Kategori
Keagamaan Lembaga Negara Polri TNI

Kompak, TNI Polri Bersama Komponen Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih di Vihara Bodhisatthva

LAMPUNG7COM | Komando Distrik Militer 0410/KBL bersama Polresta Bandar Lampung melaksanakan Jum’at Bersih di Wihara Bodhisatthva yang berlokasi di jalan Ikan Kembung Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Jum’at (28/1)

Pada kesempatan itu, Cucuh Maitru Ratna selaku pengurus wihara mengucapkan terimakasih atas kegiatan bersih-bersih di wihara Bodhisatthva oleh TNI, Polri dan Komponen masyarakat menjelang Tahun Baru Imlek 2022.

“Mudah-mudahan dengan kebersamaan ini, Kota Bandar Lampung menjadi lebih aman, bersih serta memberikan kebahagiaan untuk kita semua,” tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0410/KBL Kolonel Faisol mengatakan kegiatan ini merupakan program dari jajaran Kodim 0410/KBL dan juga Polresta Bandar Lampung untuk melaksanakan Jumat bersih di Wihara Bodhissatva.

“Kenapa di wihara ini, karena saudara-saudara kita yang beragama Budha akan merayakan hari raya Imlek. Mudah-mudahan kegiatan yang dilakukan ini bisa membantu mereka untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengikuti atau merayakan hari raya imlek,” ujarnya.

Dan kedepan, Lanjut Dandim bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Kapolres untuk memberikan jaminan kepada umat Budha untuk melaksanakan hari raya imlek dengan tertib, aman dan lancar.

“Namun demikian, Kita juga berpesan bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19. Tolong nanti pada pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan antara lain Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto, Danramil 410-02/TBS, Kapolsek TBS, Pengurus Wihara Bodhisatthva Cucuh Maitru Ratna, perwakilan PSMTI Lampung Luke dan komponen masyarakat. | Pnr

Kategori
Polri

Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung, Dekatkan Masyarakat dengan Kepolisian

LAMPUNG7COM | Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. bersama jajaran mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Presisi Kepolisian yang keberadaannya berada di luar Mako Polresta Bandar Lampung dan kali ini di laksanakan di Batu Putu teluk Betung Timur , Kamis (27/01/2022).

Dengan menghadirkan pelayanan presisi kepolisian di luar mako itu adalah salah satu bentuk pelayanan dan komitmen Polresta Bandar Lampung, untuk terus menghadirkan inovasi demi mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan dengan memberikan kemudahan pada beberapa pelayanan kepolisian seperti perpanjangan SIM, Pembuatan ataupun perpanjangan SKCK, pelayanan sidik jari, pengaduan masyarakat Pelayanan Kesehatan dan Vaksinasi Gratis.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis TI[/su_note]

Pelayanan yang mudah tapi tidak melanggar ketentuan, ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar selain itu pelayanan ini tidak ada biaya tambahan apapun, baik dari penerbitan SIM, SKCK semuanya sudah sesuai dengan ketentuan PNBP nya, “. Ucap Kapolresta.

terkait bagaimana menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang tidak membebani, transparan dan tidak berbelit – belit karena pada kenyataannya bahwa masyarakat kita membutuhkan pelayanan yang prima dan memudahkan “. Tandas Kombes Pol Ino.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Irjen Pol Hendro Sugiyatno : Mari Hapus Stigma negatif Lampung Kampung Begal[/su_note]

Tampak Pada kegiatan kali ini Kapolresta Memberikan Penyuluhan tentang Safety Riding dan memberikan Doorprize kepada masyarakat yang berhasil menjawab pertanyaan seputar Lalu Lintas.

Terakhir, Kapolresta, menyampaikan, ” kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung Mari manfaatkan kehadiran Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung. | Pin

Kategori
Polri

Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis TI

LAMPUNG7COM | Polri telah merekrut sebanyak 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi. Hal ini dilakukan untuk mengadapi tantangan era Revolusi industri 4.0 dan Society 5.0. Sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri, Polri memang dituntut melakukan terobosan atau inovas.

