banyuwulu.com – Lampung Selatan – Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Lampung melaksanakan Konprensi pers ungkap…
Tag: Pencurian
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Motor
banyuwulu.com – Lampung Selatan – Tim Resmob dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum…
Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak
banyuwulu.com – Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian…
Cegah Pencurian Kepada Nasabah Bank, Polresta Bandar Lampung Siapkan Pengawalan Gratis
banyuwulu.com – Bandar Lampung. Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Polresta Bandar Lampung memberikan fasilitas…
Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah Berhasil Mengamankan Satu Dari Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
banyuwulu.com – Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung…
Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat)
banyuwulu.com – Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung…
Tekab 308 Polres Pesawaran Ungkap Pencurian Sepeda Motor
banyuwulu.com – Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor…
Restorative Justice Warnai Penyelesaian Kasus Pencurian Itik Di Lampung Timur
banyuwulu.com – LAMPUNG TIMUR – Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengedepankan pola Restorative…
Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Amankan Seorang Pelaku Pencurian Di Kolam Renang Tanjung Tirta
banyuwulu.com – LAMPUNG TIMUR – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung,…
Polsek Anyer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
LAMPUNG7COM -POLRES CILEGON | Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Conference Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo membenarkan hal tersebut. “Hari ini Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan press conference leberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan didaerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten dan berhasil mengamankan tigavorang pelaku berinisial A, RM, K dan masih terdapat satu DPO bernama Sdr. Robi,” ucap Sudibyo pada Senin (27/02).
“Adapun modus operandi pelaku dengan mengambil dua Unit kendaraan bermotor milik korban dan satu unit senjata angin jenis CCP dengan mencongkel jendela rumah dan membuka pintu rumah dan masuk mengambil dua kunci dan kendaraan bermotor milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” tambah Sudibyo.
Dalam hal ini Sudibyo menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Dengan barang bukti dua unit Kendaraan Bermotor Jenis Vario dan Beat, 1 Unit Senjata/Senapan Angin merk CCP Evolution, 1 bilah Golok dan Handphone merk Vivo,” jelas Sudibyo.
Sudibyo mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dihukum penjara selama 7 tahun. “Dimana Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar Sudibyo.
Terakhir Sudibyo mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. “Kami Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada Seluruh masyarakat agar berhati-hati menyimpan kendaraan, dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan lakukan penguncian ganda sehingga ada tindak pidana sulit di lakukan,” tutup Sudibyo .
|Red