OJK Gelar Edukasi di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung

Lampung Tengah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung (unila) mengadakan kegiatan edukasi untuk masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di desa tersebut. Acara bertajuk “Sosialisasi Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Ancaman Judi Online” dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari mahasiswa/i, dosen pembimbing, perangkat desa, dan warga setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten ini dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., Camat Kecamatan Bekri, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si., dosen pembimbing lapangan dari Universitas Lampung, serta Kepala Desa Sinar Banten.

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK menyampaikan materi terkait peran kelembagaan OJK, serta pentingnya kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online. Selain itu, juga dipaparkan informasi mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai saluran pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang digagas oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya. Hal ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari bahaya aktivitas ilegal dan membuat mereka lebih bijak dalam mengelola keuangan, sekaligus meningkatkan literasi keuangan di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun sosial,” ujar Otto.

Pandu Silaban, Camat Kecamatan Bekri, juga memberikan apresiasi kepada OJK atas kegiatan ini. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online. “Semoga dengan inisiatif OJK bersama mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih waspada dan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait keuangan,” tambahnya.

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara. Selanjutnya, penandatanganan NK dilakukan oleh para pejabat terkait, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag mendukung agar proses transisi berjalan transparan dan dapat memberikan keamanan bagi pelaku pasar serta ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Tugas yang dialihkan dari Bappebti ke OJK mencakup pengaturan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan ini sesuai dengan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto dan Derivatif Keuangan. Proses transisi penuh akan selesai dalam waktu maksimal 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK pada hari ini, 10 Januari 2025.

Selama proses persiapan, Bappebti, OJK, dan BI telah bekerja sama dalam pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip yang setara dalam pengaturan berbagai instrumen keuangan, baik derivatif dengan underlying efek maupun aset kripto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Sementara itu, Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung peralihan pengawasan derivatif PUVA, yang mencakup instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menyambut baik pengalihan pengawasan derivatif PUVA ini. Ia menekankan bahwa peralihan ini memberi peluang bagi BI untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung tugas moneter dan pendalaman pasar PUVA.

Di sisi lain, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan perdagangan fisik aset kripto pada Januari–November 2024 menunjukkan angka yang signifikan. Nilai transaksi PBK tercatat Rp30,503 triliun, naik 30,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan 356,16%, mencapai Rp556,53 triliun.

Dalam sektor ini, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto sejak Februari 2021 hingga November 2024 mencapai 22,11 juta, dengan 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti.

Dengan adanya transisi pengaturan ini, diharapkan sektor keuangan digital dan derivatif di Indonesia akan semakin berkembang dengan lebih aman, transparan, dan terintegrasi.

OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Skema Buy Now Pay Later (BNPL) di Perusahaan Pembiayaan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi terkait skema Buy Now Pay Later (BNPL)…

OJK Dorong Peran Strategis Ibu sebagai Menteri Keuangan Keluarga

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa…

Alasan Utang Warga di PayLater Rp 29 T; OJK Pantau Kecurangan di Bursa

KEUANGAN – Akses yang mudah sampai proses yang cepat disebut sebagai alasan pembiayaan Buy Now Pay…

OJK Pelajari Merger XL Axiata-Smartfren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan XL Axiata (EXCL) dengan Smartfren (FREN).…

Gencarkan Run: Upaya Meningkatkan Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, 8 Desember 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama PT BPD Lampung, Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, menyelenggarakan GENCARKAN RUN 2024, sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) merupakan program yang di usung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan lirasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.  Kali ini, GENCARKAN dikemas dalam bentuk Run/Lari, yang tentunya menjadi daya Tarik tersendiri bagi masyarakat di Lampung khususnya Bandar Lampung.