“Aparat kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dan terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Untuk menjawab tantangan itu, Polri merekrut 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

Selain Bintara, Polri juga telah merekrut puluhan santri dan ratusan anak dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan pulau terpencil sebagai bagian dari personel Polri. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang inklusif.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Irjen Pol Hendro Sugiyatno : Mari Hapus Stigma negatif Lampung Kampung Begal[/su_note]

“Polri terus berupaya untuk merekrut bibit unggul ke dalam Korps Bhayangkara, melalui program rekrutmen proaktif. Di tahun 2021, Polri telah merekrut 83 lulusan santri, 56 di antara merupakan hafidz quran. Kami juga merekrut 410 personel yang berasal dari suku pedalaman, wilayah perbatasan dan pulau terpencil,” ungkapnya.

Mantan Kabareskrim Polri iti melanjutkan, Polri juga telah merekrut 3.500 personel dari orang asli Papua (OAP). Selanjutnya merekrut 21 personel berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS Polri.

“Rekrutmen ini menjadikan Polri sebagai organisasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Pertama di Polda se-Indonesia, Polda Lampung Lakukan Inovasi Ini[/su_note]

Sigit menambahkan, Polri juga telah merekrut 201 SIPSS khusus Dokter dan 250 Bintara kompetensi khusus perawat dan bidan untuk menambah petugas pelayanan kesehatan dan petugas vaksinator.

Sebagai wujud kepedulian memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat tanpa terkecuali, Polri juga menyediakan fasilitas penunjang terhadap kelompok rentan dan disabilitas.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan[/su_note]

Antara lain, ruang ramah anak sebanyak 1.975 unit, tenda khusus disabilitas 2.604 unit, elevator handrail 1.250 unit. Kemudian jalur khusus disabilitas 2.582 unit, parkir khusus disabilitas 2.028 unit, ruang laktasi 236 unit, toilet khusus disabilitas 1.616 unit dan kursi roda sebanyak 2.384 unit.

“Kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” tambah mantan Kapolda Banten itu. | Pin

Kategori
Polri

Irjen Pol Hendro Sugiyatno : Mari Hapus Stigma negatif Lampung Kampung Begal

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, mengajak wartawan di Lampung untuk sama-sama membangun Provinsi Lampung dengan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama mengubah stigma Lampung dengan sebutan daerah begal.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol Hendro Sugiatno saat menerima audensi pengurus harian PWI Lampung, Kamis 27 Januari 2021.

“Saat ini kepolisian sedang memaksimalkan upaya untuk menekan angka kejahatan. Termasuk fokus pada pencurian dengan kekerasan (pembegalan), pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan,” kata Hendro.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Pertama di Polda se-Indonesia, Polda Lampung Lakukan Inovasi Ini[/su_note]

“Karena pada saat saya akan menjabat banyak yang menitipkan pesan kalau di Lampung banyak begal. Jadi itu yang saya prioritaskan kepada jajaran sekaligus mengubah perspektif masyarakat terhadap Provinsi Lampung, yang menyebut kampung begal,” kata Hendro, didampingi Irwasda Polda Lampung, Dirkrimsus, Dirkrimum, dan Kabid Humas Polda Lampung, dan Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi.

Wartawan di Lampung, kata Kapolda juga punya tanggung jawab yang sama dalam upaya menciptakan Kamtibmas di Lampung. Polda Lampung juga telah melakukan upaya upaya pendekatan persuasif, termasuk bagaimana membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah daerah yang dianggap sebagai produsen begal, tambahnya.

“Misalnya kita dorong pemuda pemuda untuk ikut seleksi menjadi anggota Polri, vaksinasipun berjalan baik disana,” kata Kapolda.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun[/su_note]

Menurut Kapolda wartawan adalah menjadi mata pertama terkait informasi informasi yang ada di masyarakat. Sehingga banyak informasi dari wartawan yang juga menjadi rujukan untuk segera ditindak lanjuti oleh jajarannya.

“Hampir tiap hari saya selalu mendapat pesan dari wartawan. Jika yang saya tau saya tanggapi, jika tidak kita lanjutkan kepada satuannya. Karena itulah, saat ini keluruh pejabat Polda Lampung hingga Kasatwil, wajib melayani konfirmasi wartawan,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikumah mengapresiasi langkah langkah Kapolda Lampung, dalam membuka akses informasi dan keterbukaan informasi di wilayah Lampung.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan[/su_note]

“Kapolda Lampung ini layak mendapat penghargaan dari Komisi Informasi. Baru perdana dan langka seorang Kapolda  yang membeberkan kontak HP nya termasuk jajarannya, kepada publik. Dengan intruksi wajib melayani konfirmasi wartawan ini,” kata Wira.

