Lamtim Hanya Menerima 20 Persen Dari Bagi Hasil Pajak

Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem
Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Sukadana | Hingga saat ini Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tidak mengetahui berapa jumlah sesungguhnya yang di peroleh Kabupaten dari 20% Pajak Penghasilan (PPH)  dari berbagai perusahaan yang ada, pasalnya, Lamtim hanya menerima 20 % saja dari bagi hasil pajak yang di kelola Pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Taufik Kepala Bidang Pendataan dan Pendapatan‎ Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kamis (23/6), dimana Tahun 2016 pendapatan pajak di targetkan sebesar Rp. 32 Milyar.

Dikatakannya, potensi pajak di Kabupaten Lamtim melaksanakan sesuai Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, Lamtim hanya berlaku 9, diantaranya, Pajak Hotel, pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, pajak Walet, PBB dan BPHTB.

“Untuk pajak penghasilan atau PPH satu persen itu kewenangan pusat melalui Kantor Pelayanan  Pajak ‎Pratama Metro (KPPP) dan kita tidak mengetahui berapa jumlah seluruhnya bagi wajib pajak, yang kita terima sesuai aturan yaitu bagi hasilnya sebesar 20 persen,” urai Taufik.

Pada bagian lain Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem menanggapi sistem pengelolaan pajak di Kabupaten itu selama ini dirasa kurang ada transparansi ke masyarakat, ‎sementara di Kabupaten itu masih banyak perusahaan atau para wajib pajak tergolong tinggi.

“Wajib pajak di Kabupaten kita tergolong lumayan tinggi, dan masyarakat masih banyak yang belum begitu memahami hasil pajak untuk menyumbang PAD, terlebih lagi adanya bagi hasil pajak penghasilan satu persen dari para wajib pajak dan berapa sesungguhnya untuk Lamtim, karenanya kita akan upayakan untuk menggali berapakah sesungguhnya yang kita dapat,” terang Faisal Riza.

Dalam waktu dekat, kata Faisal Riza akan berkoordinasi dengan komisi terkait, untuk menggelar hearing dalam menyikapi pendapatan pajak di kabupaten itu tiap tahunnya.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Jelang Verifikasi Faktual, KPU Kota Metro Gelar Bimtek PPK dan PPS

Metro | KPU Kota Metro selenggarakan Bimtek kepada 5 anggota PPK dan 12 anggota PPS kecamatan Metro Utara, guna memberikan pembekalan tentang cara verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon…

0 comments

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

LAMPUNG7COM | Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47…

0 comments

Serahkan Hewan Kurban, Kapolri: Bentuk Keikhlasan Wujudkan Personel yang Presisi

LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara simbolik menyerahkan 112 hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).…

0 comments

KEJAKSAAN TINDAKLANJUTI LAPORAN DUGAAN MARK UP JEMBATAN JAYA GUNA

Sukadana – Fauzi Ahmad menyatakan dukungannya atas tindak lanjut dari kejaksaan Negeri Sukadana. | Riswan L7.

0 comments

Agus M Septiana : Dinas Pendidikan itu Tidak Mungkin Bisa Bekerja Sendiri dan Harus Berkolaborasi Dengan Berbagai Pihak

Metro | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Agus Muhammad Septiana, menegaskan komitmennya untuk berkerja sama dan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangkitkan kembali kejayaan Kota Metro…

0 comments

Kolonel Inf. Romas Herlandes Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an 1442 H

LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E., M.Si., M.M., menghadiri kegiatan Nuzulul Qur’an 1442 H dengan Tema ” Aktualisasikan Nilai-Nilai Puasa Ramadhan Nuzulul Quran dan…

0 comments

Tulis Komentar Anda