4 Warga Di Amankan Ketika Sedang Bermain Judi Lanai
- An. M. Yusuf bin Muhayan,
- Johan Jauhari bin Muhyidin,
- Heri Sofian bin Damris,
- Nilawati binti Safei (alm).
Semua pelaku warga Dusun 1, Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupate Lamtim (Lampung Timur) para pelaku ditangkap ketika sedang melakukan permainan judi jenis lanai dirumah saudara Sabar, dengan barang bukti berupa 2 set kartu remi, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah). Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat, karna para pelaku hampir setiap malam bermain disini.
“Kami tahu para pelaku bermain judi dirumah saudara Sabar. Atas kerjasama Polsek dengan masyarakat setempat, apabila ada judi dan narkoba atau lainnya yang melanggar hukum yang berlaku, kami akan lebih mudah mendapat informasi,” ungkap Dedi.
Setelah ada informasi dari masyarakat, 6 anggota res bersama Kanit Polsek Batanghari Nuban langsung melakukan penggrebekan menuju ke kediaman saudara Sabar sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat setempat. Anggota Polsek berhasil memergoki para pelaku sedang asik bermain judi kartu lanai. Kemudian anggota mengamankan para pelaku berikut uang dan kartu remi sebanyak 2 set sebagai barang bukti.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”4″ tax_term=”43,8″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]