Kagiatan Audiensi ini, dilaksanakan di Siger Lounge Mapolda Lampung, yang di Hadiri Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Ketua Dewan Kehormatan DR Iskandar Zulkarnain, Sekertaris Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi Wakil Ketua Bidang Siber Amirudin Sormin, Bidang Hukum Kusumawati, Bidang Kesbang Elkamabela. | Pin

Kategori
Polri

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

LAMPUNG7COM | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan[/su_note]

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Majelis Adat Dayak Nasional Ultimatum Polri 3X24 Jam agar Segera Tangkap Edy Mulyadi[/su_note]

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Ngibrit! Begal Lari Ketakutan saat Mengetahui Korbannya Kebal Senjata Tajam[/su_note]

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam. | Pin

Kategori
Hukum Peristiwa Polri

Majelis Adat Dayak Nasional Ultimatum Polri 3X24 Jam agar Segera Tangkap Edy Mulyadi

LAMPUNG7COM – JAKARTA | Buntut ujaran ‘IKN, Tempat Jin Buang Anak’ masih bergulir bak bola salju dengan banyaknya pelaporan ke polisi.

Hal itu pula yang membuat Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial.

MADN mengultimatum Polri tangkap Edy Mulyadi dalam 3×24 jam.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Bela Edy Mulyadi, Tifatul Sembiring: Tak Ada Hinaan, Udah Jangan Baper[/su_note]

Induk ormas suku Dayak di seluruh Indonesia itu mendesak Polri segera menangkap Edy Mulyadi terkait pernyataannya bahwa lahan IKN Tempat Jin Buang Anak.

“Mendesak kepolisian RI untuk menangkap segera Edy Mulyadi cs, selambat-lambatanya 3×24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, karena berisi ujaran kebencian, fitnah, menghina, merendahkan, mengadu-domba dan membuat keresahan dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat Kalimantan dan masyarakat Indonesia pada umumya,” kata Wapres bidang Internal MADN, Andersius Namsi dalam pernyataanya, Rabu (26/1/2022).

Meski pada akhirnya Edy sudah meminta maaf, MADN bersikeras bahwa pernyataan Edy telah melukai hati dan perasaan masyarakat Dayak.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Ngibrit! Begal Lari Ketakutan saat Mengetahui Korbannya Kebal Senjata Tajam[/su_note]

Untuk itu, MDAN berencana membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri terkait kasus ini pada Kamis (26/1/2022).

Tak hanya menuntut menangkap Edy Mulyadi, MDAN juga mendesak eks politisi Partai Keadilan Sejahtera itu untuk minta maaf di hadapan sidang Majelis Adat Dayak secara terbuka.

Tak sampai di situ, MADN mendesak agar Edy diproses sesuai hukum adat Dayak.

“Mengimbau masyarakat Kalimatan khususnya masyarakat Dayak untuk senantiasa bersatu padu dan tidak mudah diprovokasi oleh pihak manapun, serta senantiasa menjaga keamanan dan kedamaian di bumi Kalimantan dan Indonesia pada umumnya,” ujar Andersius.

Meski begitu, MADN meminta masyarakat Dayak agar menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menanggapi pernyataan Edy Mulyadi cs.

Mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik telah menaikan kasus dugaan ujaran yang melibatkan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.

Dedi mengatakan, keputusan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik dengan melibatkan beberapa ahli.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menurut Dedi, sebelum gelar perkara, penyidik sudah memeriksa 20 saksi terdiri dari 15 saksi dan 5 saksi ahli.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara, pemanggilan terhadap Edy Mulyadi akan segera dilakukan.

Dalam kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi, ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong.

Kemudian, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur terkait penghinaan dan ujaran kebencian, Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana kebencian atau Permusuhan Individu dan atau Antargolongan (SARA).

 

[Tribunnews]

Kategori
Polri

Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas

LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan, terutama kelompok disabilitas, rentan dan berkebutuhan khusus.

