Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Penadahan

  banyuwulu.com –  Lampung Selatan – Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Lampung melaksanakan Konprensi pers ungkap…

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Motor

    banyuwulu.com –  Lampung Selatan – Tim Resmob dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum…

Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak

  banyuwulu.com –  Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian…

Cegah Pencurian Kepada Nasabah Bank, Polresta Bandar Lampung Siapkan Pengawalan Gratis

  banyuwulu.com –  Bandar Lampung. Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Polresta Bandar Lampung memberikan fasilitas…

Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah Berhasil Mengamankan Satu Dari Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

banyuwulu.com –  Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung…

Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat)

banyuwulu.com –  Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung…

Tekab 308 Polres Pesawaran Ungkap Pencurian Sepeda Motor

  banyuwulu.com –   Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor…

Restorative Justice Warnai Penyelesaian Kasus Pencurian Itik Di Lampung Timur

  banyuwulu.com –  LAMPUNG TIMUR – Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengedepankan pola Restorative…

Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Amankan Seorang Pelaku Pencurian Di Kolam Renang Tanjung Tirta

    banyuwulu.com –  LAMPUNG TIMUR – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung,…

Polsek Anyer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

LAMPUNG7COM -POLRES CILEGON | Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Conference Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo membenarkan hal tersebut. “Hari ini Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan press conference leberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan didaerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten dan berhasil mengamankan tigavorang pelaku berinisial A, RM, K dan masih terdapat satu DPO bernama Sdr. Robi,” ucap Sudibyo pada Senin (27/02).

“Adapun modus operandi pelaku dengan mengambil dua Unit kendaraan bermotor milik korban dan satu unit senjata angin jenis CCP dengan mencongkel jendela rumah dan membuka pintu rumah dan masuk mengambil dua kunci dan kendaraan bermotor milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” tambah Sudibyo.

Dalam hal ini Sudibyo menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Dengan barang bukti dua unit Kendaraan Bermotor Jenis Vario dan Beat, 1 Unit Senjata/Senapan Angin merk CCP Evolution, 1 bilah Golok dan Handphone merk Vivo,” jelas Sudibyo.

Sudibyo mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dihukum penjara selama 7 tahun. “Dimana Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar Sudibyo.

Terakhir Sudibyo mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. “Kami Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada Seluruh masyarakat agar berhati-hati menyimpan kendaraan, dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan lakukan penguncian ganda sehingga ada tindak pidana sulit di lakukan,” tutup Sudibyo .

 

|Red

Diduga Curi Getah karet di PTPN VII Tubu, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Blambangan Umpu

LAMPUNG7COM | Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga satu pelaku kasus tindak pidana pencurian ringan di areal perkebunan Afdeling IV, PTPN VII Unit Usaha Tulung Buyut (Tubu) Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (27/02/2023).

Tersangka inisial ES (32) berdomisili di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menyampaikan kronologis kejadian pada hari Sabtu 25-02-2023 pukul 13:30 WIB,
pada saat Asmaran (Karyawan BUMN) bersama dengan saksi-saksi melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli di Kebun Karet, Afdeling IV Negeri Agung, bertemu dengan terlapor yang sedang mengendarai 1 (satu) unit R2 merk honda new fit tanpa plat No. Registrasi warna merah.

Selanjutnya Asmaran dan saksi memberhentikan R2 yang dikendarai terlapor dan lalu menanyakan keperluan apa masuk kedalam areal perkebunan karet Afdeling IV milik PTPN IV Unit Tulung Buyut dan melakukan pemeriksaan apa yang telah dibawa oleh terlapor diatas kendaraannya.

Saat dilakukan pemeriksaan diketemukan 1 (satu) bungkus karung warna putih yang didalamnya berisikan plastik bening yang berisikan getah karet jenis LUM seberat sekira 15 (lima belas) Kg, lalu saksi menanyakan kepada terlapor dari mana sebelumnya memperoleh getah karet jenis LUM tersebut namun ES hanya diam tidak bisa menjawabnya.

Dugaan Asmaran tersebut bahwa ES diduga mendapatkan getah karet dari hasil pencurian di areal perkebunan pohon karet milik PTPN VII TUBU di Afdeling IV.

