyakan mengalami kerusakan dibagian atap, namun alhamdulilah kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa,” lanjut Erwan

Wakapolsek Tumijajar juga memberikan himbauan terhadap warga agar tetap berhati-hati dan waspada, karena cuaca ekstrim yang akhir akhir ini masih terjadi, untuk meminimalisir dampak dan terhindar adanya korban jiwa.

“Kami menghimbau agar warga tetap waspada dengan situasi cuaca yang tidak menentu, agar terhindar adanya korban jiwa, tentunya masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi maupun butuh bantuan petugas Kepolisian, bisa segera menghubungi melalui kontak center yang ada,” pungkas Ipda Erwan. (Susan)

Polisi di Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Selama Pilkada

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur gencar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, saat melakukan safari solat subuh, di Mushola Al Karim Muttawabin, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin (30/9/2024).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama di media sosial. Menurutnya, hoaks sering digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik dan memengaruhi opini publik secara negatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama terkait Pilkada. Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya, apalagi yang cenderung provokatif,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen, Senin (30/9/2024).

Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku penyebaran berita bohong bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyebaran hoaks merupakan tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyebaran informasi palsu yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan yang beredar di sekitar mereka. Polisi telah membuka saluran pengaduan khusus untuk mengatasi masalah ini, baik melalui jalur online maupun langsung ke kantor kepolisian setempat.

Dengan potensi kerawanan yang ada, pihak kepolisian berharap Pilkada di Bandar Lampung dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

“Mari bersama-sama menjaga suasana yang damai dan kondusif, serta selalu waspada terhadap upaya memecah belah lewat informasi palsu,” pungkas Kapolsek.(susan)

Patroli Malam Polsek Kota Agung, Tingkatkan Kamtibmas di Area Pelabuhan Dermaga 2

Tanggamus – Anggota Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum mereka, Minggu 29 September 2024.

Patroli yang digelar pada Minggu malam tersebut dimulai pada pukul 22.20 WIB dan berfokus di Dermaga Pelabuhan, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Tiga petugas ini melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Selain itu, pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang berkumpul juga dilakukan guna mengantisipasi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tujuan patroli yakni pencegahan tindak pidana seperti pencurian dan kekerasan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.

“Patroli malam tersebut tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sebagai mencegah potensi terjadinya kejahatan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 30 September 2024.

AKP Amsar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama di area-area yang rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa nyaman dan terlindungi, serta turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tegasnyan

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat tetap patuhi aturan, laporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Bersama-sama kita wujudkan keamanan di wilayah Tanggamus khususnya Kota Agung,” tutupnya. (Susan)

Satu dari Tiga DPO Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial FER (31) usai menodongkan senjata api ke warga.

FER (31) merampas paksa barang berharga milik 2 orang petani bernama Hairul Wahyuni (22) dan Agus Gunawan saat berada di gubuknya di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (10/7/24) lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, setelah menjadi DPO dan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya FER tertangkap dan berhasil diamankan.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku FER karena tidak kooperatif, bahkan melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (28/9/24).

Edi Suhendra menjelaskan, kronologi aksi kejahatan FER bermula saat dia mendatangi kedua korban yang berada di gubuknya sekira pukul 01.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku memancing korban keluar dengan memanggil ‘mas…mas’ dari luar gubuk.

Saat korban keluar, pelaku lalu melakukan aksi frontal dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kepala korban.

“Saat Agus membuka pintu gubuk, pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepalanya,” kata Kapolsek.

Edi melanjutkan, FER langsung memaksa korban untuk memberikan HP miliknya dengan posisi pistol di kepala Agus.

Selesai dengan Agus, FER lalu menodongkan postolnya ke kepala Hairul sambil menggeledah saku celana dan menggambil HP, dompet, dan menyambar tas berisi uang tunai Rp.200 ribu dan STNK kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

“Alhasil, FER berhasil ditangkap hari Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 09.10 WIB dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kepada Polisi, FER mengaku melakukan aksinya bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Diketahui FER dan 2 temannya merupakan warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Sodomi Bocah Laki Laki 8 Tahun, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung menangkap ANP remaja berusia 17 tahun, ditangkap karena melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi) berinisial R (8) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur (TKT), Kompol Kurmen Rubiyanto menyampaikan, adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 September 2024.

