Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai

Lampung Tengah – Jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus COD jual beli di media sosial Facebook.

Pelaku penipuan berinisial DMI (44) asal Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan Polisi usai membawa kabur sepeda motor milik Susilo (38) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jumat (9/2/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, aksi penipuan dengan modus transaksi COD itu terjadi di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

“Keduanya sepakat COD sepeda motor di depan SMP Negeri 1 Terusan Nunyai, tapi itu hanya modus DMI untuk membawa kabur motor milik Susilo,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/10/24).

Iptu Daniel menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku lewat media sosial Facebook menanyakan tentang sepeda motor DMI yang diposting untuk dijual.

Kemudian, kata Kapolsek, korban pun memberikan penawaran tukar tambah sepeda motor Honda Beat B 6013 URK miliknya dengan motor Honda Revo warna Silver milik pelaku.

Hal itupun disetujui, dan disepakatilah lokasi COD di depan SMP Negeri 1 Terusan Nunyai, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pukul 14.30 WIB.

Korban datang sendiri, sementara pelaku ditemani DRN.

“Modus operandi pelaku, DMI mengetes motor korban seolah untuk mengecek kondisi mesin, namun justru motor itu dibawa kabur olehnya,” katanya.

Modus selanjutnya, lanjut Kapolsek, motor pelaku yang masih ada bersama korban diminta oleh DRN, berdalih akan menyusul DMI seolah ada kendala pada motor korban.

Namun, kata Kapolsek, hal itu hanyalah alibi untuk kabur dan meninggalkan korban.

Kapolsek mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4 juta, dan kasus itu kini telah diungkap.

“DMI berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun 02 RT.037/RW.002, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Kamis (3/10/24) pukul 16.30 WIB,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Daniel, DRN sudah lebih dulu diamankan Polisi berikut barang bukti motor milik korban yang ada padanya.

“DMI dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun atau 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Polsek Semaka Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Kriminalitas di Tanggamus

Tanggamus – Anggota Polsek Semaka Polres Tanggamus kembali melakukan kegiatan rutin patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Patroli dilaksanakan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, dimulai pukul 01.15 WIB.

Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, S.H mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah kriminalitas lainnya.

Patroli dilaksanakan di Jalan Lintas Pesisir Barat, tepatnya di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini dilaksanamanoleh tiga personel Polsek Semaka,yakni Aipda Dodi Sahputra, Aipda J.P. Manik dan Bripka Aris Faisal,” kata Iptu Sutarto.

Patroli ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan mampu mengurangi potensi kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Situasi di wilayah hukum Polsek Semaka terpantau aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Tidak ada insiden kriminalitas yang dilaporkan.

“Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman melalui Siskamling,” imbaunya. (Susan)

Patroli Pasar, Polsek Seputih Banyak Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melaksanakan patroli pasar sebagai bagian dari upaya “cooling system” untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejui ditengah masyarakat, Jumat (4/10/24) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik serta meminimalisir keegangan di tengah proses Pilkada yang sedang berjalan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menciptakan suasana yang damai menjelang Pilkada.

“Patroli ini adalah upaya kami untuk mengajak warga menjaga kerukunan, serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, lanjutnya, personel juga berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar, memberikan himbauan untuk saling menghormati perbedaan pendapat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan.

“Mari kita ciptakan suasana yang kondusif. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga, sehingga proses demokrasi Pilkada serentak 2024 di Lampung Tengah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polsek Seputih Banyak Berbagi: Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan kegiatan sosial yang bertajuk “Polsek Seputih Banyak Berbagi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Rabu (2/10/24) siang

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian menyasar ke Kampung Setia Bakti dan Kampung Sanggar Buana untuk memberikan bantuan sosial berupa puluhan paket sembako yang terdiri dari beras dan bahan pokok lainnya.

Bantuan sembako ini diberikan kepada warga yang membutuhkan, terutama kepada mereka yang sudah lanjut usia (lansia) dan terdampak secara ekonomi.

Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program cooling system menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalani proses pemilihan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkontribusi pada demokrasi.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai menjelang Pilkada 2024 diwilkum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (Susan)

Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada

BANDAR LAMPUNG – Helm bergambar Doraemon menjadi kunci terungkapnya sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung. Polsek Sukarame menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, serta seorang saksi berinisial F.

Kasus ini bermula saat seorang korban melaporkan kehilangan motor beserta helm Doraemon yang kemudian terlihat digunakan oleh pelaku di Jati Agung, Lampung Selatan.

“Helm sederhana ini membantu kami mengaitkan tersangka dengan berbagai kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Senin (30/9/2024).