Adapun target yang dicapai pada tahun 2022 setidaknya 50 persen seluruh satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas penyandang disabilitas.

“Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan tahun 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50 persen di seluruh wilayah satwil dan satker,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Pembanguan Belum Berpihak kepada Masyarakat Lambar, Puluhan Massa Gelar Unjuk Rasa[/su_note]

Pada tahun 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak.

Lalu, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, 2.468 ruang laktasi.

“Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan,” ujar Sigit.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Bakti Sosial Personel Yon B Pelopor, Menjelang Perayaan Imlek[/su_note]

Sigit menuturkan, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri. Pada tahun 2021, telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas.

Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda.

Mantan Kapolda Banten ini berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Profil Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda Diduga Terima Suap Rp. 647 Juta[/su_note]

“Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” ucap Sigit. | Pin

Kategori
Polri

Bakti Sosial Personel Yon B Pelopor, Menjelang Perayaan Imlek

LAMPUNG7COM | Gabungan Personel Batalyon B Pelopor melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat Di Vihara  Dharma Jaya, Jalan Bandar Jaya, Kecamatan terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (27/1/22)

Merujuk direktif Dansat Brimob Polda Lampung KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK.,M.Si  tentang kegiatan Bakti Sosial dalam peringatan Imlek Tahun 2022, Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Saifullah, S.E., M.M.,M.H. memerintah Personel Batalyon B Pelopor untuk melaksanakan giat Bakti Sosial di Vihara Dharma Jaya Lampung Tengah.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Babinsa Serka Sugeng Bersama Tim Gugus Tugas Tingkat Kelurahan Penengahan Laksanakan Patroli[/su_note]

Danyon B Pelopor Kompol Saifullah, mengatakan “Pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk kepedulian dan aksi nyata anggota Brimob dalam membina kebinekaan, yang juga dapat menjaga kepercayaan dalam Tugas Pokok Kepolisian untuk selalu memberikan Pelayanan dan Perlindungan terhadap masyarakat lingkungan setempat.

Selanjutnya dalam kegiatan Bhakti Sosial tersebut para personel Yon B Pelopor melaksanakan gorong royong dan memastikan bahwa lingkungan Vihara tersebut bersih serta memberikan bantuan berupa Sembako jelang perayaan Imlek.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan[/su_note]

Dan juga Kami  siap melaksanakan pengamanan untuk penyelenggaraan Ibadah bagi warga Tionghoa, Ungkap Danyon B Pelopor. | Pin

Kategori
Polri

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Anggota Dewan Datangi Polda, buntut perkara perzinahan Rekan Anggota Dewan[/su_note]

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Babinsa Sertu Tarmidi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Tingkat Kelurahan Tanjung Raya[/su_note]

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

[su_note note_color=”#eff7fe”]BACA JUGA: Kapolres Pringsewu Hadiri Pelantikan PAW Kepala Pekon[/su_note]

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. | Pin

Kategori
Lembaga Negara Pendidikan Polri

Pendaftaran SIPSS Polri 2022 Kembali Dibuka, Cek Persyaratannya

LAMPUNG7COM | Bagi yang ingin menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 kembali dibuka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Sudah di buka,” Kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di ruang kerjanya, Kamis (27/1/2022).

SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1) hingga S2.

Bersumber dari pengumuman tentang penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2022, penerimaan kali ini di buka secara umum, penerimaan calon Perwira Polri untuk di didik menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah lnspektur Palisi Sumber Sarjana.

Jumlah peserta didik yang akan dibutuhkan SIPSS sebanyak 100 orang, dengan rincian penerimaan jalur Reguler sebanyak 84 orang, dan jalur Proaktif sebanyak 16 orang, nantinya akan menjalani pendidikan selama 6 (enam) bulan, di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat, Peserta nantinya akan menjalani pendidikan yang akan dibuka pada tanggal 8 Maret dan berakhir pada 8 September 2022.

Kampanye dan pendaftaran online dimulai pada tanggal 26 Januari sampai dengan 30 januari 2022, jika anda berminat untuk mendaftar, syarat dan pendaftaran dapat di buka di website ( penerimaan.polri.go.id ). | Pnr