Diduga Merendahkan Lampung, Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo

Jakarta – Pakar Telematika Roy Suryo resmi dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Lampung (AMPUN) pada Hari Rabu (27/8/2025) yang berlokasi di Bareskrim Polri Jakarta, akibat buntut dari pernyataannya pada debat di acara salah satu stasiun Televisi.

Dari acara tersebut, Roy Suryo selaku bintang tamu diacara tersebut nampak terbawa suasana, dan merendahkan salah satu bintang tamu yang lulus dari salah satu Universitas yang ada di Lampung.

Sehingga ini menjadi polemik ditengah masyarakat, terutama mahasiswa yang berkuliah di Lampung, yang sangat mengecam dan menuntut Roy Suryo untuk mengklarifikasi.

Ketua Umum Permala (Persatuan Mahasiswa Lampung) Ahmad Sopian Ikut Merespon, dengan mengatakan Kami datang ke Mabes Polri atau Bareskrim, untuk melaporkan Saudara Roy Suryo, yang di mana ada pernyataan yang menyinggung masyarakat Lampung.

“Kami meminta Roy menjelaskan pernyataannya itu. Pihaknya juga mendesak Roy Suryo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung,”ungkapnya.

“Tuntutan kami Roy Suryo meminta maaf atau memberi klarifikasi,” ucapnya.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung, Tri Rahmadona menambahkan, pernyataan Roy yang dinilai menyinggung masyarakat atau suku Lampung ialah saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut berdebat mengenai ijazah Jokowi.

“Dia menyatakan dengan gimmick yang kasar, membentak-bentak (Freddy), dengan ketawa, raut wajah yang secara langsung menekan, bahwasannya ada perbedaan antara Lampung dengan UGM (Universitas Gadjah Mada),” ujarnya.

“Roy bilang kurang lebih begini (ke Freddy), ‘Kau cuma lulusan Lampung. Kau bukan lulusan UGM’. Berarti kan secara nggak langsung ada perbedaan (antara Lampung dengan UGM),” imbuh Tri.

Pernyataan Roy itu, dimaknai sebagai upaya merendahkan Lampung. Seakan, Lampung lebih rendah dibanding UGM. Padahal, kata Tri kontribusi Lampung untuk Indonesia cukup besar saat ini.

“Sedangkan hari ini Lampung bukan suara daerah yang tertinggal. Hari ini Lampung adalah salah satu daerah yang mulai maju, yang mana ketahanan pangan RI, kita saja salah satunya ada di Lampung,” tuturnya.

“Banyak juga orang-orang Lampung yang hari ini jadi pejabat, Menko Pangan Pak Zulhas itu orang Lampung, Bang Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR RI) juga orang Lampung, Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad/Wakil Ketua DPR) juga orang Lampung,” imbuh Tri.

Pihaknya melaporkan Roy, karena pernyataan itu dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pernyataan Roy dinilai memecah-belah bangsa, karena menyinggung SARA.

“Padahal semua suku kami terima di Lampung,” ucapnya.

Pihaknya melaporkan Roy melalui pengaduan masyarakat (dumas). Selain menempuh jalur hukum, mereka juga akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk mengencam Roy Suryo di Lampung.

“Kami tegaskan bahwa kami tak masuk soal perdebatan politiknya (tapi terkait pernyataan soal Lampung saja),” tandas Tri.

Tulis Komentar Anda