“Kebetulan Bhabinkamtibmas kami mendapatkan informasi dan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarahkan yang bersangkutan (Korban) untuk membuat laporan,” kata dia saat diwawancarai, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, setelah adanya laporan tersebut, pada Kamis 26 September pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dan melakukan penahanan kepada pelaku.

Kompol Kurmen menambahkan korban dan pelaku saling mengenal, mereka bertetangga, pelaku bahkan sudah dianggap keluarga oleh orangtua korban.

“Itu, anak itu (korban) sudah sering bertemu dengan pelaku, dan sudah dianggap kakak oleh korban. Korban diimingi bujuk rayu dan berikan sesuatu. Hingga akhirnya dibawa ke Kosan pelaku dan dilakukan pencabulan (Sodomi) itu,” kata Kapolsek.

Kemudian, alasan pelaku melakukan hal bejat tersebut ialah hasrat yang tak tertahan.

“Karena pelaku sering melihat video-video tak senonoh di internet (porno),” kata Kapolsek lagi.

Disinggung soal apakah ada pengancaman, Kapolsek menuturkan. Bahwa hasil interogasi, pelaku melancarkan modusnya bujuk rayu termasuk dengan iming-iming.

“Dia (Pelaku) menyampaikan hanya bujuk rayu saja,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ialah celana dalam, pakaian pelaku dan korban.

“Untuk apakah ada korban lain itu masih kami dalami, saat ini korban masih didampingi orang tua, dan kami juga nanti akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban,” pungkasnya.

“Adapun hukuman yang untuk pelaku yakni undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media. Pelaku tak menampik apabila alasan mencabuli korban adalah karena hasrat.

“Iya,” singkatnya. (Susan)

Bawa Kabur Motor Milik Teman, Seorang Remaja Diamankan Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga Kecamatan Marga Tiga.

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara meminjam sepeda motor, untuk pergi kewarung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah, melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor.
(Susan)

Cooling System: Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Mataram Tingkatkan Patroli Sambang

Menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Lampung Tengah dan jajarannya terus menggencarkan program cooling system untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk diwilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Mataram, Aipda I Nengah Maryo Palguna, S.H, Kamis (26/9/24) malam.

Melalui patroli sambang ke Kampung binaannya yakni di Kampung Wirata Agung, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik toga, tomas dan toda untuk selalu berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan ditengah warga, terutama menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud upaya Polri untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami berharap, masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijak, tetapi juga ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman kondusif selama proses tahapan Pemilukada berlangsung,” ujarnya.

Kemudian, terkait perbedaan pandangan politik, Iptu Sunarto tak henti hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat “Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” imbaunya.

“Tetap kita guyup rukun dan terus jaga persatuan, kesatuan serta kerukunan antar warga, antar umat beragama,” demikian pungkasnya. (Susan)

Safari Subuh, Polisi di Bandar Lampung Gencar Edukasi Warga Jaga Kerukunan dan Persatuan

Bandar Lampung – Dalam rangka menjaga kerukunan dan persatuan ditengah proses demokrasi Pilkada, Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur gencar melakukan edukasi kepada warga melalui kegiatan safari subuh.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, safari subuh dilakukan di Masjid Nurul Huda, Jalan H. Syarif, Kalibalau kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (27/9/2024).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan persatuan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah Bandar Lampung,” Kata Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (27/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kerukunan itu harus kita rawat bersama, terutama di jelang Pilkada saat ini. Perbedaan adalah kekuatan, dan kita harus saling mendukung dalam perbedaan itu,” Kata Kapolsek.

Safari Subuh ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat. Mereka turut berpartisipasi dalam diskusi terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan doa bersama untuk kedamaian dan persatuan bangsa.