Kegiatan GENCARKAN RUN 2024 dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Plt Direktur Utama PT BPD Lampung, Mahdi Yusuf, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Junanto Herdiawan serta Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.  Kegiatan ini diikuti oleh 1.000 peserta, yang mewakili Industri Jasa Keuangan, Forkopimpda dan Masyarakat umum.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa kegiatab GENCARKAN RUN baru pertama kali dilaksanakan di Lampung dan diikuti oleh Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.  “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat meningkatkan inklusi keuangan, karena untuk dapat mengikuti kegiatan ini, masyarakat diharuskan mendaftar dengan membuka rekening tabungan dan melakukan top up rekening di PT BPD Lampung.  Selain itu, suporot juga diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Lampung, yaitu dengan memberikan 1.000 Tabungan Saham bersaldo Gratis serta dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Lampung berupa Pemberian 800 Asuransi Kecelakaan (Personal Accident) dengan nilai pertanggungan Rp40 Milyard kepada Peserta GENCARKAN RUN” Jelas Otto.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.  “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang baik, yang dapat menarik masyarakat untuk menabung dan tentunya dapat meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung” ungkapnya.  Disis lain PJ Gubernur Lampung, Samsudin juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Terima kasih untuk OJK, PT BPD Lampung, Bank Indonesia dan industri jasa keuangan yang ada di Provinsi Lampubng yang telah bersinergi dan menunjukkan kepeduliannya bagi peningkatan inklusi keuangan di Provinsi Lampung” jelasnya.

Kegiatan GENCARKAN RUN menyediakan Podium bagi para pemenang, dari kategori pelari Pria (Pemenang 1, 2 dan 3), Pelari Wanita (Pemenang 1, 2 dan 3) serta Pelari Master (Pelari diatas usia 40 tahun) untuk Pria (Pemenang 1, 2 dan 3) serta Wanita (Pemenang 1, 2 dan 3).  Tidak lupa juga dimeriahkan dengan hiburan band serta pemberian door prize enarik bagi para peserta.

“Kegiatan hari ini berjalan dengan baik, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan support atas terselgngaranya kegiatan ini.  Semoga kegiatan ini dapat berlanjut di tahun 2025, tentunya dengan harapan yang lebih baik lagi, peserta yang lebih banyak dan yang terpenting dari itu, inklusi keuangan di Provinsi Lampung dapat semakin meningkat” pungkas Otto.

OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi bersama industri jasa keungan dan stakeholder yang ada, sehingga melalui upaya tersebut masyarakat dapat mencapai kesejahteraan secara financial.

Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

Bandar Lampung, 26 November 2024.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, kembali menggelar media update perkembangan Industri Jasa Keuangan Triwulan 2 2024 dengan mengundang insan media di Provinsi Lampung.  Dalam kegiatan ini juga hadir Direksi PT BPD Lampung, untuk menyampaikan kinerja PT BPD Lampung, termasuk di dalamnya mengenai KUB.  Selain itu juga dilakukan Capacity Building untuk media dalam hal penulisan artikel, untuk menambah pemahaman dan ketrampilan media dalam menulis.

 PERKEMBANGAN SEKTOR PERBANKAN

Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 9,54% pada kuartal-3 2024 dibandingkan kuartal-3 2023 dari sebesar Rp122,55 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 atau kuartal-2 2024 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,71% dari sebesar Rp131,99 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Lampung dikuartal-3 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp7,13 Triliun atau 9,33% yaitu dari sebesar Rp76,37 Triliun menjadi sebesar Rp83,50 Triliun. Sementara apabila dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,87 Triliun atau 2,29% yaitu dari sebesar Rp81,63 Triliun menjadi Rp83,50 Triliun. Adapun 3 sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,85% nominal Rp19,00 Triliun, sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,53% nominal Rp16,24 Triliun dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,52% nominal Rp11,24 Triliun. Kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Lampung kuartal-3 2024 tercatat mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 yaitu menurun 0,20% dari sebesar 2,71% menjadi sebesar 2,51%. Namun, jika dibandingkan dengan kuartla-2 2024 kredit NPL tercatat meningkat sebesar 0,08% dari sebesar 2,43% menjadi 2,51%.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,68% dari sebesar Rp63,92 Triliun menjadi sebesar Rp68,19 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024, tercatat meningkat sebesar 2,84% dari sebesar Rp66,31 Triliun menjadi Rp68,19 Triliun.

Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat sebesar Rp33,48 Triliun atau menigkat sebesar Rp4,22 Triliun atau 14,42% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,12%). OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabillitas sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko.

OJK Buka Suara soal Bank Asal AS-Eropa Hengkang, Asia Makin Gencar ke RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal maraknya bank asing asal Amerika hingga Eropa yang hengkang…

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Nature Primadana Capital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan…

OJK Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Product Matching

Bandar Lampung, 10 September 2024 – Dalam rangka mempercepat literasi keuangan dan mendorong inklusi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengadakan kegiatan product matching GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) melalui talkshow dengan tema “Akselerasi Digitalisasi Keuangan dan Bijak Mengelola Keuangan” acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan investasi di pasar modal.

