Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Pelaku SAS menawarkan korban WK (13) ke pria hidung belang dengan iming iming uang sebesar 150 ribu rupiah dalam sekali berkencan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan sebagai pegawai toko.

“Pelaku ini menawarkan korban untuk bekerja sebagai karyawan toko, namun saat bertemu korban malah didandani dan disuruh melepaskan jilbab,” Kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, korban diajak ke salah satu penginapan di Bandar Lampung dan dikenalkan dengan lelaki hidung belang.

“Saat itu, korban disuruh melakukan persetubuhan dengan lelaki hidung belang dan diberikan uang sebesar Rp 150 ribu, sedangkan pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu dari korban,” ucapnya.

Pelaku melakukan praktik asusila ini dengan cara konvensional dan berkomunikasi melalui Whatsapp.

“Korban baru satu, pelaku dan korban saling kenal, tidak ada masalah hutang piutang atau ancaman, jadi murni diiming-imingi kerja di toko,” Jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan uang hasil transaksi mucikari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara pelaku S mengaku baru pertama kali menjadi mucikari dan membutuhkan uang.

“Saya butuh uang, saya juga BO, saya kenal sama korban, transaksi via Whatsapp.” Ungkanya. (Susan)

Konferensi Pers Polres Way Kanan Dalam Sepekan Ringkus 3 Pelaku dan Sita 15 Sepeda Motor

LAMPUNG7COM | Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra dan…

Januari 2023, Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus Dengan 22 Tersangka

LAMPUNG7COM | Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 27 kasus pencurian di wilayah hukum Kota Bandar…

Tahun 2023, Satreskrim Polres Pringsewu Optimalkan Pelayanan Penyidikan

Banyuwulu.com _ Pringsewu| Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu Polda Lampung, melaksanakan kegiatan rapat analisa dan evaluasi…

Keributan di Lungsir, Polresta Balam Tangkap 1 Teman Pelaku dan Kejar 4 Orang Lainnya

LAMPUNG7COM | Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan NA (19) salah satu rekan Pelaku…

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Penipuan Berkedok Pinjam Kendaraan

LAMPUNG7COM | Jelang perayaan malam pergantian tahun, Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat mewaspadai kasus penipuan…

Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian

LAMPUNG7COM | Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki warga Sukadana…

3 Bulan Buron, DPO Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu

LAMPUNG7COM | Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian…

Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu

LAMPUNG7COM | Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dengan di back up Tekab 308 Presisi Satreskrim…

Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Pendampingan Ke LPAI Provinsi Lampung

LAMPUNG7COM | Orang tua korban penganiayaan yang dialami oleh anak dibawah umur bernama Ramdani Bin Rohimin…