Atas kejadian itu, Asmaran membawa dan melaporkan diduga pelaku pencurian bersama dengan barang bukti ke Polsek Blambangan umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 364 KUHP,“ Ungkap Kapolsek. | Red.

Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Bekuk Pelaku Pencurian

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK | Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bekuk pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUH-Pidana.Sabtu (25/2/2023)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,menjelaskan.
“Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023,sekitar jam.20.00 Wib di galian pasir PT.Abadi, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, adapun barang milik korban yang hilang adalah 1 (satu) buah Spare Part Speedometer milik kendaraan Nopol.B-9475-KYV, merk/type HINO/FM8JN 1D-EGJ,tahun pembuatan 2016 warna hijau isi silinder 7684 CC, Noka MJEFM8JN1GJE13923, Nosin JO8EUFJ81097, STNK a.n PT. TUNAS CAKRA MANDIRI SEJAHTRA.

“Diduga telah di ambil oleh tersangka (AR) dimana awalnya sekitar pukul.20.00 Wib,korban (SLS) menerima telpon dari oprator GPS perusahaan bahwa terdapat kendaraan yang kira-kira sudah berhenti kurang lebih 1(satu) hari lamanya, selanjunya korban melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat bahwa kendaraan tersebut sudah ditingalkan oleh drivernya yaitu pelaku (AR), setelah itu korban mengecek ke sekeliling kendaraan dan melihat 2 (dua) buah Battrey sudah tidak ada, mengetahui hal tersebut korban hendak membuka kendaraan ternyata dalam keadaan terkunci, kemudian korban berusaha membuka pintu kendaraan tersebut dengan persetujuan dari pihak perusahaan setelah berhasil terbuka dan melihat bahwa kunci masih dalam keadaan menempel dengan kontak, setelah naik ke dalam kendaraan tersebut dan melihat 1 (satu) buah Spare Part Speedometer sudah tidak ada atau hilang, mengetahui hal tersebut korban berusaha mencari di sekitar kendaraan tersebut namun tidak ada, dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar RP. 5.370.000,-(Lima Juta Tiga Ratus Tuju Puluh Ribu Rupiah),” Jelasnya.

Selanjutnya Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, menambahkan untuk barang bukti yang kita amankan sebagai berikut, (1). 1 (satu) lembar surat kuasa yang dikeluarkan oleh PT.Tunas Cakra Mandiri Sejahtra.

(2).1 (satu) lembar Kwitansi pembelian Spare Part Speedometer.

(3). 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Battery Aki.

(4). 1 (satu) lembar photo copy STNK R 10 Nopol B-9475-KYV Merk/type HINO/FM8JN1D-EGJ tahun pembuatan 2016,warna hijau isi silinder 7684 CC, Noka MJEFM8JN1GJE13923,Nosin JO8EUFJ81097, STNK a.n, PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtra.

(5). 1 (satu) lembar photo copy BPKB R10 Nopol.B-9475-KYV, merk/type HINO/FM8JN1D-EGJ,tahun pembuatan 2016,warna hijau isi silinder 7684 CC, Noka MJEFM8JN1GJE13923, Nosin JO8EUFJ81097, STNK a.n PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtra.

“Sementara pelaku saat ini di tahan di Mapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka di acam 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur

    Banyuwulu.com – Lampung Timur – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena…

Empat Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan Di Ringkus Polsek Sidomulyo

Empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Unit Reskrim Polsek Sidomulyo di back up Tim Tekab…

Polsek Kalirejo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dua Unit Hp

Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencurian 2…

Polsek Blambangan Umpu Amankan Pelaku Pencurian Getah Karet Di PTPN Vll Tubu

  Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung telah berhasil mengamankan satu…

Dua DPO Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Raman

  Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Raman,Polres Lampung Tengah Polda Lampung berhasil mengamankan dua…

Satu Orang Tewas Tertembak, Tokoh Pemuda Bahuga Kecam Keras Tindakan Oknum PAM BW

LAMPUNG7COM | Satu orang Warga Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan diduga tewas tertembak oleh…

Satreskrim Polres Serang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

    Banyuwulu.com _ Serang – Satreskrim Polres Serang amankan 2 pelaku pencurian motor di tempat…

Tiga Orang Pelaku Curat Diamankan Polisi Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Polres Metro menggelar konferensi pers pencurian dengan pemberatan (curanmor) di halaman Satreskrim…