4 Warga Di Amankan Ketika Sedang Bermain Judi Lanai

[espro-slider id=18935]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Lampung Timur | Polsek Batanghari Nuban di dampingi Kanitres. Brigpol Dedi Kurniawan SH, bersama 6 anggota res, melakukan penangkapan berdasarkan LP/128/A/V/2016/polda lpg/res.lamtim/sek.nuban Tanggal 27 Mei 2016 telah dilakukan penangkapan terhadap 4 pelaku tindak pidana perjudian;
  1. An. M. Yusuf bin Muhayan,
  2. Johan Jauhari bin Muhyidin,
  3. Heri Sofian bin Damris,
  4. Nilawati binti Safei (alm).

Semua pelaku warga Dusun 1, Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupate Lamtim (Lampung Timur) para pelaku ditangkap ketika sedang melakukan permainan judi jenis lanai dirumah saudara Sabar, dengan barang bukti berupa 2 set kartu remi, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah). Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat, karna para pelaku hampir setiap malam bermain disini.

“Kami tahu para pelaku bermain judi dirumah saudara Sabar. Atas kerjasama Polsek dengan masyarakat setempat, apabila ada judi dan narkoba atau lainnya yang melanggar hukum yang berlaku, kami akan lebih mudah mendapat informasi,” ungkap Dedi.

Setelah ada informasi dari masyarakat, 6 anggota res bersama Kanit Polsek Batanghari Nuban langsung melakukan penggrebekan menuju ke kediaman saudara Sabar sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat setempat. Anggota Polsek berhasil memergoki para pelaku sedang asik bermain judi kartu lanai. Kemudian anggota mengamankan para pelaku berikut uang dan kartu remi sebanyak 2 set sebagai barang bukti.

“Para pelaku bisa terjerat Pasal 303 KUHP. Apalagi sekarang  pihak kepolisian sedang melaksanakan Ops. Pekat Krakatau untuk menyambut bulan suci ramadhan, agar di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban tercipta rasa aman dari segala penyakit masyarakat,” tegas Dedi.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

SEHARI EMPAT MOTOR RAIB

NASRIANTO: POLRES METRO AGAR TINGKATKAN PENGAMANAN DI BULAN RAMADHAN Metro | Meningkatnya angka kriminalitas di bulan suci Ramadhan tidak dapat dihindari di Kota Metro. Bagaimana tidak, dalam waktu satu hari,…

0 comments
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara

Mulai 2026, Peserta Asuransi Swasta Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Klaim Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan skema co-payment sebesar 10 persen bagi peserta asuransi kesehatan swasta mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan menekan laju inflasi medis yang terus meningkat,…

0 comments

Dukung Percepatan Vaksinasi, Koramil 410-06/KDT Laksanakan Serbuan Vaksinasi di Wilayah Binaan

LAMPUNG7COM | Koramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL melaksanakan giat serbuan vaksinasi dosis 1 dan 2 secara mandiri kepada masyarakat di Jalan Pramuka, Gg Karya RT 04/LK I, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan…

0 comments
Konferensi Pers Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas tentang kewarganegaraan tersangka kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos di Kemenkum, Jakarta pada Rabu (29/1). Foto: kumparan

Menhukham Supratman Dukung Usulan KPK soal Pendanaan Parpol dari APBN

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya mendukung…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda