Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara. Selanjutnya, penandatanganan NK dilakukan oleh para pejabat terkait, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag mendukung agar proses transisi berjalan transparan dan dapat memberikan keamanan bagi pelaku pasar serta ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Tugas yang dialihkan dari Bappebti ke OJK mencakup pengaturan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan ini sesuai dengan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto dan Derivatif Keuangan. Proses transisi penuh akan selesai dalam waktu maksimal 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK pada hari ini, 10 Januari 2025.

Selama proses persiapan, Bappebti, OJK, dan BI telah bekerja sama dalam pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip yang setara dalam pengaturan berbagai instrumen keuangan, baik derivatif dengan underlying efek maupun aset kripto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Sementara itu, Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung peralihan pengawasan derivatif PUVA, yang mencakup instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menyambut baik pengalihan pengawasan derivatif PUVA ini. Ia menekankan bahwa peralihan ini memberi peluang bagi BI untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung tugas moneter dan pendalaman pasar PUVA.

Di sisi lain, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan perdagangan fisik aset kripto pada Januari–November 2024 menunjukkan angka yang signifikan. Nilai transaksi PBK tercatat Rp30,503 triliun, naik 30,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan 356,16%, mencapai Rp556,53 triliun.

Dalam sektor ini, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto sejak Februari 2021 hingga November 2024 mencapai 22,11 juta, dengan 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti.

Dengan adanya transisi pengaturan ini, diharapkan sektor keuangan digital dan derivatif di Indonesia akan semakin berkembang dengan lebih aman, transparan, dan terintegrasi.

OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Skema Buy Now Pay Later (BNPL) di Perusahaan Pembiayaan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi terkait skema Buy Now Pay Later (BNPL)…

OJK Dorong Peran Strategis Ibu sebagai Menteri Keuangan Keluarga

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa…

Alasan Utang Warga di PayLater Rp 29 T; OJK Pantau Kecurangan di Bursa

KEUANGAN – Akses yang mudah sampai proses yang cepat disebut sebagai alasan pembiayaan Buy Now Pay…

OJK Pelajari Merger XL Axiata-Smartfren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan XL Axiata (EXCL) dengan Smartfren (FREN).…

Gencarkan Run: Upaya Meningkatkan Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, 8 Desember 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama PT BPD Lampung, Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, menyelenggarakan GENCARKAN RUN 2024, sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) merupakan program yang di usung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan lirasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.  Kali ini, GENCARKAN dikemas dalam bentuk Run/Lari, yang tentunya menjadi daya Tarik tersendiri bagi masyarakat di Lampung khususnya Bandar Lampung.

Kegiatan GENCARKAN RUN 2024 dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Plt Direktur Utama PT BPD Lampung, Mahdi Yusuf, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Junanto Herdiawan serta Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.  Kegiatan ini diikuti oleh 1.000 peserta, yang mewakili Industri Jasa Keuangan, Forkopimpda dan Masyarakat umum.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa kegiatab GENCARKAN RUN baru pertama kali dilaksanakan di Lampung dan diikuti oleh Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.  “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat meningkatkan inklusi keuangan, karena untuk dapat mengikuti kegiatan ini, masyarakat diharuskan mendaftar dengan membuka rekening tabungan dan melakukan top up rekening di PT BPD Lampung.  Selain itu, suporot juga diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Lampung, yaitu dengan memberikan 1.000 Tabungan Saham bersaldo Gratis serta dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Lampung berupa Pemberian 800 Asuransi Kecelakaan (Personal Accident) dengan nilai pertanggungan Rp40 Milyard kepada Peserta GENCARKAN RUN” Jelas Otto.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.  “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang baik, yang dapat menarik masyarakat untuk menabung dan tentunya dapat meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung” ungkapnya.  Disis lain PJ Gubernur Lampung, Samsudin juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Terima kasih untuk OJK, PT BPD Lampung, Bank Indonesia dan industri jasa keuangan yang ada di Provinsi Lampubng yang telah bersinergi dan menunjukkan kepeduliannya bagi peningkatan inklusi keuangan di Provinsi Lampung” jelasnya.

Kegiatan GENCARKAN RUN menyediakan Podium bagi para pemenang, dari kategori pelari Pria (Pemenang 1, 2 dan 3), Pelari Wanita (Pemenang 1, 2 dan 3) serta Pelari Master (Pelari diatas usia 40 tahun) untuk Pria (Pemenang 1, 2 dan 3) serta Wanita (Pemenang 1, 2 dan 3).  Tidak lupa juga dimeriahkan dengan hiburan band serta pemberian door prize enarik bagi para peserta.

