Lamtim Hanya Menerima 20 Persen Dari Bagi Hasil Pajak

Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem
Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Sukadana | Hingga saat ini Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tidak mengetahui berapa jumlah sesungguhnya yang di peroleh Kabupaten dari 20% Pajak Penghasilan (PPH)  dari berbagai perusahaan yang ada, pasalnya, Lamtim hanya menerima 20 % saja dari bagi hasil pajak yang di kelola Pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Taufik Kepala Bidang Pendataan dan Pendapatan‎ Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kamis (23/6), dimana Tahun 2016 pendapatan pajak di targetkan sebesar Rp. 32 Milyar.

Dikatakannya, potensi pajak di Kabupaten Lamtim melaksanakan sesuai Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, Lamtim hanya berlaku 9, diantaranya, Pajak Hotel, pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, pajak Walet, PBB dan BPHTB.

“Untuk pajak penghasilan atau PPH satu persen itu kewenangan pusat melalui Kantor Pelayanan  Pajak ‎Pratama Metro (KPPP) dan kita tidak mengetahui berapa jumlah seluruhnya bagi wajib pajak, yang kita terima sesuai aturan yaitu bagi hasilnya sebesar 20 persen,” urai Taufik.

Pada bagian lain Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem menanggapi sistem pengelolaan pajak di Kabupaten itu selama ini dirasa kurang ada transparansi ke masyarakat, ‎sementara di Kabupaten itu masih banyak perusahaan atau para wajib pajak tergolong tinggi.

“Wajib pajak di Kabupaten kita tergolong lumayan tinggi, dan masyarakat masih banyak yang belum begitu memahami hasil pajak untuk menyumbang PAD, terlebih lagi adanya bagi hasil pajak penghasilan satu persen dari para wajib pajak dan berapa sesungguhnya untuk Lamtim, karenanya kita akan upayakan untuk menggali berapakah sesungguhnya yang kita dapat,” terang Faisal Riza.

Dalam waktu dekat, kata Faisal Riza akan berkoordinasi dengan komisi terkait, untuk menggelar hearing dalam menyikapi pendapatan pajak di kabupaten itu tiap tahunnya.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional Kasrem 043/Gatam Ikuti Rakoord Bersama Forkopimda Provinsi Lampung

  banyuwulu.com –  Lampung – Mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, mengikuti rapat koordinasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) bersama forkopimda Provinsi…

0 comments
IMG 20221017 WA0119 scaled

8 Upaya PLN Kurangi Emisi Karbon Bakal Dipamerkan dalam SOE International Conference

LAMPUNG7COM | PT PLN (Persero) akan memamerkan 8 (delapan) upaya perseroan guna mencapai target _Net Zero Emission_  (NZE) 2060 dalam State-owned Enterprises (SOE) International Conference pada 17-18 Oktober mendatang. Hal…

0 comments

Sejumlah Oknum Nakal Penimbun BBM Wilayah Lampung di Gulung Tekab 308

LAMPUNG7COM | Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah oknum nakal penimbun BBM di wilayah Lampung. Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol.…

0 comments

Amankan Pilkades Serentak, Polres Tulang Bawang Barat Kirim Satu Peleton BKO ke Polres Way Kanan.

  banyuwulu.com – Tulang Bawang Barat*/— Satu peleton personel Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat Polda Lampung diberangkatkan ke Polres Way Kanan dalam rangka Bantuan Komando Operasi (BKO) pengamanan Pemilihan…

0 comments

Cegah Penggunaan Narkoba, 35 Polisi di Polresta Balam di Test Urine

LAMPUNG7COM | Puluhan anggota Polresta Bandar Lampung menjalani tes urine dadakan. Tes dilakukan guna mendeteksi apakah ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tes urine dilaksanakan di ruang sat res narkoba…

0 comments

Pertemuan Ridho Ficardo dengan Dubes RI untuk Perancis

Bandar Lampung | Gubernur Lampung Ridho Ficardo lakukan pertemuan dengan Dubes RI untuk Perancis, Hotmangaradja MP Pandjaitan dan Konjen Marseille, (14/05). Dalam pertemuan itu dibahas antara lain, pertukaran budaya dengan…

0 comments

Tulis Komentar Anda