Dalam kegiatan ini OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan terkait Perkambangan Digitalisasi Sistem Pembayaran, PT BPD Lampung menyampaikan terkait Peran Bank Lampung dalam Mendorong Akselerasi Digitalisasi, PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Lampung dan PT Phintraco Sekuritas Provinsi Lampung menyampaikan terkait pasar modal dan panduan praktis mengenai pembukaan akun saham secara digital dan pengelolaan portofolio investasi yang bijak.

Peran OJK dalam mendorong literasi keuangan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menyediakan layanan digital, beliau juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap investasi dipasar modal sebagai alternatif yang aman dan diawasi oleh regulator. Tidak hanya itu, Otto Fitriandy menyampaikan aktivitas judi online sudah mulai menyebar dikalangan masyarakat dikarenakan rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi keuangan serta alternative investasi yang aman, upaya OJK dalam pemberantasan judi online antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasi terkait dengan transaksi judi online dan meminta bank melakukan Enchance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online, ujar Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin, M.T., menyampaikan apresiasi atas inisiatif TPAKD dalam memfasilitasi ASN untuk lebih melek keuangan dan mendukung digitalisasi dalam pengelolaan keuangan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan finansial secara pribadi dan profesional.

Kegiatan ini juga mefasilitasi pembukaan akun saham secara langsung dan pemberian saldo awal secara gratis bagi para ASN yang hadir oleh Phintraco Sekuritas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya literasi keuangan, mendorong penggunaan layanan keuangan digital, serta memperkenalkan investasi saham sebagai salah satu alternatif investasi yang dapat mendukung perencanaan keuangan jangka panjang termasuk dalam berinvestasi di pasar modal.

OJK Kenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Jiwasraya & Berdikari Insurance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT…

OJK Lampung Optimis Trend Positif Industri Jasa Keuangan terus Berlanjut

Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan…

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dengan Kinerja yang Baik, Ditengah Ketidakpastian yang Masih Tinggi

JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Agustus 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik serta perlambatan perekonomian global.

Kinerja perekonomian global secara umum masih melemah dengan tingkat inflasi yang cenderung termoderasi. Kondisi tersebut diiringi dengan cooling down pasar tenaga kerja AS yang mendorong The Fed bersikap dovish, sehingga meningkatkan ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan di 2024.

Di Eropa, indikator perekonomian masih belum solid di tengah inflasi yang persisten. Pasar mengekspektasikan Bank Sentral Eropa (ECB) akan menurunkan suku bunga pada pertemuan September 2024. Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi melambat dengan decoupling demand dan supply yang terus berlanjut. Hal ini mendorong pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter.

Tensi geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang Pemilihan Presiden di November 2024, serta potensi instabilitas di Timur Tengah dan di Rusia akibat eskalasi perang di wilayah perbatasan Ukraina. Selain itu, pelemahan demand secara global turut menyebabkan harga komoditas melemah.

Di tengah perkembangan tersebut, yield UST secara umum menurun dan dollar index melemah dipengaruhi terutama oleh ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan oleh The Fed dalam waktu dekat. Hal ini mendorong mulai terjadinya aliran masuk modal (inflow) ke negara emerging market, termasuk Indonesia, sehingga pasar keuangan emerging market mayoritas menguat terutama di pasar obligasi dan nilai tukar.

Di domestik, pertumbuhan ekonomi tercatat di atas ekspektasi yang didorong oleh naiknya konsumsi rumah tangga dan investasi. Tingkat inflasi inti masih terjaga dan surplus neraca perdagangan berlanjut. Pertumbuhan ekonomi yang masih baik juga tercermin dari peningkatan kinerja emiten di Triwulan 2 2024, antara lain terlihat dari pendapatan dan penyerapan tenaga kerja yang tumbuh masing-masing sebesar 4,94 persen dan 2,73 persen yoy (Triwulan 1 2024: 2,64 persen\ dan 2,29 persen). Namun demikian, perlu dicermati pemulihan daya beli yang saat ini berlangsung relatif lambat.

7.670,73 (ytd: menguat 5,47 persen), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp13.114 triliun atau naik 6,29 persen mtd (12,34 persen ytd), serta non-resident mencatatkan net buy Rp28,77 triliun mtd (ytd: net buy Rp27,73 triliun).

Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor consumer non-cyclicals dan property & real estate. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,70 triliun ytd. Tren penguatan ini mendorong IHSG mencetak all time high pada Agustus dengan rekor tertinggi pada 30 Agustus di level 7.670,73, dan melanjutkan rekor all time high di September 2024.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,71 persen mtd (naik 4,41 persen ytd) ke level 391,14, dengan yield SBN rata-rata turun 22,75 bps (ytd: naik 3,12 bps) dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp39,24 triliun mtd (ytd: net buy Rp10,25 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,20 triliun mtd (ytd: net sell Rp2,47 triliun).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp841,37 triliun (naik 1,34 persen mtd atau 2,02 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp498,40 triliun atau naik 1,38 persen mtd (ytd: turun 0,61 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp1,42 triliun mtd (ytd: net redemption Rp11,11 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp135,25 triliun di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 116 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp41,72 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF, hingga 30 Agustus 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 604 penerbitan Efek, 161.690 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,18 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Agustus 2024, tercatat 75 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 613.717 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp37,05 miliar, dengan rincian nilai transaksi 26,73 persen di Pasar Reguler, 23,19 persen di Pasar Negosiasi, 49,88 persen di Pasar Lelang, dan 0,21 persen di marketplace.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.938 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan. Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang PMDK:
1. Pada Agustus 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi atas nama PT. Indosterling Aset Manajemen serta sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 1 Perusahaan Efek, 2 Emiten, 1 Penilai dan 2 Pihak lainnnya sebesar Rp5.610.000.000.
2. Selanjutnya selama tahun 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 90 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp62.785.000, 14 Perintah Tertulis, 2 Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, 1 Percabutan Izin Orang Perseorangan, dan 8 Peringatan Tertulis serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp52.142.539.000 kepada 588 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 69 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tetulis atas Selain Keterlambatan.

Kinerja fungsi intermediasi perbankan terus melanjutkan tren peningkatan. Pada Juli 2024, secara mtm kredit meningkat sebesar Rp36,21 triliun, atau tumbuh sebesar 0,48 persen mtm. Adapun secara tahunan, pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen yoy (Juni 2024: 12,36 persen) menjadi Rp7.514,6 triliun, didorong oleh kredit korporasi yang tumbuh sebesar 18,06 persen (Juni 2024: 17,51 persen).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,20 persen, diikuti oleh Kredit Modal Kerja 11,60 persen, sedangkan Kredit Konsumsi 10,98 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 14,51 persen yoy.

Sejalan dengan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,72 persen yoy (Juni 2024: 8,45 persen yoy) menjadi Rp8.686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 10,73 persen yoy. Likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 109,20 persen (Juni 2024: 112,33 persen) dan 24,57 persen (Juni 2024: 25,37 persen), dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan yang relatif stabil di level 2,27 persen (Juni 2024: 2,26 persen) dan NPL net sebesar 0,79 persen (Juni 2024: 0,78 persen). Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,27 persen (Juni 2024: 10,51 persen). Rasio LaR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) masih tetap tinggi sebesar 2,69 persen (Juni 2024: 2,66 persen), yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil. Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,61 persen (Juni 2024: 26,09 persen) dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Juli 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 36,66 persen yoy (Juni 2024: 49,43 persen) menjadi Rp18,01 triliun, dengan total jumlah rekening 17,90 juta (Juni 2024: 17,48 juta). Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen (Juni 2024: 2,5 persen).

Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, khususnya terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran rekening sehubungan dengan aktivitas judi online dengan segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK, serta melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal berdasarkan hasil analisis ditemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut. (*)

Menyoal Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pensiun

Bakal ada lagi program pensiun tambahan buat pekerja. Ini menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan tindak…

Dorong Percepatan Akses Keuangan kepada Petani dan Pelaku UMKM, OJK dan TPAKD Kabupaten Pesibar Ajak Perbankan dan Asuransi Gelar Talkshow dan Diskusi

Pesisir Barat, 13 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Lembaga Jasa Keuangan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BPD Lampung dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menggelar kegiatan Product/Business Matching (Talkshow mengenai KUR sekaligus Implementasi Program KPB Kepada Petani dan Pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat). Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dari Petani/Nelayan/Pelaku UMKM binaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat.