“Kegiatan hari ini berjalan dengan baik, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan support atas terselgngaranya kegiatan ini.  Semoga kegiatan ini dapat berlanjut di tahun 2025, tentunya dengan harapan yang lebih baik lagi, peserta yang lebih banyak dan yang terpenting dari itu, inklusi keuangan di Provinsi Lampung dapat semakin meningkat” pungkas Otto.

OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi bersama industri jasa keungan dan stakeholder yang ada, sehingga melalui upaya tersebut masyarakat dapat mencapai kesejahteraan secara financial.

Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

Bandar Lampung, 26 November 2024.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, kembali menggelar media update perkembangan Industri Jasa Keuangan Triwulan 2 2024 dengan mengundang insan media di Provinsi Lampung.  Dalam kegiatan ini juga hadir Direksi PT BPD Lampung, untuk menyampaikan kinerja PT BPD Lampung, termasuk di dalamnya mengenai KUB.  Selain itu juga dilakukan Capacity Building untuk media dalam hal penulisan artikel, untuk menambah pemahaman dan ketrampilan media dalam menulis.

 PERKEMBANGAN SEKTOR PERBANKAN

Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 9,54% pada kuartal-3 2024 dibandingkan kuartal-3 2023 dari sebesar Rp122,55 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 atau kuartal-2 2024 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,71% dari sebesar Rp131,99 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Lampung dikuartal-3 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp7,13 Triliun atau 9,33% yaitu dari sebesar Rp76,37 Triliun menjadi sebesar Rp83,50 Triliun. Sementara apabila dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,87 Triliun atau 2,29% yaitu dari sebesar Rp81,63 Triliun menjadi Rp83,50 Triliun. Adapun 3 sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,85% nominal Rp19,00 Triliun, sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,53% nominal Rp16,24 Triliun dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,52% nominal Rp11,24 Triliun. Kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Lampung kuartal-3 2024 tercatat mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 yaitu menurun 0,20% dari sebesar 2,71% menjadi sebesar 2,51%. Namun, jika dibandingkan dengan kuartla-2 2024 kredit NPL tercatat meningkat sebesar 0,08% dari sebesar 2,43% menjadi 2,51%.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,68% dari sebesar Rp63,92 Triliun menjadi sebesar Rp68,19 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024, tercatat meningkat sebesar 2,84% dari sebesar Rp66,31 Triliun menjadi Rp68,19 Triliun.

Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat sebesar Rp33,48 Triliun atau menigkat sebesar Rp4,22 Triliun atau 14,42% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,12%). OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabillitas sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko.

OJK Buka Suara soal Bank Asal AS-Eropa Hengkang, Asia Makin Gencar ke RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal maraknya bank asing asal Amerika hingga Eropa yang hengkang…

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Nature Primadana Capital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan…

OJK Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Product Matching

Bandar Lampung, 10 September 2024 – Dalam rangka mempercepat literasi keuangan dan mendorong inklusi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengadakan kegiatan product matching GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) melalui talkshow dengan tema “Akselerasi Digitalisasi Keuangan dan Bijak Mengelola Keuangan” acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan investasi di pasar modal.

Dalam kegiatan ini OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan terkait Perkambangan Digitalisasi Sistem Pembayaran, PT BPD Lampung menyampaikan terkait Peran Bank Lampung dalam Mendorong Akselerasi Digitalisasi, PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Lampung dan PT Phintraco Sekuritas Provinsi Lampung menyampaikan terkait pasar modal dan panduan praktis mengenai pembukaan akun saham secara digital dan pengelolaan portofolio investasi yang bijak.

Peran OJK dalam mendorong literasi keuangan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menyediakan layanan digital, beliau juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap investasi dipasar modal sebagai alternatif yang aman dan diawasi oleh regulator. Tidak hanya itu, Otto Fitriandy menyampaikan aktivitas judi online sudah mulai menyebar dikalangan masyarakat dikarenakan rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi keuangan serta alternative investasi yang aman, upaya OJK dalam pemberantasan judi online antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasi terkait dengan transaksi judi online dan meminta bank melakukan Enchance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online, ujar Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin, M.T., menyampaikan apresiasi atas inisiatif TPAKD dalam memfasilitasi ASN untuk lebih melek keuangan dan mendukung digitalisasi dalam pengelolaan keuangan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan finansial secara pribadi dan profesional.

Kegiatan ini juga mefasilitasi pembukaan akun saham secara langsung dan pemberian saldo awal secara gratis bagi para ASN yang hadir oleh Phintraco Sekuritas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya literasi keuangan, mendorong penggunaan layanan keuangan digital, serta memperkenalkan investasi saham sebagai salah satu alternatif investasi yang dapat mendukung perencanaan keuangan jangka panjang termasuk dalam berinvestasi di pasar modal.