Salah satu tokoh agama, Ustaz Abdul Rohim, yang ikut serta dalam acara ini, mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mendekati masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

“Langkah ini sangat positif, terutama untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan safari subuh di Bandar Lampung menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat.(susan)

Sempat Buron, Pelaku Pencurian menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran

Pringsewu – Tormisi Saputra (36), salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga Pagelaran, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu pada Rabu (25/9/2024) siang. Pria yang akrab disapa Tormizi ini merupakan warga Pekon Panenatian, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Tormizi mengaku tidak lagi merasa nyaman selama dalam pelarian, terutama setelah dua rekannya, Riski dan dan Rinanda berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Rasa takut dan tekanan mental membuatnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib demi mendapatkan penyelesaian hukum yang lebih baik.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu pelaku pencurian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran. “Benar, Rabu siang kemarin, seorang DPO pelaku pencurian bernama Tormisi Saputra telah datang menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran dengan diantar oleh keluarganya,” ujar AKP Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis (26/9/2024) siang.

AKP Sudirman menjelaskan bahwa Tormisi diduga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan 1 unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya.

“Pencurian ini tidak dilakukan Tormisi seorang diri. Dia berperan mengantarkan dua rekannya, Riski dan Rinanda, yang merupakan warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Setelah itu, Tormisi juga bertugas menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep yang juga sudah berhasil ditangkap sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Sudirman menambahkan bahwa tersangka Tormisi saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran bersama tiga pelaku lain yang telah lebih dahulu ditangkap. Dalam proses penyidikan, Tormisi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Pagelaran juga memberikan apresiasi terhadap keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian sehingga Tormisi mau menyerahkan diri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku yang sudah menunjukkan sikap kooperatif dan membantu proses penyelesaian kasus ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tuturnya.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian Polsek Pagelaran dan Polres Pringsewu, yang berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses hukum dengan adil. AKP Sudirman juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. “Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini terulang kembali,” pungkasnya. (Susan)

Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Seorang remaja tidak berkutik, saat dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti, karena diduga terlibat aksi penggelapan sepeda motor, milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah, pada Rabu (25/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RV (20) warga Candipuro Lampung Selatan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menggelapkan Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi A 6297 JN, milik MS (16) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada ahir Bulan Agustus lalu, diawali tersangka dengan cara menghubungi dan meminta korban, datang ke tempat kosnya.

Setelah tiba di tempat kos tersangka, sepeda motor korban, kemudian dipinjam oleh tersangka, dengan alasan untuk pergi kewarung membeli rokok.

Korban yang kebingungan, karena sepeda motornya tidak juga kembali, akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, pada sebuah gubuk, diareal persawahan, dikawasan Candipuro Lampung Selatan.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.
(Susan)

Masalah Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Mataram

Lampung Tengah – Seorang pria tega menganiaya rekan kerja di PT GPM karena masalah hutang.

Pelaku inisial RAD (25) menganiaya Oktiarso (52) saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM, Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/9/24).

Pria asal Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah itu kini mendekam dibalik jeruji Polsek Seputih Mataram atas perbuatannya.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban menjadi sasaran penganiayaan karena masalah hutang anak buahnya.

“Anak buah korban terlilit hutang Rp 12 juta kepada pelaku, namun korban justru menjadi sasaran karena dianggap bertanggungjawab atas hutang tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (24/9/24).

Kapolsek menjelaskan, korban didatangi RAD saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM bersama orang orang bedeng sekira pukul 17.30 WIB.

RAD datang dengan menenteng sebatang kayu ke arah belakang korban.

Kapolsek mengatakan, korban pun langsung mendapat serangan di bagian kepala hingga tersungkur.

“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan dijahit sebanyak 6 jahitan ketika mendapat perawatan di Klinik Medical Center PT. GPM,” ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, setelah kejadian tersebut dilaporkan, Polisi menangkap RAD hari ini, Selasa (24/9).