Acara yang berlangsung di Aula Hotel Sartika & Resort Kabupaten Pesisir Barat ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan Kab. Tanggamus, Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik dan Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Indah Puspitasari selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya akses keuangan dan bisnis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap akan terjalin hubungan yang lebih erat antara petani, pelaku UMKM, dan pihak-pihak terkait seperti perbankan, lembaga keuangan, serta investor. Melalui fasilitasi ini, kita ingin membuka peluang bagi petani dan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan, teknologi, serta pasar yang lebih luas,” ujar Indah Puspitasari.

Talkshow ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidang keuangan, yaitu OJK, KPB Center, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BPD Lampung dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang memberikan materi talkshow mengenai KUR sekaligus implementasi program KPB kepada petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat.

Selain talkshow, kegiatan ini juga terdapat simbolis penyerahan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan polis Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan total penyaluran sekitar Rp1,3 miliar, serta menyediakan klinik konsultasi produk dan/atau layanan jasa keuangan bagi UMKM yang melibatkan lembaga jasa keuangan oleh Perbankan dan Jasindo bersama semua pihak yang tergabung dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan kepada petani/pelaku UMKM sebagai bentuk komitmen dalam rangka mendukung memajukan kesejahteraan dan usaha petani di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian & Pembangunan Kabupaten Tanggamus, “mengapresiasi kerjasama antara OJK Provinsi Lampung dan Pemkab Tanggamus mendorong akses keuangan dan mencari solusi terkait kendala serta permasalahan dari para petani, pelaku UMKM dan nelayan di Pesisir Barat dalam mengakses permodalan ke perbankan,” kata Drs. Zukri Amin, M.P.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan nyata bagi peningkatan kapasitas dan daya saing para petani serta pelaku UMKM, sehingga dapat memajukan kesejahteraan dan usaha petani serta pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat.*

Bank Konvensional Rama-ramai Go-Digital, Apakah ATM dan Kantor Cabang Mulai Berkurang?

Perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat perbankan tanah air melakukan transformasi digital untuk menghadapi tantangan bisnis…

OJK Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kredit

Bandar Lampung, 19 Juli 2024 – Kantor OJK Provinsi Lampung OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu:

  1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
  2. Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  3. Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
  4. Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
  5. Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
  6. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.
  7. Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
  8. Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.
  9. Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.

Terkait dengan permasalahan yang menimpa menerima informasi dari salah satu media bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan kredit yang dilakukan oleh salah satu bank di Bandar Lampung terhadap warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung.

OJK Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kredit

OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya, termasuk rencana warga Kelurahan Gunung Sari untuk datang ke OJK dengan maksud mengadukan permasalahannya.

Pada Kamis (11/07) OJK Lampung menerima kedatangan warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel sebanyak 143 orang yang didampingi oleh 2 anggota LBH Bandar Lampung dan 1 awak media.

Kedatangan warga difasilitasi oleh Aprianus John Risnad selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 dan Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK Kantor OJK Lampung.

Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan keberatan atas proses pengajuan fasilitas kredit yang dilakukan oleh oknum mantan Mitra UMi Bank Rakyat Indonesia, dengan cara meminta warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel untuk memberikan dan menggunakan identitas mereka (KTP) untuk mengajukan fasilitas kredit di Bank Rakyat Indonesia. Bagi warga yang yang dicairkan fasilitas kreditnya, diberikan komisi/fee oleh oknum tersebut sebesar Rp500.000,- sampai dengan Rp1.000.000,-.

“Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujar Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung) dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel.

OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.

Menyikapi adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut, OJK Lampung berinisiatif mengundang pihak Bank Rakyat Indonesia pada Jumat (12/07). Dalam pertemuan tersebut OJK Lampung meminta klarifikasi dan konfirmasi agar didapatkan informasi yang berimbang dari pihak Bank Rakyat Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut didapatkan informasi bahwa saat ini pihak Bank Rakyat Indonesia sedang melakukan investigasi awal untuk mendalami permasalahan di kedua kelurahan. Sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan tersebut, OJK Lampung meminta pihak Bank Rakyat Indonesia untuk mempercepat proses investigasi dan mapping debitur-debitur bermasalah agar penyelesaian permasalahan dapat segera dilakukan dengan segera dan tuntas.

OJK LampungOtto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

OJK Lawan Balik Bos Kresna Group, Pastikan Tetap Lindungi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan kembali melakukan upaya hukum terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara…

Wow! OJK Sebut Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 6,81 Triliun per Mei 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau bayar…