Pelaku SL, yang tertangkap massa, mengaku mencuri motor dan helm tersebut lalu menjualnya kepada AG. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap AG dan IM di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang tengah mempersiapkan pemalsuan nomor rangka dan mesin.

“Dari penggerebekan ini, kami menyita tujuh motor, 13 plat TNKB motor, satu plat TNKB mobil, serta alat-alat pemalsuan seperti pahat, gerinda, dan cat besi,” tambah Kompol Rohmawan.

Sindikat ini membeli dokumen kendaraan palsu seharga Rp 1,5 juta per dokumen melalui media sosial. Setelah dokumen didapat, mereka mengganti nomor rangka dan mesin motor curian agar tampak legal, lalu menjualnya dengan harga pasaran motor bekas.

“Kami masih memeriksa intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tutup Kompol Rohmawan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli motor bekas.

“Periksa keaslian dokumen kendaraan dan pastikan asal-usul motor yang dibeli untuk menghindari tindak kriminal dan pemalsuan identitas kendaraan,” ujar Kombes Umi.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pencurian motor. “Pastikan motor Anda selalu terkunci dengan baik, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat yang aman,” lanjutnya.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat bersama-sama mencegah aksi curanmor di Lampung.” tegas Kabid Humas. (Susan)

Polsek Seputih Raman Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian dan Perdagangan Motor Curian

Lampung Tengah – Tekab 308 Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap sindikat pencurian dan perdagangan motor curian.

Pengungkapan sindikat motor curian tersebut bermula dari laporan Maya Armayanti (29) warga Kp. Rama Indra Kec. Seputih Raman yang sepeda motornya hilang saat terparkir di SMP PGRI Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/9/24).

Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, dari laporan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menangkap dua orang pria asal Desa Sidoluhur dan Desa Bauh Gunung Gunung Sari, Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (28/9/24) pukul 21.00 WIB selaku pencuri dan penadah.

“Kedua pelaku berinisial RON (32) dan GUS (37) tertangkap sedang berada di Kecamatan Adiluwih dan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu sedang memalsukan nomor rangka dan surat motor korban untuk dijual kembali,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (30/9/24).

Kapolsek mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Seputih Raman mendapatkan informasi keberadaan motor korban dengan ciri-ciri merk Honda Beat warna biru putih, BE 2508 GML sedang berada di Kabupaten Pringsewu.

Dari informasi tersebut, Tekab 308 Polsek Seputih Raman dibantu Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi pada Sabtu, 28 September 2024 dan berhasil mengamankn pelaku berikut motor curian tersebut.

Iptu Mursidi mengatakan, pelaku saat itu sedang mengantarkan motor untuk dijual kepada penadah.

Kapolsek melanjutkan, pelaku mengaku bahwa di lokasi tersebut biasa membuat motor bodong menjadi lengkap dengan jasa ketok nomor mesin baru dan jasa pembuatan surat kendaraan palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku telah berulang kali melakukan aksi penadahan motor curian dan pemalsuan surat kendaraan sebanyak 4 kali.

Sementara, motor curian tersebut didapatkan pelaku dengan cara merusak kontak kunci sepeda motor dan membawa kabur menuju Kabupaten Pringsewu.

“Para pelaku mengaku menjual motor seharga Rp. 3,7 juta, setelah dirombak dengan nomor mesin dan surat-surat palsu, penadah bisa menjual kembali motor curian secara online dengan harga Rp. 8 juta,” terangnya.

Mursidi menambahkan, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti hasil pencurian diamankan di Polsek Seputih Raman untuk pengembangan lebih lanjut.

Dia mengatakan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor hasil pencurian di Lampung Tengah.

Sementara, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan barang hasil curian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana atau 480 KUHPidana. (Susan)

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar dan Polsek Tuba Tengah Polres Tubaba Polda Lampung bersama warga melaksanakan gotong royong memperbaiki Rumah Warga yang terimbas oleh bencana angin putting beliung, Senin (30/09/2024)

Angin puting yang terjadi di wilayah Tiyuh Gunung katun Tanjungan, pada Minggu siang kemarin tersebut, setidaknya menyebabkan sebanyak 20 unit rumah warga mengalami kerusakan.