Iptu Sunarto menyebut, RAD ditangkap saat sedang bekerja sebagai Buruh di PT. GPM.

Kepada Polisi, pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukannya, serta menyerahkan barang bukti kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Dia menambahkan, atas perbuatan RAD, Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun.

“Saat ini petugas sedang memeriksa RAD untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya. (Susan)

Polsek Gadingrejo Intensifkan Patroli, Cegah Pencurian Kendaraan Bermotor

Pringsewu – Petugas Kepolisian dari Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, terus mengintensifkan patroli di berbagai lokasi strategis pada Selasa (24/9/2024). Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus mencegah serta menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Herman, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa patroli ini menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gadingrejo. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut. Patroli ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan,” ujar Iptu Herman.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian menyisir sejumlah titik rawan, termasuk area perumahan, pusat keramaian, hingga jalan-jalan utama. Selain berpatroli, petugas juga melakukan dialog dengan warga guna mengedukasi mereka tentang pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan dini terhadap kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” tambah Kapolsek.

Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Gadingrejo, khususnya dalam mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor yang menjadi fokus utama pengawasan petugas.(susan)

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Lampung Tengah – Seorang pria berinisial ARF (28) asal Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, lantaran menggelapkan sepeda motor rekannya.

Dengan modus meminjam motor untuk ‘Malam Mingguan’ ke Kota Metro, 1 unit sepda motor Yamaha Jupiter MX, Nopol. B 6183 EYU milik Muhammad Alfiansyah (20) malah dibawa kabur dan tidak dikembalikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa ARF berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 22 September 2024 saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Korban kesal karena selama 16 hari mencari keberadaan pelaku yang kabur tanpa kejelasan, ARF pun lalu dipolisikan temannya atas kasus Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (23/9/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban menerima pesan Whatsapp dari ARF pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 17.34 WIB.

Pada sore itu, pelaku langsung berkata melalui pesan singkat bahwa dia hendak pergi ke Kota Metro selama satu hari untuk ‘Malam Mingguan’ dan butuh pinjaman motor dari korban.

Kapolsek menyebut, karena hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat, korban pun mengizinkan sepeda motornya dibawa dan langsung menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK setelah mereka bertemu.

“Dalam kasus ini, hubungan dekat dapat berakhir pidana karena ada kesempatan dan niat jahat dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya setelah motor dibawa pelaku, korban mencoba menghubungi ARF untuk memastikan kabarnya, namun tidak berhasil karena nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Ditambah, ARF tidak ada di rumahnya, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek mengatakan, korban pun sudah berkali kali mendatangi rumah ARF, namun korban kembali dibuat kecewa karena tidak menemukan ARF yang membawa kabur sepeda motornya selama 16 hari.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Rumbia,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan, dan ARF mengakui perbuatannya.

“Selain berhasil meringkus ARF di sekitar rumahnya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ARF diancam kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. (Susan)

Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-69, Ini Pesan Kapolres Untuk Polantas Polres Lampung Tengah

Usai apel pagi, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Tengah, Ny. Linda Andik menghadiri acara syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, yang berlangsung di depan koridor Mapolres setempat, pada Senin (23/9/24) pagi.

Acara ini dihadiri oleh para PJU, Kapolsek, Perwira, pengurus Bhayangkari dan seluruh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lampung Tengah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Polantas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Ia mengingatkan anggotanya untuk selalu mengedepankan pelayanan prima dan bersikap humanis kepada masyarakat.

“Sebagai garda terdepan dalam menjaga lalu lintas, Polantas harus mampu memberikan contoh yang baik dan menjadi pelopor keselamatan,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa tema HUT Lantas Bhayangkara ke-69, yaitu “Polantas Presisi Hadir Untuk Nusantara Baru Indonesia Maju”, menegaskan komitmen Polantas untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan akurat.

“Dengan pelayanan yang Presisi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di bidang lalu lintas,” imbuhnya.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, pemotongan nasi tumpeng dan kue ulang tahun lalu diakhiri dengan foto bersama. (Susan)