Kapolsek Tumijajar Iptu Yessy Pebbuara.U. SH melalui Wakapolsek
Ipda Erwan menjelaskan kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI/Polri bersama Kepala Tiyuh Gunung katun Tanjungan dan aparatur Tiyuh,serta Tokoh masyarakat dan dibantu warga sekitar

“Hari ini kami dari Polsek Tumijajar dan di bantu Juga Personil Polsek Tuba Tengah bersama Koramil Tumijajar dan Kepala Tiyuh Gunung katun Tanjungan dan aparatur Tiyuh,serta Tokoh masyarakat dan dibantu warga sekita melaksanakan perbaikan dan pembersihan sisa sisa material dari Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung yang terjadi kemarin,” ucap Ipda Erwan

“Sebanyak kurang lebih 20 unit rumah mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut, dan kebanyakan mengalami kerusakan dibagian atap, namun alhamdulilah kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa,” lanjut Erwan

Wakapolsek Tumijajar juga memberikan himbauan terhadap warga agar tetap berhati-hati dan waspada, karena cuaca ekstrim yang akhir akhir ini masih terjadi, untuk meminimalisir dampak dan terhindar adanya korban jiwa.

“Kami menghimbau agar warga tetap waspada dengan situasi cuaca yang tidak menentu, agar terhindar adanya korban jiwa, tentunya masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi maupun butuh bantuan petugas Kepolisian, bisa segera menghubungi melalui kontak center yang ada,” pungkas Ipda Erwan. (Susan)

Polisi di Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Selama Pilkada

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur gencar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, saat melakukan safari solat subuh, di Mushola Al Karim Muttawabin, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin (30/9/2024).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama di media sosial. Menurutnya, hoaks sering digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik dan memengaruhi opini publik secara negatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama terkait Pilkada. Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya, apalagi yang cenderung provokatif,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen, Senin (30/9/2024).

Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku penyebaran berita bohong bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyebaran hoaks merupakan tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyebaran informasi palsu yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan yang beredar di sekitar mereka. Polisi telah membuka saluran pengaduan khusus untuk mengatasi masalah ini, baik melalui jalur online maupun langsung ke kantor kepolisian setempat.

Dengan potensi kerawanan yang ada, pihak kepolisian berharap Pilkada di Bandar Lampung dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

“Mari bersama-sama menjaga suasana yang damai dan kondusif, serta selalu waspada terhadap upaya memecah belah lewat informasi palsu,” pungkas Kapolsek.(susan)

Patroli Malam Polsek Kota Agung, Tingkatkan Kamtibmas di Area Pelabuhan Dermaga 2

Tanggamus – Anggota Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum mereka, Minggu 29 September 2024.

Patroli yang digelar pada Minggu malam tersebut dimulai pada pukul 22.20 WIB dan berfokus di Dermaga Pelabuhan, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Tiga petugas ini melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Selain itu, pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang berkumpul juga dilakukan guna mengantisipasi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tujuan patroli yakni pencegahan tindak pidana seperti pencurian dan kekerasan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.

“Patroli malam tersebut tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sebagai mencegah potensi terjadinya kejahatan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 30 September 2024.

AKP Amsar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama di area-area yang rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa nyaman dan terlindungi, serta turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tegasnyan

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat tetap patuhi aturan, laporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Bersama-sama kita wujudkan keamanan di wilayah Tanggamus khususnya Kota Agung,” tutupnya. (Susan)

Satu dari Tiga DPO Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial FER (31) usai menodongkan senjata api ke warga.

FER (31) merampas paksa barang berharga milik 2 orang petani bernama Hairul Wahyuni (22) dan Agus Gunawan saat berada di gubuknya di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (10/7/24) lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, setelah menjadi DPO dan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya FER tertangkap dan berhasil diamankan.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku FER karena tidak kooperatif, bahkan melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (28/9/24).

Edi Suhendra menjelaskan, kronologi aksi kejahatan FER bermula saat dia mendatangi kedua korban yang berada di gubuknya sekira pukul 01.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku memancing korban keluar dengan memanggil ‘mas…mas’ dari luar gubuk.

Saat korban keluar, pelaku lalu melakukan aksi frontal dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kepala korban.

“Saat Agus membuka pintu gubuk, pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepalanya,” kata Kapolsek.

Edi melanjutkan, FER langsung memaksa korban untuk memberikan HP miliknya dengan posisi pistol di kepala Agus.

Selesai dengan Agus, FER lalu menodongkan postolnya ke kepala Hairul sambil menggeledah saku celana dan menggambil HP, dompet, dan menyambar tas berisi uang tunai Rp.200 ribu dan STNK kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

“Alhasil, FER berhasil ditangkap hari Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 09.10 WIB dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kepada Polisi, FER mengaku melakukan aksinya bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Diketahui FER dan 2 temannya merupakan warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Susan)